SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Gangguan Trantibum dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan 11 12 2020

Pengamanan, Penertiban Terhadap
Hari Jumat 11 Desember 2020 mulai pukul 06.00 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan mengutamakan humanis bergerak bersama Dishub, BPBD, PMI, dan TNI POLRI dan juga dibantu oleh personil Satlinmas sampai hari ini pada pukul tersebut masih melakukan pengamanan, penertiban terhadap gangguan tibuntranmas dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di 4 titik pintu masuk kota Madiun meliputi Jalan mastrip,simpang rejoagung, simpang tean, dan simpang gading dengan pengendali lapangan Kasi Lidik, kasi Binwasluh, kasi Linmas dan Kasi penanggulangan dan evaluasi kebakaran
Mari dulur dulur tetap terus patuhi protokol kesehatan.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 10122020

Hari Kamis, 10 Desember 2020 pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan patroli penertiban reklame dalam rangka penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame dan peraturan daerah no 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Mulai hari rabu tanggal 9 bersama Kasi Opsdal dan Kasi Pamwal telah menertibkan reklame besi yang dipasang tanpa izin, telah berakhir masa izinnya / tidak diperpanjang, tidak sesuai ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pelunasan pajak reklame, terdapat perubahan jenis reklame, sehingga tidak sesuai dengan izin yang telah diterbitkan, letak pemasangan yang tidak sesuai pada titik reklame yang telah ditetapkan, dan tidak memenuhi kewajiban.

Bagikan Tautan :

Pengamanan, Penertiban Terhadap Gangguan Trantibum dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan 07122020

Hari senin 07 Desember 2020 pukul 06.00 s/d 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun secara konsisten melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan mengutamakan humanis bergerak bersama Dishub, BPBD, PMI, dan TNI POLRI dan juga dibantu oleh personil Satlinmas sampai hari ini pada pukul tersebut masih melakukan pengamanan, penertiban terhadap gangguan tibuntranmas dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di 4 titik pintu masuk kota Madiun meliputi Jalan mastrip,simpang rejoagung, simpang tean, dan simpang gading dengan pengendali lapangan Kasi Lidik, kasi Binwasluh, kasi Linmas dan Kasi penanggulangan dan evaluasi kebakaran.

Mari selalu patuhi himbauan dan tetap semangat taati protokol kesehatan untuk keluarga dan orang sekitar anda. Selalu utamakan pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

Bagikan Tautan :

Pembinaan Anggota Satlinmas Kota Madiun

Hari sabtu, 5 Desember 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pembinaan kepada Satuan Pelindung Masyarakat yang ada di tiap kelurahan, masing masing kelurahan menugaskan 4 orang Satlinmas untuk mengikuti pembinaan dalam rangka membantu menjaga ketentraman dan ketertiban umum pada malam natal dan tahun baru diwilayah kota madiun. Bertempat di aula Praja Wibawa acara pembinaan dibuka dan diisi oleh Kasatpol PP Damkar, Penanggulangan Kebakaran, Kasi satlinmas, dan Kasi Kasi Penanggulangan dan Evaluasi Kebakaran. Selama 2 hari seluruh Satlinmas yang ada di kota Madiun mendapat arahan tentang tugas pokok fungsi yang dibagi menjadi 2 sesi mulai tanggal 4 Desember untuk Kecamatan Kartoharjo dan kemudian tanggal 5 Desember untuk Kecamatan Taman dan Manguharjo.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 02122020

Hari Rabu 2 Desember 2020 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan, BPBD, PMI dan TNI Polri melaksanakan giat rutin operasi yustisi protokoler kesehatan dalam rangka pemutusan penularan covid 19.

Dalam sehari rencana kegiatan dilakukan 2 kali yang pertama di jalan kolonel Mahardi (selatan alun alun) pukul 09.30 s/d 10.30 WIB namun yang kedua batal dilakukan karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Dengan terus semangat Tim gabungan tetap menjalankan Apel dan stand by di lokasi yang bertempat di balaikota untuk menunggu perintah selanjutnya. Jumlah pelanggar yang terjaring pada giat tersebut sejumlah 8 orang semuanya diberikan teguran tertulis.

Bagikan Tautan :

Pengamanan, Penertiban Terhadap Gangguan Trantibum dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan 02122020

Hari Selasa, 2 Desember 2020 pukul 06.00 s/d 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan pengamanan, penertiban terhadap gangguan trantibum dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid 19.
Personil lakukan kegiatan tersebut mulai tanggal 1 Desember dan nantinya akan berlanjut sampai tanggal 15 Desember bersama Dishub, BPBD, PMI, dan TNI POLRI, dan juga dibantu oleh personil Satlinmas untuk melakukan pengamanan, penertiban terhadap gangguan tibuntranmas dan penerapan disiplin protokol kesehatan di 4 titik pintu masuk kota Madiun meliputi Jalan mastrip,simpang rejoagung, simpang tean, dan simpang gading dengan pengendali lapangan Kasi Opsdal, Kasi Pam, dan Kasi Bangtas.


Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas luar rumah dan sekaligus menjadi kebiasaan yang nantinya dapat memutus rantai penyebaran Covid 19 .
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menyampaikan kegiatan ini untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dan sangat membutuhkan kepatuhan untuk tertib dalam bermasker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Di sisi lain juga membutuhkan warga masyarakat yang dapat dijadikan teladan dan konsisten menjadikan perilaku hidup sehat tersebut sebagai sebuah identitas baru di kota Madiun.
Mari terapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan untuk keamanan bersama semoga kita terlindung dari penyebaran Covid 19.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 30112020

Hari senin, 30 November 2020 pukul 10.45 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan patroli penertiban reklame dalam rangka penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame dan peraturan daerah no 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Bersama Kasi Opsdal dan Kasi Pamwal telah menertibkan reklame sebanyak 15 buah yang melanggar di simpang klegen, simpang manisrejo, jalan tanjung raya, jalan tanjang manis, simpang letkol suwarno-jalan AURI,jalan kapten saputro, jalan salak, jalan wuni, jalan asahan, dan jalan kolonel mahardi. Kemudian reklame tersebut kami amankan ke Mako.

Bagikan Tautan :

Perawatan Kendaraan Bronto Skylift

Hari Minggu, 29 November 2020 pukul 14.30 WIB Personil Satuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan perawatan kendaraan Bronto Skylift secara berkala atau servis rutin sesuai prosedur pabrik menyerahkan pada ahlinya dengan mendatangkan mekanik dari pihak rekanan.

Pada hari tersebut dilakukan penggantian spare part, kemudian dilakukan uji coba di halaman Gor Stadion Wilis dengan hasil sensor telah kembali normal dan kendaraan telah siap untuk antisipasi penanganan pemadaman kebakaran di wilayah Kota Madiun

Bagikan Tautan :

Selamat Hari KORPRI

Teruslah menjadi abdi rakyat yang profesional amanah dan terus melayani dengan sepenuh hati untuk bangsa dan negara

Bagikan Tautan :

Simulasi Tanggap Darurat 27112020


Hari Kamis, 27 November 2020 pukul 07.00 Personil Satuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan simulasi tanggap darurat kepada pegawai PT Taspen ( Persero ) Madiun. Kegiatan ini untuk membentuk suasana aman, nyaman, tentram dan yang utama selalu mengedepankan keselamatan kerja dengan menyesuaikan peraturan daerah.

Tahap pelatihan dimulai dari pengenalan alat pemadam, pencegahan dini, sampai penanganan kebakaran. Dengan harapan setelah pelatihan, ketika dalam situasi / keadaan darurat terutama kejadian kebakaran tidak perlu panik dan tetap tenang.

‌Selain melakukan simulasi tanggap darurat juga dilakukan pengecekkan alat pemadam kebakaran milik PT Taspen, seperti perusahaan lainnya dengan maksud jika tidak ada kesesuaian akan kami ingatkan dan harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, kemudian perusahan wajib mengganti / memperbarui sarana dan prasarana. Karena hal ini untuk menunjang prestasi perusahaan dan mengurangi resiko kerugian perusahaan.

Bagikan Tautan :

Pembinaan Anggota Satlinmas Terlatih

Hari kamis, 26 November 2020 pukul 09.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pemanggilan kepada Satuan Pelindung Masyarakat yang terlatih untuk mengikuti pembinaan dalam rangka membantu menjaga ketentraman dan ketertiban umum yang bertempat di aula Praja Wibawa, dalam kegiatan tersebut juga telah dihadiri Oleh Kasatpol Damkar kota Madiun yang langsung memberikan pembinaan didampingi oleh Kabid Penanggulangan Kebakaran, Kasi Perlindungan Masyarakat, Kasi Penanggulangan dan Evaluasi Kebakaran, dan Kasi Pencegahan kebakaran

Bagikan Tautan :

Mengamankan 0rang Terlantar 25112020

Hari Rabu, 25 November 2020 pukul 13.30 WIB Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran mendapati laporan dari 112 disertai perintah langsung dari Sekretaris tentang adanya orang terlantar berumur -+ 60 tahun, karena orang tersebut dengan kondisi saat itu tidak bisa berjalan, butuh perawatan dan keberadaanya menggangu kelancaran aktivitas toko di selatan lapangan Gulun, lalu segera kami evakuasi dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Bagikan Tautan :

Pembinaan Pedagang Kaki Lima

Selasa, 24 November 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pembinaaan terhadap PKL yang berjualan di jalan Dr Soetomo, jalan Sombo, Jalan Parikesit, jalan Kelapa Sari, jalan Kelapa Manis, jalan diponegoro dan Taman Praja ( jalan Baru ) terkait dengan usaha.

Pada kesempatan tersebut yang tampil sebagai narasumber yaitu Kabid GakDa dan didampingi oleh Kasi Binwasluh dan Kasi LiDik, sekaligus beliau menyampaikan kepada PKL yang hadir “ Dalam menuju Kota Madiun menjadi Kota wisata, kedepannya kami berharap masyarakat aktif dan mudah bekerja sama dengan pemerintah agar kota madiun menjadi kota wisata yang tertib dan indah, kemudian para pedagang yang kegiatan usahanya dilalui jalur sepeda wisata diharapkan berjualan sesuai dengan ketentuan pemerintah kota Madiun”

Bagikan Tautan :

Penanganan Sarang Tawon 23 11 2020

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada hari senin 23 November 2020 pukul 21.20 WIB melaksanakan kegiatan pengecekkan kembali terhadap penangganan sarang tawon yang sudah ditangani kemarin pada tanggal 21 November 2020 di kubah Masjid Hijratul Huda Perum Kelun, Kelurahan Kelun Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Setelah seluruh sudut bangunan dicek, kami masih mendapati sarang tawon namun bukan ditempat yang sama. Kemudian segera dilakukan kembali penanganan dengan di semprot liquit dan membakar tawon beserta sarangnya bersama BPBD. Tindakan penanganan dibawah pengendali lapangan Kasi penanggulangan dan evaluasi kebakaran situasi berjalan aman lancar dan terkendali .

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 23112020



Hari senin, 23 Novembar 2020Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI dan TNI Polri melaksanakan giat rutin operasi yustisi protokoler kesehatan dalam rangka pemutusan penularan covid 19. Kegiatan dalam sehari dilaksanakan selama 2 kali bertempat di Bundaran serayu (depan Kecamatan taman) pelaksanaanya pukul 09.50 s/d 10.30 WIB dan jalan dr Soetomo pelaksanaanya pukul 19.50 s/d 20.34 WIB.

Setelah apel bersama tim segera melaksanakan kegiatan menjaring pelanggar protokoler kesehatan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna dengan memberikan sanksi teguran tertulis. Dalam 2 kegiatan tersebut berhasil mendapati pelanggar sebanyak 61 orang. kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 23112020

Hari senin, 23 November 2020 pukul 08.00 – 10.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame dan peraturan daerah no 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Bersama Kasi Opsdal, Kasi Pamwal dan Kasi Bangtas dalam patroli menyasar Kelurahan Kanigoro, Kelurahan Rejomulyo dan Pilangbango. Semua reklame yang ditertibkan telah memenuhi syarat dalam kandungan peraturan Walikota dan peraturan daerah.
Dalam kegiatan tersebut kami juga telah mengamankan cermin cembung “ covek mirror” milik pemerintah Kota Madiun yang rusak dengan kondisi tergeletak di rerumputan pinggir jalan kemudian dilakukakan koordinasi dengan Dinas Perhubungan

Bagikan Tautan :

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 22112020

Hari Minggu, 22 November 2020 pukul 21.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dishub, Diskominfo, dan PMI dibawah pengendali Kabid Gakda, Kasi Pengamanan dan Kasi Lidik melaksanakan kegiatan patroli Gabungan Gangguan Trantibmas penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid.

Jalur rute yang dilewati jln Pahlawan, jln Panglima Sudirman, jln Dr Soetomo, jln Diponegoro, jln Imam Bonjol, jln Slamet Riyadi, jln Mastrip, jln Dr Soetomo dan kembali ke Balaikota.

Kami lakukan teguran pada salah satu warung yang telah menyalakan musik dengan keras agar mengecilkan volume sehingga tidak menganggu orang disekitarnya.
Selalu beri himbauan secara humanis kepada masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah, kami harapkan selalu mentaati protokol kesehatan untuk pakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.

Mari saling menjaga ketentraman dan ketertiban diwilayah Kota Madiun

Bagikan Tautan :

Penanganan Pohon Tumbang

Hari Minggu 23 November 2020 pukul 17.38 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan patroli untuk pemantauan tempat tempat rawan pohon tumbang karena pada waktu tersebut di wilayah kota Madiun terjadi hujan lebat disertai angin kencang.
Selain itu beberapa wilayah kota Madiun telah terjadi pemadaman listrik sehingga diperkirakan banyak masyarakat menggunakan sumber cahaya yang berasal dari api.


Dengan melaksanakan koodinasi dengan BPBD kami telah melaksanakan penanganan pohon tumbang yang mengenai rumah warga jalan mojopahit, pemotongan pohon beringin yang roboh menimpa salah satu kelas di SMP 7 dan penanganan ranting patah yang menganggu arus lalu lintas di jalan perintis dengan didampingi oleh Kepala Seksi penanggulangan dan evaluasi kebakaran giat berjalan aman lancar dan terkendali

Bagikan Tautan :

Pemadaman Kebakaran Warung 21112020


Hari Sabtu 21 November 2020 pukul 12.10 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan pemadaman pada kebakaran warung kopi dan cucian mobil milik warga jalan S. Parman kelurahan Oro-oro Ombo kec Kartoharjo Kota Madiun. Korban Jiwa : 1 orang pemilik warung mengalami luka pada kaki terkena benda tajam akibat tumpukan material yang terbakar dan Korban Material yaitu warung beserta isinya. Kronologis kejadian sekitar pukul 11.45 WIB api muncul dan merambat ke sekitar lokasi di karenakan kebocoran selang gas tabung LPG 3 KG lalu Seketika api cepat membesar karena bahan di sekitar lokasi mudah terbakar. Pukul 11.50 WIB diketahui oleh seorang warga bernama sdr Lilik melaporkan kejadian tersebut dan segera direspon cepat oleh personil sekitar pukul 12.10 WIB dengan mengerahkan 1 unit damkar jenis sentosa tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman . Api dapat kami padamkan kemudian kembali ke garasi untuk siaga 112. Penyebab Kejadian adalah karena adanya kebocoran selang tabung gas LPG 3 KG. Giat berjalan aman lancar dan terkendali

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?