Evakuasi Sarang Tawon 09 11 2021
Menerima laporan warga tentang permintaan penanganan sarang tawon pada hari Selasa, 09 November 2021 pukul 22.00 WIB Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun segera menindaklanjuti evakuasi sarang tawon yang berlokasi di jalan Waluyo Supatmo no 11 kelurahan Kejuron kecamatan Taman.
Data pelapor atas nama Sdr Andreas yang sekaligus pemilik banguan 3 lantai yang ditempati oleh sarang tawon, personel yang bertugas pada waktu tersebut melakukan evakuasi sarang lebah dengan cara di bakar dan disemprot dengan obat serangga dan pembasahan sekira pukul 21.15 WIB sarang tawon sudah teratasi dengan aman terkendali.
Selanjutnya dicek sekitar lokasi apakah ada, sarang serupa yang berada dilokasi tersebut setelah dirasa aman kemudian personel segera kembali ke Garasi untuk siaga kebakaran dan penyelamatan.