Kerumunan di Taman Praja
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun tanggal 4 mei 2020 dini hari pukul 01.30 WIB menanggapi laporan 112 tentang adaya krumunan di jalan taman praja tepatnya di jalan baru yang menghubungkan dengan perumahan pagu , setelah kami melakukan pengecekkan lokasi kami menjumpai pelanggaran yaitu beberapa warung kopi yang masih beraktivitas melebihi waktu yang telah ditentukan serta masih menyediakan tempat makan minum ditempat, selain itu kami juga melakukan pembubaran kerumunan . Dalam giat penertiban tersebut kami melakukan penyitaan barang berupa tikar milik pelanggar himbauan pemerintah.