SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Reklame 25 01 2021

Penertiban Reklame 25 01 2021

Senin, 25 Januari 2021 pukul 08.00 s/d 11.00 WIB Sisir reklame yang melanggar ketentuan diseputaran kota madiun untuk tegakkan Peraturan Daerah no 44 Tahun 2018, personil Satpol PP & Damkar melakukan patroli seputaran Kota Madiun mendapati adanya reklame melanggar di Jalan MT Haryono, jalan DI Panjaitan, Jalan Wonoasri, Jalan Sri Rejeki dan jalan Candi Sewu.

Reklame yang telah ditertibkan pada hari ini berjumlah 26 reklame, merupakan reklame yang melanggar karena salah penempatan dan tidak berizin.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?