SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Menegur Gepeng Di Fasilitas Umum

Hari rabu, 5 Agustus 2020 pukul 11.26 WIB Personil Satuan Polisi Pamong dan Pemadam Kebakaran menindaklanjuti perintah dari Kasi Ops tentang adanya Gepeng yang tidur di fasilitas umum yang ada di Alon alon Kota Madiun, kemudian kami datangi dan tanya ternyata bukan Gepeng melainkan seorang ibu dan anak yang sedang istirahat lalu tertidur. Ibu tersebut menemani anaknya yang sedang menyelesaikan tugas sekolah, namun karena tidak punya cukup kuota internet terpaksa menumpang wifi yang berada di Alun alun Kota Madiun. Selanjutnya kami sarankan untuk pindah lalu oleh salah satu personil diberikan uang untuk membeli paketan internet selama 1 bulan.

Selamat mengerjakan tugas dan semoga lancar ya dek !!

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 3 dan 5 Agustus 2020

Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun didampingi Kasi Opsdal melakukan patroli trantibum di wilayah Kota Madiun, yaitu menegakkan ketertiban dan penindakan pelanggaran Perda. Kegiatan patroli ini kita melakukan mulai tanggal 3 dan 5 yang difokuskan pada pemasangan reklame, spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan. Dalam 2 hari tersebut kita telah mengamankan sebanyak 14 buah reklame

Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun didampingi Kasi Opsdal melakukan patroli trantibum di wilayah Kota Madiun, yaitu menegakkan ketertiban dan penindakan pelanggaran Perda. Kegiatan patroli ini kita melakukan mulai tanggal 3 dan 5 yang difokuskan pada pemasangan reklame, spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan. Dalam 2 hari tersebut kita telah mengamankan sebanyak 14 buah reklame

Bagikan Tautan :

Mengamankan ODGJ 04 08 2020

Hari selasa 4 Agustus 2020 pukul 08.19 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menindak lanjuti laporan pengaduan tentang adanya ODGJ yang sering mengamuk dan meresahkan keluarga maupun warga yang beralamat di jalan Kendali sodo. Kemudian kami datangi lokasi orang tersebut mengunci diri didalam rumah. Setelah hampir 1 jam kami tidak bisa membujuknya lalu Personil didampingi Kasi Opsdal Bersama Trantib Kelurahan Demangan, Babinsa, Babinkamtibnas dan Yayasan CPZ dengan sepengetahuan keluarga kami lakukan buka paksa pintu kamar (dobrak) dan berhasil mengamankan ODGJ kemudian selanjutnya kami bawa ke Dinas Sosial PPPA guna tindakan perawatan lebih lanjut.

Bagikan Tautan :

Orang Telantar 04 08 2020

Hari selasa 4 Agustus 2020 pukul 19.20 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menindak lanjuti pengaduan masyarakat melalui perintah langsung dari Kasatpol dan Damkar tentang orang terlantar yang menderita penyakit kulit di jalan dr sutomo tepatnya depan apotik, orang tersebut berinisial BHS. Setelah itu kami lakukan pengecekkan kemudian kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan evakuasi. Untuk sementara orang tersebut kami serah terimakan kepada Dinas PPPA

Bagikan Tautan :

Evakuasi Orang Terlantar 02 08 2020

Hari minggu 2 agustus 2020 pukul 11.18 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menindaklanjuti laporan pengaduan dari Dishub tentang adanya orang terlantar dalam posisi tertidur di lantai yang berada di terminal Purbaya. Kemudian kami coba bangunkan ternyata yang bersangkutan tidak merespon lalu kami cek badan orang tersebut lemas, tidak sadarkan diri dan diketahui mempunyai suhu tubuh 37.4° ketika dicek menggunakan thermogun.

Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekkan ulang oleh pihak Dinas Kesehatan, orang tersebut kemudian dievakuasi dan kami antar ke IGD RS Soedono agar dapatnya memperoleh pemerikasaan dan perawatan lebih lanjut.

Bagikan Tautan :

Pemadaman Kebakaran Lahan Tebu 03 08 2020

Personil Satuan Polisi Pamong dan Pemadam Kebakaran bersama BPBD Kota Madiun, BPBD Kab Madiun, Damkar Kab Madiun dan Damkar PG RejoAgung pada hari senin tanggal 3 Agustus 2020 pukul 15.40 WIB melakukan pemadaman kebakaran di lahan tebu yang berada di jalan Raya Ringroad Timur, Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Kronologi sekitar jam 15.15 WIB api muncul di lahan tersebut lalu cepat membesar dan meluas di karenakan adanya angin yang cukup kencang, kemudian salah seorang warga bernama Sdr. Isroji mengetahui kejadian tersebut melaporkan ke personil BPBD Kota Madiun lalu pukul 15.25 WIB diteruskan kepada kami. Setelah itu di respon cepat menuju lokasi kejadian dan lakukan pemadaman pukul 15.40 WIB hingga pukul 17.30 WIB api sudah padam selanjutnya di lakukan pembasahan di area sekitar.

Asal mula kebakaran dikarenakan membakar sisa daun tebu di lahan yang habis ditebang kemudian meluas ke lahan tebu sekitarnya dan dalam penangganan pemadaman tersebut kami mengutamakan area yang dekat dengan rumah penduduk serta lokasi kabel listrik. Giat berjalan aman lancar dan terkendali.






Bagikan Tautan :

Pengawasan Lokasi Keramaian

Hari minggu 2 Agustus 2020, Personil Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran kembali melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan ditempat yang sering dikunjungi warga dan sering menimbulkan keramaian yaitu di Sunday Market, Pasar Srijaya dan jalan Taman praja.

Kami selalu ingatkan dengan adaptasi kebiasaan baru ini mari kita displin untuk pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.

Bagikan Tautan :

Penutupan Aktivitas Salon

Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran 2 agustus 2020 pukul 04.00 WIB, Menindak lanjuti laporan dari Babinsa Manisrejo adanya tempat salon yang disalahgunakan sebagai tempat karaoke alamat jl.tanjung raya, kami datangi bersama Polsek Taman dengan menghadirkan ketua RT dan warga ternyata di tempat tersebut menyediakan miras dan barang bukti tersebut di amankan di polsek. Lantaran tempat tersebut tidak mempunyai izin usaha untuk saat ini kami lakukan penutupan aktivitas sampai dengan izin terbit.

Bagikan Tautan :

Giat Himbauan Bermasker

Hari sabtu tanggal 1 agustus 2020 Pukul 19.00 – 21.00 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran bersama Dinas terkait serta jajaran samping melakukan giat lanjutan menghimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah sebagai usaha dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat ketika mereka berada di resto, warung makan maupun di tempat taman hiburan tetep mengutamakan protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan.


Sering kami dapati dan ingatkan secara orang per orang maupun mereka yang berkumpul ditempat tersebut untuk lebih peka di saat berada dikeramaian, namun mereka tidak berani untuk mengingatkan satu sama lain karena takut terjadi salah paham, Oleh karena itu kami himbau kembali pada mayarakat agar dapatnya saling mengingatkan agar disiplin protokol kesehatan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.


Bagikan Tautan :

Pemadaman Lahan 31 juli

Hari jum’at tanggal 31 Juli 2020 pukul 00.15 WIB, kembali terjadi kebakaran lahan, kronologi sekitar pukul 00.10 WIB api terlihat membakar lahan semak kering yang berada di jln.Mayjend Sungkono Kelurahan Nambangan Lor kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Api telah merembet dan membesar dikarenakan hembusan angin, kemudian oleh seorang warga yang bernama Sdr Dika melaporkan kepada kami pada pukul 00.02 WIB yang pada saat itu mengetahui kejadian tersebut. Di respon cepat oleh petugas yang langsung menuju lokasi kejadian untuk dilakukan pemadaman dengan menggunakan 2 unit kendaraan . Setelah 1 jam api berhasil kami taklukkan dan lanjut pembasahan di area sekitar . Perkiraan semantara Asal mula kebakaran dikarenakan adanya pembakaran sampah yang kemudian merembet ke lahan semak belukar . Giat berjalan aman lancar dan terkendali.

Bagi dulur dulur kami ingatkan musim kemarau angin bertiup kencang untuk itu jangan membakar sampah, membuang putung rokok sembarangan dan kami ingatkan selalu hati hati dan waspada agar terhindar dari bahaya kebakaran.


Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 30 Juli

Hari kamis 30 Juli 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Penyelanggaraan Reklame. Penertiban Reklame hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban yang dilakukan sejak hari senin tanggal 27 kemarin, reklame reklame tersebut banyak yang tidak berizin dan beberapa diantaranya izinnya habis namun sudah kami beri rentang waktu agar pemilik memperpanjang izin tapi kami tunggu sampai hari ini masih belum melakukannya. Reklame yang kami tertibkan sampai hari ini total keseluruhan jumlahnya 48 buah yang terdiri dari baliho, banner, umbul umbul dan finnel.

Bagikan Tautan :

Pemadaman Kebakaran Lahan 28 Juli

Hari Selasa, 28 Juli 2020 Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menerima laporan pengaduan kejadian kebakaran pada bangkai kendaraan milik warga kelurahan Rejomulyo kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Kronologis kejadian sekitar pukul 09.05 WIB api muncul diduga karena adanya sampah yang terbakar lalu membesar dan merembet ke tumpukan daun kering yang berada disekitarnya. Pada saat kejadian angin cukup kencang yang menyebabkan api cepat merembet ke bangkai mobil mobil yang berada di lokasi tersebut. Mengetahui kejadian tersebut pada pukul 09.14 WIB Sdr Taufik melaporkan kejadian tersebut dan segera direspon cepat oleh personil dengan menggunakan kendaraan
2 unit jenis sentosa dan Tangki water supply 5.000L untuk melakukan pemadaman kebakaran. Pukul 09.40 WIB api berhasil padam dan dilanjut proses pembasahan sampai pukul 09.55 WIB . kemudian petugas melakukan pengisian air di watertoren selanjutnya kembali ke Garasi guna Siaga Kebakaran.

Bagi dulur dulur kami ingatkan musim kemarau memang angin bertiup kencang untuk itu jangan membakar sampah dan membuang putung rokok sembarangan agar terhindar dari kebakaran.

Bagikan Tautan :

Pemadaman Kebakaran Lahan 27 JULI 2020

Hari Senin 27 Juli 2020 pukul 16.00 WIB personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran terima pelaporan kejadian kebakaran lahan di jalan merak selatan RT/RW 07/03 Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, KRONOLOGI : sekitar Pukul 15.50 WIB api diketahui telah merembet ke lahan semak kering dengan cepat membesar di karenakan hembusan angin. Salah seorang warga mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke salah satu personil Satpol dan Damkar yang kebetulan kenal / berteman denganya kemudian laporan kejadian tersebut diteruskan kepada rekan rekan yang piket dan segera di respon cepat menuju lokasi kejadian untuk dilakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan pukul 17.10 WIB dan juga telah di lakukan pembasahan di area sekitar. Selanjutnya kendaraan pemadam kebakaran sentosa AE 8418 BP dilakukan pengisian air di water touren dan melanjutkan piket siaga. Diperkirakan asal mula kebakaran dikarenakan membakar sampah sembarangan dan merembet ke semak belukar

Bagikan Tautan :

Operasi Lanjutan 27 06 20

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun kemarin pukul 27 Juni 2020 pukul 19.45 WIB bersama Gugus Tugas kembali melakukan kegiatan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di Wilayah Kota Madiun. Apel persiapan patroli tersebut diambil langsung oleh Walikota Madiun sekaligus beliau menyampaikan agar tegas dalam menertibkan.
Dalam kegiatan kemarin kami mengalami kejadian diberhentikan oleh warga di jalan H. Agus salim karena terdapat seorang pembeli di warung sate ayam yang terjatuh dari tempat duduknya dengan kondisi seperti orang tidur / pingsan sebagai antisipasi dari tertularnya virus kemudian kita lakukan koordinasi dengan call centre 112 guna lakukan evakuasi dan pemeriksaan. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali.

Bagikan Tautan :

Giat Hari Senin 20 Juli

Hari senin 20 Juli 2020 Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan penegakkan kedisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan : Jalan Pahlawan, Pos Covid, Lapangan Demangan, Lapangan Gulun, Taman Lalu Lintas bantaran dan Alun Alun. Kegiatan berlangsung Pukul 17.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB karena berdasarkan hasil pengamatan tempat tersebut sangat rawan tidak patuh terhadap protokol kesehatan maka di tempat tempat tersebut ketika menemukan orang yang tidak bermasker selanjutnya tetap kami bina dan himbau agar patuh terhadap protokol kesehatan dan pakai masker. Terlebih bagi pelaku usaha yang berada di wilayah kota Madiun kami ingatkan kembali agar mematuhi protokol kesehatan dan pakai masker, karena apabila terjadi pelanggaran terhadap himbauan Walikota, sesuai arahan kami akan larang untuk melakukan aktivitas. Dengan kembalinya status zona Hijau diwilayah Jawa Timur, Mari bersama kita Jaga Kota Madiun agar tetap sehat dan terhindar dari Covid.

Bagikan Tautan :

Pemadaman Kebakaran 20 Juli 2020

Hari senin 21 Juli 2020 pukul 09.35 WIB, Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menerima informasi dari BPBD tentang pelaporan kejadian kebakaran rumah yang terjadi di jalan soekarno hatta gg galuan depan kantor BPBD. Selanjutnya personil merespon cepat menuju ke lokasi menggunakan kendaraan 2 unit mobil pemadam Sentosa dan 1 unit mobil pick up panther dan api berhasil kami padamkan. Dalam pemadaman tersebut juga dibantu oleh BPBD kota madiun, PMI kota Madiun dan perangkat kelurahan Demangan. Kerugian materi yaitu 1 buah tv ukuran 14 inch, 1 buah speaker, 1 buah kipas angin, 1 buah kasur, 1buah lemari ,serta berkas berkas lain. Giat berjalan aman lancar dan terkendali.

Bagikan Tautan :

Giat Jumat Sabtu Minggu

Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan mulai tanggal 17 Juli 2020 sampai 19 Juli 2020, dengan rincian :

Pukul 10.00-11.00 WIB melaksanakan Penertiban PKL diseputaran alun alun yang tidak mematuhi jam buka.
Pukul 10.45 – 14.06 WIB patroli anjal dan gepeng kami berhasil mengamankan 2 Anak Punk yang tertangkap melakukan aktivitas mengamen.
Pukul 16.00 – 17.00 melaksanakan kegiatan penertiban pada pengendara motor maupun mobil yang tak bermasker di 4 pos dan di Pahlawan Sceret center.
Pukul 19.00- 21.00 WIB melanjutkan operasi orang yang tidak bermasker serta menghalau pesepeda angin masuk Kota Madiun yang melintas di Pos Covid dan pahlawan screet senter. Dalam kegiatan tersebut Kasatpol PP bersama anggota juga melaksanakan penertiban dan memberi himbauan pada PKL di jalan baru taman praja.
Pukul 21.30 – 23.30 WIB melakukan monitoring dan peninjauan terhadap THM diwilayah Kota Madiun.

18 Juli 2020,
Pukul 16.00 – 19.00 WIB person didampingi Kasatpol PP melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban PKL di dalam alun alun
19.00 – 21.00 WIB Melaksanakan kegiatan menghalau pesepeda angin dan menertibkan pengendara tak bermasker yang masuk kota madiun lokasi giat di 4 pos covid dan pahlawan screet center.

19 Juli 2020,
Pukul 04.00 – 10.00 WIB personil didampingi Kasatpol PP melakukan Kegiatan pengamanan Sunday Market dan jalan taman Praja. Ditempat tersebut kami menertibkan PKL dengan KTP luar Kota Madiun.
07.00 – 10.00 WIB kegiatan penertiban juga dilaksanakan di Pahlawan screet center ini kembali melakukan penertiban terhadap pengendara tidak bermasker.

Pukul 13.15 – 14.10.WIB melaksanakan PKL di jalan Rimba Dharma dan jalan Diponegoro. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali

Bagikan Tautan :

Membantu Evakuasi di Jalan Pahlawan

Minggu 19 Juli 2020 pukul 06.55 WIB Personil menanggapi laporan dari warga tentang adanya pesepeda yang meninggal di jalan Pahlawan tepatnya depan Kantor Telkom. Dengan Segera personil melakukan peninjauan dan koordinasi dengan PMI, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan evakuasi. Orang tersebut kami ketahui dari KTP berinisial SP berumur 68 tahun, warga jalan tengku umar, kelurahan Tiron kecamatan Madiun. Kemudian jenazah dengan sepengetahuan keluarga di bawa ke RSUP Soedono untuk dilakukan pemeriksaan terkait kewaspadaan Covid 19, selanjutnya teman almarhum berserta sepedah almarhum kami antarkan ke rumah. Giat berjalan aman dan lancar.

Bagikan Tautan :

Kasatpol Damkar Melakukan Pengecekan Protokol Kesehatan

Hari minggu tanggal 19 Juli 2020 pukul 08.27 WIB, Kasatpol PP Damkar bersama personil disela kegiatan yang padat melakukan monitoring dan peninjauan terhadap kegiatan yang rawan berkerumun di gedung Ramayana kerena tempat tersebut telah dijadikan titik kumpul acara konferensi cabang ke-VII GP ANSOR Kota Madiun. Di gedung tersebut Kasatpol PP Damkar langsung memberikan himbauan dan lakukan pengecekkan kesiapan pelaksanaan kegiatan agar tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?