Penertiban Reklame 27 01 2021
Rabu, 27 Januari 2021 melakukan kegiatan patroli wilayah guna tegakkan Peraturan Daerah no 44 Tahun 2018, personil menyisir sepanjang jalan protokol masih mendapati adanya reklame yang melanggar karena salah penempatan dan tidak berizin. Selain itu kami juga tertibkan barang milik pedagang yang ditinggalkan diatas trotoar jalan DI Panjaitan.