SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Kerumunan di Taman Praja

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun tanggal 4 mei 2020 dini hari pukul 01.30 WIB menanggapi laporan 112 tentang adaya krumunan di jalan taman praja tepatnya di jalan baru yang menghubungkan dengan perumahan pagu , setelah kami melakukan pengecekkan lokasi kami menjumpai pelanggaran yaitu beberapa warung kopi yang masih beraktivitas melebihi waktu yang telah ditentukan serta masih menyediakan tempat makan minum ditempat, selain itu kami juga melakukan pembubaran kerumunan . Dalam giat penertiban tersebut kami melakukan penyitaan barang berupa tikar milik pelanggar himbauan pemerintah.

Bagikan Tautan :

PKL Jalan Campur Sari

Hari minggu 3 mei 2020 pukul 21.46 WIB menindak lanjuti adanya aduan masyarakat tentang adanya PKL buka atau melakukan aktivitas melebihi batas waktu yang telah ditentukan, personil Satuan Polisi Pamong Praja langsung bergerak untuk melakukan penertiban serta memberi himbauan pada PKL di jalan Campur Sari tepatnya depan RSUD Sogaten untuk mentaati batas waktu beraktivitas yang telah ditentukan, selain itu kami mengingatkan pada masyarakat yang tidak memakai masker untuk pakai masker dan kami persilahkan untuk segera pulang.

Bagikan Tautan :

Penertiban Pedagang

Hari minggu tanggal 3 mei 2020 pukul 08.26 WIB , Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan penertiban pedagang yang menempati lokasi tidak sesuai peruntukannya seperti di Jalan Mastrip, Pasar Burung Srijaya, Alun-alun, Bantaran dan melakukan penertiban pedagang yang tanpa izin melakukan pelebaran lokasi berjualan yaitu dipasar bunga tepatnya di sebelah baratnya Stadion Wilis ,Pedagang tersebut kami tertibkan sebab jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum tersebut semakin menyempit karena banyak pedagang meletakkan barang daganganya di badan jalan tersebut.

Bagikan Tautan :

Patroli di Taman Hiburan

Hari minggu tanggal 3 mei 2020 pukul 01.20 WIB , Satuan Polisi Pamong Praja melanjutkan patroli di seluruh taman Hiburan Kota Madiun. Kegiatan rutin patroli kita kali ini masih menemukan pelanggaran , masih ada yang belum sadar akan pentingnya hindari kerumunan dan jaga jarak yang aman Sehingga kami mewajibkan mereka untuk push up sebelum mereka dipersilahkan pulang ke rumah masing masing.

Bagikan Tautan :

Operasi Masker Part 2

Hari sabtu tanggal 2 mei 2020, Satuan Polisi Pamong Praja kota Madiun kembali melakukan giat gabungan bersama tim Gugus Tugas Covid 19 , hal ini dilakukan karena masih banyak nya temuan pelanggaran yaitu tidak pakai masker dan masih adanya tindakan berkerumun .
Mulai Start dari Balaikota Madiun Jl Pahlawan- Jl Cokro Aminoto-Jl Musi-Jl Agus Salim- Aloon aloon Kota Madiun-Jl Panglima Sudirman- Jl Dr Soetomo- Jl Seram- Jl Bali-Jl Panglim Sudirman- Jl Mastrip- Jl Kapt Saputro- Lap.Gulun-jl. Suhudno Singo- Jl. MT Haryono-Jl Sumber karya-Jl Taman Praja- Finish Balai Kota , Kita menertibkan PKL yang menyediakan makan ditempat dan membubarkan kerumunan.
Kami mengingatkan kembali untuk sementara ini dalam masa penanganan pandemi, jangan melakukan kegiatan bergerombol/ berkerumun , apalagi saat ini yang sering kita temukan banyak dari mereka muda mudi punya kepentingan hanya nongkrong ataupun sekedar mengobrol di tempat hiburan maupun bergerombol di pinggir jalan Karena kegiatan itu rawan penularan virus. lebih baik dirumah dari pada anda sebagai penular wabah dalam keluarga . Sobat sayangilah diri anda dan keluarga !!

Bagikan Tautan :

Operasi Masker Part 1

Jumat 1 mei 2020 pukul 20.00 WIB, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid 19 Kota Madiun melakukan kegiatan operasi masker di seputaran wilayah Kota Madiun meliputi : Alun alun , Jalan Panglima sudirman, area Stadion Wilis, Jalan Abdul Rahman Saleh, dan Lapangan Gulun.
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja masih menemukan beberapa pelanggaran yaitu di alun alun 3(tiga) orang nongkrong yang kedapatan tidak membawa masker, 4(empat)orang di jalan Panglima Sudirman, 6(enam)orang dihalaman Gor, 2(dua) orang di jalan Abdurahman Saleh, dan 26 (dua puluh enam) orang di lapangan gulun. Mereka yang kami dapati tidak memakai masker di hukum push up bahkan beberapa dari mereka kami hukum merangkak Setelah itu dibagikan masker.

Dalam kegiatan operasi masker tersebut kami juga mendapati PKL yang menjual miras, hal ini terbukti ditemukannya arak sejumlah 2 botol 600 ml dan 1 botol 1500 ml selanjutnya kami sita barang bukti tersebut beserta KTP guna penindakan lebih lanjut.

Bagikan Tautan :

Mobil Terperosok di Lubang

Hari jumat tanggal 1 mei pukul 08.50 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Patroli di seputaran wilayah kota Madiun , saat melakukan kegiatan ini regu patroli menemukan kakek dengan mobil yang terperosok ke lubang di Taman Hijau Demangan. Sebagai bentuk pelayanan masyarakat hari ini kita bergerak untuk ikut membantu dan semua berjalan lancar. Lain kali hati hati ya kakek !!

Bagikan Tautan :

Melanjutkan Penindakan Terhadap Pelanggar

Hari sabtu 25 April 2020 dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Patroli di wilayah Kota Madiun bersama Tim Gugus Tugas , patroli ini dilakukan kembali berdasarkan masih banyaknya pelanggar yang ditertibkan serta masih adanya pengaduan yang kami terima terkait kurang nya kesadaran warga untuk tidak berkerumun dan beberapa PKL yang berada di Kota Madiun juga masih ada yang melakukan aktivitas tidak pakai masker , menyediakan kursi dan makan ditempat .

Bagikan Tautan :

Penindakan Terhadap Para Pelanggar

Hari jum’at 24 April 2020 pukul 20.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan intruksi Walikota Kota Madiun menindak para pelanggar Protokol Kesehatan untuk selalu Jaga jarak , memakai masker , dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak .
Dalam patroli yang di pimpin oleh Kasatpol PP Kota Madiun masih saja menemukan pelanggaran seperti masih banyaknya anak muda yang berkerumun , tidak menjaga jarak , dan yang parah nya lagi tidak memakai masker . Hal ini membuat keprihatinan beliau melihat situasi seperti ini ,tetangga kita banyak yang sudah positif corona tetapi anak muda kita disini tidak paham , mereka tidak menghiraukan himbauan Pemerintah , maka dari itu beliau juga mengintruksikan untuk memberi hukuman push up pada setiap pelanggar .
Selain menindak pada warga yang masih berkerumun kami juga melakukan penindakan tegas pada pelaku usaha yang masih menyediakan tempat kursi , tikar maupun yang sengaja tidak memakai masker dengan melakukan penyitaan KTP , tikar dan kursi

Bagikan Tautan :

Menolong Korban Pengeroyokan

Hari jum’at Pukul 03.30 WIB tanggal 24 April 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun mendapat laporan pengaduan masyarakat tentang adanya pengeroyokan terhadap 1 orang remaja di halaman GOR , mendapat laporan tersebut personil bergerak cepat dengan segera menolong korban dan mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang .
Korban kami identifikasi mengalami luka memar pada wajah dan luka robek pada kulit kepala yang menyebabkan darah mengucur deras selanjutnya Korban berserta pelaku pengeroyokan kami bawa ke mako dan sementara pelaku kami beri pembinaan sebelum di serahkan kepada Polres Madiun Kota guna penindakan lebih lanjut .

Bagikan Tautan :

ODGJ di Jalan Biliton

Hari kamis 23 April 2020 pukul 21.28 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Menindak lanjuti laporan Pengaduan dari Ketua Rt 23 tentang adanya ODGJ yang meresahkan warga sekitar di jalan Biliton . ODGJ tersebut berhasil kami amankan lalu dimasukkan ke bilik sterilisasi selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial PPPA .

Bagikan Tautan :

Aduan Adanya Odong Odong

Hari Rabu tanggal 22 April 2020 dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya odong – odong di alon alon Kota Madiun. mengetahui pelanggaran tersebut dengan segera personil menuju ke lokasi guna melakukan penertiban dan pembinaan ditempat serta mempersilahkan untuk meninggalkan tempat.

Bagikan Tautan :

Penertiban Baliho di Gading

Hari Rabu 22 April 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame . Adapun yang di tertibkan tersebut berupa reklame baliho iklan besar yang terpampang menutupi reklame himbauan milik Pemerintah Kota Madiun .
Karena penyelenggaraan reklame sudah diatur di Perda, salah satunya juga harus memperhatikan etika dan penempatanya maka Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Dishub melakukan penertiban reklame yang terletak di persimpangan gading tersebut .

Bagikan Tautan :

Mendukung Misi Walikota

Sebagai penegak peraturan daerah dan penegak peraturan kepala daerah personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun terus melaksanakan kegiatan ketentraman , ketertiban , dan perlindungan masyarakat dengan mendukung program misi Walikota Kota Madiun untuk mempertahankan Kota Madiun Zero Corona . Beliau pernah menyampaikan pada Satuan Polisi Pamong Praja selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid 19 pada apel di depan balaikota ” Saat ini tetangga kita sekarang sudah kena zona merah dan menetapkan zona merah , ODP PDP ODR naik setiap harinya , maka dari itu saya menginginkan warga kota madiun tetap sehat dengan upaya awal mewajibkan setiap warga harus mentaati protokol kesehatan memakai masker “

Kegiatan yang di mulai dari tanggal 2 April 2020 Personil bersama Tim terus mendukung program misi Walikota dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan hingga saat ini dilanjutkan dengan operasi masker. Dalam operasi masker tersebut kami menindak tegas pada tiap pengendara dari kendaraan R2, R3 hingga R4 yang kedapatan tidak memakai masker yaitu berupa tindakan melarang masuk kota.

Bagikan Tautan :

Selamat Hari Kartini

Pagi yang cerah pada Hari selasa 21 April 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan apel Pagi di Halaman depan Mako. Apel tersebut dilaksanakan berbeda, khusus untuk tadi pagi apel diterima oleh kaum perempuan karena berkenaan dengan Hari Kartini . Sebagai mana adatnya wanita di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun selama ini cuman dijadikan peserta dan belum ber kesempatan untuk menjadi penerima , hari ini melalui Kepala Seksi Penanggulangan dan Pencegahan telah membuktikan semua didepan barisan laki laki bahwa beliau mampu memimpin jalannya apel dengan semangat , tegas , dan berwibawa . Hal ini sangat menginspirasi bahwa tidak ada hal yang tidak bisa dilakukan oleh perempuan seperti Semangat dan perjuangan Raden Adjeng (RA) Kartini. Kami Satuan Polisi Pamong Praja Mengucapkan Selamat ” Hari Kartini “

Bagikan Tautan :

Tindak Lanjut Aduan

Berbuat lah yang bijak dengan patuhi aturan sebelum kami datang tuk tertibkan , Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun terus menindak lanjuti command center 112 aduan tanggap darurat di wilayah Kota Madiun , dalam aduan tersebut kita melakukan tindak lanjut berupa penertiban pedagang di jalan Taman Praja , penertiban warung di Nambangan Lor yang melebihi jam buka , menghentikan aktivitas PKL yang dapat menimbulkan berkerumun dan penertiban masker pada PKL maupun pembeli di pasar Kojo , dan penertiban PKL berjualan di atas trotoar jalan Hayam Wuruk .

Semua PKL yang berjualan tertib kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya , semoga perjuangan kita dalam menghadapi penyebaran virus corona cepat selesai dan kita selalu diberikan kesehatan .

Bagikan Tautan :

Penanganan Pelepasan Cincin

Hari minggu 19 April 2020 pukul 11.00 WIB TRC Bidang Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Melakukan pertolongan dan penanganan pelepasan cincin dengan menggunakan alat gerinda kecil yang khusus digunakan memotong benda berukuran kecil serta memiliki ruang yang sempit . Cincin tersebut membuat jari manis membengkak dan tidak bisa dilepas oleh pemilik atas nama Sdri Della , warga kelurahan Pilangbango . Dengan penuh ke hati- hatian cincin tersebut berhasil kami lepas tanpa membuat luka sedikit pun dan Sdri Della bisa tersenyum serta bisa kembali beraktivitas .

Bagikan Tautan :

Operasi Penindakan Masker

Operasi Penindakan Masker
Hari sabtu 19 April 2020 pukul 19.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja di halaman depan Balaikota melaksanakan apel yang diterima oleh Walikota Madiun dalam rangka Operasi Penindakan Masker yang dihadiri oleh Kasatpol PP , Kabag Ops Polres Madiun Kota , dan Kepala BPBD dengan peserta apel dari Kodim 0803 , Polres , PMI , Satpol PP, BPBD, dan Dishub.
Dalam apel tersebut Walikota Madiun menyampaikan ” hari ini tindakan harus tegas , PKL wajib pakai masker dan tidak menyediakan kursi begitu juga pembeli harus pakai masker , jika kita temui tidak pakai masker suruh pulang . Jika toko ada yang menolak pakai masker toko nya dicatat dan akan dilakukan penutupan atau izin nya dicabut , karena pemerintah ingin semua warga Kota Madiun sehat dan kita tidak ingin setelah Covid tersebar kita baru memulai tindakan dan jangan sampai itu terjadi maka dari itu kita cegah dari sekarang melalui upaya awal dengan pakai masker dan hindari kegiatan kerumunan.
Di kegiatan tersebut kita melakukan patroli Start : Balaikota Madiun , jalan Pahlawan, jalan Cokro Aminoto, jalan Musi, jalan Agus Salim, jalam Panglima Sudirman, jalan Dr Soetomo, jalan Seram, jalan Jl Bali, jalan Panglima Sudirman, jalan Mastrip, jalan Thamrin, jalan Diponegoro, jalan Bliton, jalan Kompol Sunaryo, jalan merak, jalan Jalak dan Finish Balai Kota.

Bagikan Tautan :

Oprasi dan Pembagian Masker

Hari jumat 17 april 2020 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Masker wilayah kota Madiun di halaman depan Balaikota. Setelah pelaksanaan apel agenda kali ini melakukan operasi masker yang difokuskan pada tempat PKL melakukan aktivitas atau tempat yang dapat menimbulkan berkerumun . Dalam giat ini kami menindak pada penjual maupun pembeli yang kedapatan tidak memakai masker.
Selain itu sebagai bentuk kepedulian kami untuk mencegah virus corona , Satuan Polisi Pamong Praja melalui pengendali lapangan yaitu Sekretaris melakukan pembagian masker karena kami ingin warga Kota Madiun tetap selalu diberikan kesehatan , seperti himbauan gerakan pakai masker yang di intruksikan Walikota Madiun ini semua Demi diri anda dan keluarga maupun orang sekitar anda .

Bagikan Tautan :

Gowes Jum’at Pagi

Hari ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melanjutkan acara Gowes, seperti hari kemarin bersama Walikota pantau wilayah terdampak pembatasan sosial karena wabah Covid 19 , Giat dimulai pagi pukul 06.20 WIB hari jum’at tanggal 17 April 2020, dengan kegiatan sebagai berikut :
1. Pembagian masker dan Memberikan Himbauan Kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Sleko
2. Menghadiri HUT RSUD Sogaten
3. Penyerahan bantuan ke Agen BPNTD jalan Sentul Kelurahan Banjarejo dan Agen BPNTD jalan Gulun gang 2 Kelurahan Kejuron.
4. Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Warga Masyarakat khusus (Difabel, Stunting, Penjaga Makam, Petugas Sampah, Janda Tidak Mampu ) dengan lokasi Kelurahan Nambangan Kidul, Kelurahan Josenan, Kelurahan Kuncen, Kelurahan Demangan, Kelurahan Banjarejo, dan Kelurahan Kejuron.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?