SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives November 2021

PENERTIBAN DAN HIMBAUAN 10 22 2021

Hari Rabu 10 November 2021 pukul 09.00 Wib sampai dengan 10.30 WIB melaksanakan kegiatan himbauan untuk menjaga kebersihan dan penertiban terhadap sarana dan prasarana halaman rumah/ toko/ kantor di sepanjang jalan Kompol Sunaryo hingga jalan Pahlawan (Tugu).

Dengan didampingi Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.


Kegiatan diawali dengan apel yang bertempat di halaman parkir lapangan tenis jalan pahlawan dengan personil yang terlibat sejumlah 14 orang meliputi SATPOL PP & DAMKAR, KODIM 0803, POLRES MADIUN KOTA, DISHUB, DINAS PERDAGANGAN.

Dalam kegiatan tersebut telah memberi teguran kepada karyawan, pemilik usaha maupun manager perusahaan untuk selalu menjaga kebersihan, mengarahkan lokasi penempatan bak / tempat sampah agar rapi, memindahkan reklame yang terpasang di trotoar, menertibkan umbul-umbul yang terpasang di pohon, Memberi Teguran agar tidak menjemur makanan di trotoar, memberi teguran agar tidak menjemur pasir kucing di halaman, memberi teguran agar pemasangan alat bantu untuk menaikan motor hanya dipasang saat jam masuk dan pulang karyawan, dan memberi Teguran kepada pedagang BBM agar tidak berada ditrotoar.

Evakuasi Sarang Tawon 09 11 2021

Menerima laporan warga tentang permintaan penanganan sarang tawon pada hari Selasa, 09 November 2021 pukul 22.00 WIB Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun segera menindaklanjuti evakuasi sarang tawon yang berlokasi di jalan Waluyo Supatmo no 11 kelurahan Kejuron kecamatan Taman.

Data pelapor atas nama Sdr Andreas yang sekaligus pemilik banguan 3 lantai yang ditempati oleh sarang tawon, personel yang bertugas pada waktu tersebut melakukan evakuasi sarang lebah dengan cara di bakar dan disemprot dengan obat serangga dan pembasahan sekira pukul 21.15 WIB sarang tawon sudah teratasi dengan aman terkendali.

Selanjutnya dicek sekitar lokasi apakah ada, sarang serupa yang berada dilokasi tersebut setelah dirasa aman kemudian personel segera kembali ke Garasi untuk siaga kebakaran dan penyelamatan.

Pengamanan dan Pengawalan 08 11 2021


Hari Senin, 08 November 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan:

Pukul 06.30 – 08.40 WIB Apel pejabat struktural Pemerintah Kota Madiun bertempat Edu Park Ngrowo Bening jalan Abdul Rachman Saleh Kelurahan Taman kecamatan Taman Kota Madiun. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Sekdin Satpol PP dan Damkar, OPD, Dirut BUMD, dan Camat dan Lurah Sekota Madiun Beserta lainnya.

Pukul 08.30 – 09.05 WIB Apel kerja bhakti sepanjang jalan Pahlawan bertempat di Taman Sumber Wangi kota Madiun jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo dengan peserta apel Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Satpol PP dan Damkar, BPBD, dan Tagana. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sekdin Satpol PP dan Damkar, Kadis Perkim, Kadis Sosial dan PPPA dan Kalak BPBD.

Pukul 08.30 – 10.25 WIB Penyuluhan hukum terpadu tahun 2021 bertempat Di SUN CITY Hotel jalan letjen S Parman kelurahan Oro – Oro Ombo kecamatan Kartoharjo, kegiatan dihadiri sekitar 90 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Perwakilan Pengadilan Negeri kota Madiun (Hakim), Perwakilan Kejari(Jaksa Fungsional), Perwakilan Polres Madiun Kota, Perwakilan BPN, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Kabag Hukum, Camat SeKota Madiun dan Peserta Penyuluhan Hukum terpadu thn 2021 beserta Undangan Lainnya. Peserta berjumlah 135 orang berasal : Pewakilan Tokoh Masyarakat dari Kecamatan se – Kota Madiun, Camat Sekota Madiun dan Perwakilan Kelurahan Sekota Madiun.

Pukul 11.45 – 14.00 WIB Live Talkshow Walikota Menyapa dengan tema ” Wujudkan Kesejahteraan Warga Melalui Rusunawa Ke Tiga” bertempat di LPPL Radio Suara Madiun jalan Perintis kemerdakaan no 32 Kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir Dalam kegiatan : Walikota madiun, Kadis Kominfo, dan Kadis Perkim.

Pukul 18.00 WIB – 22.00 WIB Penerimaan kunjungan kerja Pemerintah Kota Probolinggo bertempat di Balaikota Jalan Pahlawan No 37 kel Kartoharjo kec Kartoharjo kota madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Probolinggo, Pj Sekda Kota Madiun, OPD Kota Madiun, OPD Kota Probolinggo dan Camat Se Kota Madiun.

Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana 08 11 2021

Melaksanakan kegiatan apel kesiapsagaan bencana pada 08 November 2021 pukul 07.30 – 09.05 WIB berlokasi di taman Sumber wangi jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Dengan peserta Apel BPBD, Satpol PP dan Damkar, Tagana, Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup.

Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sekdin Satpol PP dan Damkar, Kadis Perkim, Kadis Sosial dan PPPA dan Kalak BPBD.

Membersihkan Saluran Drainase

Sabtu, 6 November 2021 pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB personel Satpol PP dan Damkar menindak lanjuti perintah Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan pembersihan saluran drainase sepanjang jalan Pahlawan guna antisipasi genangan air pada musim hujan.

Mulai dari tugu pancasila hingga tugu titik nol Kilometer telah dibersihkan dengan menggunakan 3 unit kendaraan meliputi 2 unit penembak 5000 liter dan 1 unit suply 10.000 liter.

Pembersihan saluran tersumbat sampah dan lumpur serta penyemprotan saluran dimaksudkan untuk mencegah banjir dan pengendalian kelebihan air pasca hujan.

Untuk itu aliran air yang mampet akibat lumpur maupun sampah harus segera ditangani.

Pada waktu tersebut Walikota Madiun didampingi Ka Satpol PP dan Damkar juga turut meninjau pelaksanaan kegiatan yang berlokasi di sepanjang jalan pahlawan.

Patroli Traffic Light 05 11 2021


Melaksanakan patroli traffic Light di seputaran wilayah Kota Madiun dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pada hari hari Jumat, 05 November 2021 telah mendapati 3 orang yang melakukan penggalangan dana bertempat di simpang Patung Pendekar kemudian kami cek terikait perizinan, karena belum memiliki Izin dari dinas terkait pada saat itu juga di himbau untuk segera menghentikan aktivitasnya.


Patroli Prokes 04 11 2021


Cuaca hujan grimis tetap melaksankan patroli memberi himbauan protokol kesehatan pada kamis, 04 Oktober 2021 pukul 21.15 WIB, Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun didampingi oleh Kasi Inspeksi , Sarana dan Prasarana Kebakaran melaksanakan kegiatan dengan sasaran tempat kerumunan di fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pelaku usaha yang masih menjalankan aktivitas diluar jam yang telah ditentukan.

Personel yang tergabung yaitu : TNI, POLRI, Pom AD/AU, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP Dan Damkar.

Rute patroli Start Balikota, jalan Pahawan, jalan Panglima Sudirman, jalan Dr Soetomo, jalan Seram, jalan Bali, jalan Mastrip, jalan Mt Haryono, jalan Panjaitan, jalan Soekarno Hatta, jalan Trunojoyo, jalan Mayjen Sungkono, jalan A Yani, jalan Pahlawan, dan Finish Jalan Pahlawan.

Kegiatan patroli terpantau kondusif dan terlihat pelaku usaha tertib terhadap Instruksi Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Madiun.

Terima Kasih untuk yang telah mamatuhi protokol kesehatan. MARI TERUS PATUHI PROTOKOL KESEHATAN JANGAN KENDOR !

https://www.instagram.com/p/CV4NhhoJ4BY/?utm_medium=share_sheet

KLASIFIKASI KODE SURAT DINAS

Klasifikasi-Nota-Dinas.

perwal_no_1_tahun_2021-tentang-Kode-wilayah-kearsipan-2

Download Kilik Disini

PEDOMAN :

  • PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS
  • PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
  • PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2012 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
  • PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
  • PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR TAHUN 2013 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
  • PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN

Kebakaran Limbah Pabrik Gula 02 11 2021

Hari Selasa, 02 November 2021 pukul 13.23 WIB menerima laporan pengaduan jenis kejadian Kebakaran limbah Pabrik Gula ( ampas tebu) berlokasi di area pengolahan limbah ampas tebu milik PG Rejoagung jalan Basuki Rahmat Kelurahan Patihan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, pelapor atas nama Sukamto yang merupakan karyawan pabrik tersebut.

Menerima informasi tentang kejadian kebakaran, selaku Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kasi Operasional Pemadaman dan Penyelamatan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana beserta 10 anggota segera ke lokasi menggunakan 2 unit mobil Sentosa jenis penembak AE 8418 BP dan 1 unit suplay 5000lt AE 8302 AP

Petugas melakukan pemadaman api dan pembasahan dan mengecek sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman

Kondisi terakhir sekira pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan dan untuk penyebab kejadian kebakaran masih belum diketahui.

Operasi Yustisi 02 11 2021

Kegiatan hari Selasa 02 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Setia Budi ( pasar Kojo ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 9 orang.

Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

https://www.instagram.com/p/CVwttvIDcLB/?utm_medium=share_sheet

Patroli Prokes 01 11 2021

Memberi himbauan protokol kesehatan pada Senin, 01 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB, Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penindakan melaksanakan kegiatan dengan sasaran tempat kerumunan di fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pelaku usaha yang masih menjalankan aktivitas diluar jam yang telah ditentukan.

Personel yang tergabung yaitu : TNI, POLRI, Pom AD/AU, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP Dan Damkar.
Dengan humanis, santun dan tegas dalam patroli ini kita tetap sesuai aturan membubarkan kerumunan dan menghimbau pelaku usaha untuk mentaati aturan yang berlaku.

Rute patroli Start Balikota, jalan Pahlawan, jalan Cokroaminoto, jalan Musi, jalan Mayjend Sungkono, jalan Hayam Wuruk, jalan Ring Road Barat, jalan Kunir, jalan Majapahit, jalan Gajah Mada, jalan Kol Marhadi, jalan A Yani, dan Finish Balaikota.

MARI TERUS PATUHI PROTOKOL KESEHATAN JANGAN KENDOR !

https://www.instagram.com/p/CVwrxWojgFf/?utm_medium=copy_link

Pengamanan dan Pengawalan 01 11 2021

Hari Senin, 01 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan:

Pukul 07.30 WIB – 08.40 WIB Pamitan kafilah MTQ Kota Madiun, bertempat di GCIO kota Madiun jalan Perintis Kemerdekaan 32 kelurahan  kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Ka BKPSDM dan Oficial beserta Kafilah MTQ Kota Madiun. Adapun jumlah Kafilah Kota Madiun sebanyak 15 Kafilah.

Pukul 09.45 WIB – 11.05 WIB Pamitan dan Mohon Doa Restu Putri Cilik Pariwisata Jawa Timur 2021 bertempat jalan Perintis Kemerdekaan  kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Kadis kominfo, Kabag Umum, Dinas Budparpora dan Orang Tua Bersama Putri Cilik pariwisata Jawa Timur 2021.

Pukul 19.00 WIB – 22.00 WIB Ngopi Ireng ( Ngobrol Pinter Kanthi Gayeng ) bersama Bapak Walikota bertempat di Lapak UMKM Mbah Remul jalan Sari Mulya Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo kegiatan tersebut dihadiri 70 orang. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Pejabat Sekretariat Daerah Kota Madiun, anggota DPRD Dapil Kartoharjo, Ka Satpol PP Dan Damkar, OPD, Kapolsek Kartoharjo, Danramil Kartoharjo, Camat Kartoharjo, Kepala Kelurahan Rejomulyo, Lurah Se kec Kartoharjo, dan Warga masyarakat kelurahan Kartoharjo. Dilokasi tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan pemotongan pita dilanjutkan  penandatanganan prasasti sebagai tanda di resmikanya lapak Remul kelurahan Rejomulyo.


https://www.instagram.com/p/CVwjbhODpIf/?utm_medium=share_sheet

Patroli traffic Light 01 11 2021

Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengamankan dua pengemis Manusia Silver (gepeng) yang beraksi di Simpang Manisrejo ( Tanjung Raya – PG Kanigoro). (Senin,01/11/2021).


Pengemis itu yakni Rausan (20) dan Bagus (31) Keduanya berasal dari Ds Sirapan, Kabupaten Madiun, ditangkap personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun saat kedapatan mengemis di simpang Manisrejo.


Sempat berlari menghindar dari petugas namun karena rekannnya telah kami amankan kemudian Rausan menghampiri petugas dan bersedia dibawa sekalian.


Hanya dalam waktu kurang dari 45 menit berdiri berbekal cat seharga Rp 35.000 di Simpang Manisrejo, mereka memperoleh Rp 40.000. Bahkan pada hari sebelumya, keduanya mengaku bisa meraup Rp 200.000 dalam waktu kurang lebih 3 jam dari meminta-minta.


Hal itu diungkapkan koordinator regu PW 3 “Kami sempat menasehati keduanya supaya tidak mengemis, lebih-lebih umur mereka masih muda dan sehat. Sementara keduanya di bawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun untuk dibina, sedangkan uang hasil mengemis Rp 40.000, kami berikan setelah proses pembinaan dan membuat surat pernyataan selesai” katanya.


Keduanya mengaku mengemis sudah 2 kali ini dengan lokasi yang sama dan uang hasil mengemis tersebut lalu dibagi dua.

OPERASI YUSTISI 01 11 2021

Kegiatan hari Senin 01 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Diponegoro ( Patung Pendekar ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.
Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker
Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 19 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?