Selamat Hari Santri 2021
Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) mengucapkan Selamat Hari Santri 2021 “ Santri Siaga Jiwa dan Raga “ ( Jumat, 22 Oktober 2021 ).
Loading
Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) mengucapkan Selamat Hari Santri 2021 “ Santri Siaga Jiwa dan Raga “ ( Jumat, 22 Oktober 2021 ).
Hari Kamis, 21 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :
Pukul 07.30 – 09. 00 WIB Pelatihan keselamatan kesehatan kerja (K3) bertempat Di TPA Winongo Jalan Ring Road Barat kelurahan Winongo kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadin Lingkungan Hidup, Nara Sumber, dan PJU Dinas Lingkungan Hidup, dengan peserta berjumlah 130 berasal dari Tenaga Kebersihan (Projasih) Dinas Lingkungan Hidup.
Pukul 09.00 – 10.20 WIB Narasumber pembinaan karyawan karyawati BPR Kota Madiun bertempat di kantor PB BPR Bank Daerah Kota Madiun, jalan Imam Bonjol kelurahan Oro – Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo dihadiri sekitar 75 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Direktur BPR Kota Madiun, Kabag Pereko kesra, dan PJU BPR Kota Madiun
Pukul 10.20 – 11.20 WIB Pembinaan takmir masjid se-Kota Madiun bertempat di Masjid Mujahidin jalan Auri kelurahan Kanigoro kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua PW DMI Provinsi Jatim, Ka Kemenag Kota Madiun, Ketua DMI Kota Madiun, Ketua MUI Kota Madiun, Kabag Pereko Kesra dan Takmir masjid Sekota Madiun beserta undangan lainnya.
Pukul 11.20 – 12.55 Dialog interaktif (taping) sosialisasi peraturan perundang undangan DBHCHT bertempat Di Ngrowo Bening. Hadir Dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj sekda Kota Madiun, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun, dan Kadis Kominfo.
Pukul 12.55 – 14.20 WIB Pelantikan pimpinan Baznas Kota Madiun masa bhakti 2021-2026 bertempat di Rumah dinas walikota madiun jln Pahlawan no 77 kel kartoharjo kec kartoharjo kota madiun, dihadiri sekitar 70 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, PJ Sekda Kota Madiun, Ketua BAZNAS Jawa Timur, Kabag Pereko kesra, Ketua MUI Kota Madiun, dan Pengurus Baznas kelurahan beserta undangan lainnya.
Pukul 14.30 – 15.15 WIB Audiensi Walikota Madiun Bersama Suncity Group didampingi oleh Ka Bapelitbang, Kadin PUTR, Ka BKAD dan Dishub.
Pukul 18.00 – 20.10 WIB Khotmil Quran & doa bersama bertempat di Rumah Dinas Walikota Madiun jalan Pahlawan no 77 kelurahan kartoharjo kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir di Pendopo Rumah Dinas : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar, Opd, Ketua MUI Kota Madiun, Ketua PCNU Kota Madiun dan Ulama Sekota Madiun. Dikegiatan tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai simbul Hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari SANTRI selanjutnya di serahkan kepada Ketua PCNU Kota Madiun.
Pukul 20.10 – 22.15 WIB RONDA Ngobrol dan diskusi asyik bersama Walikota bertempat di Lapak Patih Sidodadi, Kelurahan Patihan, jalan Basuki Rahmat kecamatan Manguharjo Kota Madiun dihadiri sekitar 70 orang. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar, OPD, Kapolsek Manguharjo, Danposramil Manguharjo, Camat Manguharjo, Kepala Kelurahan Patihan, Lurah Se kec Manguharjo dan warga masyarakat kelurahan Patihan. Di kegiatan tersebut berkenan melaksanakan peninjauan vaksinasi, Pemotongan Pita sebagai tanda diresmikanya Lapak Patih Sidodadi, Penandatanganan prasasti, Penyerahan bantuan uang saku dan sembako kepada anak yatim piatu.
Pada hari kamis tanggal 21 Oktober 2021 pukul 08.30 sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan personel yang terlibat : TNI POM AD, POLRI, DISHUB, dan Satpol PP Dan Damkar.
Sebelum pelaksanaan kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel yang di pimpin oleh Kasi Keselamatan Lalu Lintas ( Dishub ).
Kegiatan oprasi tersebut terkait dengan pembinaan juru parkir dan sosialisasi pemindahan lokasi parkir yang ada dijalan Panglima Sudirman sisi utara beralih sisi selatan di Kota Madiun.
Lokasi kegiatan : Jalan Panglima Sudirman, Depan Pasar Besar, jalan Dr Sutomo, jalan Diponegoro, jalan Bali, Sulawesi, jalan Pahlawan, jalan Cokroaminoto, jalan Musi, jalan H.Agus Salim kembali ke Kantor Dishub.
Kegiatan hari Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip ( Pasar Mojorejo ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.
Didampingi oleh Kasi Bangtas Kasi Lidik, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 10 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan.
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun. Semoga Kota Madiun dapat turun level 2 menjadi level 1.
Menerima laporan yang masuk melalui Call center 112 tentang permintaan bantuan ada lansia terlantar, berdasarkan keterangan pelapor lansia tersbut dari pelembang berkunjung ke madiun ingin kerumah anaknya namun alamatnya tidak jelas.
Tindak lanjut informasi tersebut : petugas segera ke lokasi yang berada di jalan raden Wijaya, kelurahan Manguharjo dan benar kami dapati terlapor kemudian kami amankan dan kami serah terimakan kepada Panti Rehabilitasi Wanita Anggraini.
Melaksanakan pantauan reklame yang terpasang pada giat rutin hari ini Jumat, 15 September 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.
Dengan didampingi Kasi Opsdal Trantibum pada giat tersebut telah menertibkan reklame yang terbukti telah melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin, mengganggu fungsi jalan maupun pejalan kaki dan letak pemasangan tidak sesuai ketentuan.
Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID Pembantu Satpol PP dan Damkar Kota Madiun berdasarkan alasan dengan tahapan sebagai berikut:
Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik. Di sisi lain, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Oleh Karena itu, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan kebutuhan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis. Sehingga setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.
HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIK
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Setiap orang berhak :
TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK MELALUI KOMISI INFORMASI
Pada hari Selasa 12 Oktober 2021 personel Satpol PP & Damkar Kota Madiun mengikuti apel gelar pasukan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan di halaman balaikota Madiun dipimpin oleh bapak Walikota. Pada kegiatan ini Satpol PP & Damkar Kota Madiun mengerahkan sebanyak 6 unit yang terdiri dari 2 unit mobil Damkar jenis penembak dan 2 mobil water supply 5.000 L dan 10.000 L serta 1 unit spryer roda 3. Pada apel tersebut Walikota Madiun juga membagikan sembako pada seluruh petugas penyemprotan disinfektan sebagai salah satu bentuk perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.
Setelah apel Walikota Madiun memberangkatkan seluruh petugas dan unit untuk melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum di wilayah kota madiun. Diharapkan kegiatan penyemprotan disinfektan ini dapat terus menekan angka penyebaran covid – 19 di wilayah Kota Madiun yang sampai saat ini kota madiun masih berada di level 2
Ayo selalu pakai masker
Maskermu melindungiku
Maskerku melindungimu
Pada Hari Selasa, 12 Oktober 2021 Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Kegiatan ini di pimpin oleh Bapak Walikota Madiun dan di Hadiri Oleh Kapolres Madiun Kota, Komandan Kodim 0803, Komandan Batalyon 501 Bajra Yudha dan tamu undangan dari OPD terkait. Apel dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Embung Pilangbangu Kota Madiun yang dilaksanakan secara hikmat oleh seluruh peserta dan di akhir apel, Bapak walikota Madiun membuka Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana tersebut
Setelah apel gelar pasukan selesai, seluruh peserta mendapatkan materi terkait penanggulanan bencana alam khususnya bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi kapanpun. Dengan mengikuti kegiatan ini harapannya petugas Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun dapat meningkatkan wawasan dan keahlian sehingga dapat diterapkan saat bencana itu benar – benar datang dan dan petugas dapat dengan sigap, cepat dan benar dalam menanggulanginya.
Hari selasa, 12 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :
Pukul 07. 00 – 07.45 WIB Apel tim penyemprotan diwilayah kota madiun bertempat di Hal Balaikota Madiun jalan Pahlawan no 37 kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Umum, Kasat Pol Pp dan Damkar, Kalak BPBD, Kabag Umum, Kabag Administrasi Pemerintahan, Kadis Perhubungan, dan Dinkes PP dan KB. Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan Penyerahan Paket sembako secara simbolis kepada Perwakilan petugas penyemprotan.
Pukul 07.45 – 08.00 Peninjauan Gerai Vaksinasi di Sumberwangi Kota Madiun.
Pukul 08.00 – 08.40 WIB Pembukaan Pelatihan e-commerce karang taruna kota madiun bertempat di GCIO Kota Madiun jalan Perintis Kemerdekaan 32 kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Ka Satpol PP Dan Damkar, Kadis Sosial Dan PPPA, Kadis Perhubungan, Kabag Umum, Nara Sumber, Ketua Karang Taruna Kota Madiun dan Perwakilan Karang Taruna se Kota Madiun. Pembukaan Pelatihan e-commerce Karang Taruna Kota Madiun dimulai dengan diawali penyerahan secara Simbolis Bantuan Masker dan Vitamin pada perwakilan karang taruna 3 Kecamatan oleh Walikota Madiun.
Pukul 08.00 – 09.00 WIB Apel gabungan pelatihan penanggulangan bencana alam Tahun 2021 bertempat di embung Pilangbangu jalan Pilang Muda Kelurahan Pilangbangu Kecamatan Kartoharjo dihadiri sekitar 70 orang. Dengan peserta apel : TNI, Brimob Den C Madiun, Polres Madiun Kota, SatPol PP dan damkar Kota Madiun, BPBD Kota Madiun dan Tagana Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Dandim 0803/Madiun, Kapolres Madiun Kota, Danyon Brimob Den C, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Kalak BPBD Kota Madiun, Kadis Sosial Dan PPPA, Kadis Perhubungan, Camat Kartoharjo, Kapolsek Kartoharjo dan Peserta Apel beserta Undangan Lainnya.
Pukul 09.20 – 10.00 WIB Peninjauan Tanggul di Kelurahan Kelun.
Pukul 10.05 – 10.20 WIB Peninjauan Vaksinasi di gerai vaksinasi Sumberwangi bersama Forkopimda.
Pukul 10.20 – 12.20 WIB Narasumber sosialisasi pengendalian pencemaran air dengan tema “Pelatihan Dasar, Pengelolaan limbah Cair “ bertempat Di BallRoom Bima Hotel Aston jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo dihadiri sekitar 60 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadis Lingkungan Hidup dan Direktur PT Graha Mutu Persada (Mojokerto) dengan peserta berjumlah 160 orang berasal dari Pelaku usaha di Kota Madiun, OPD terkait dan kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 Hari.
Pukul 12.20 – 12.57 WIB Audiensi Walikota Madiun bersama pengurus ISSI dan atlit sepeda kota madiun bertempat di Balaikota Madiun.
Pukul 13.00 – 13.30 WIB Walikota Madiun melaksanakan pembinaan bagi ASN guru se Kota Madiun.
Pukul 13.30 – 14.43 WIB Pembinaan jasa konstruksi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan pada dinas PUPR bertempat di ruang pertemuan lantai 4 gedung Graha Krida Praja jalan D I Panjaitan kelurahan Banjarejo kecamatan Taman. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadis PUPR, Inspektorat, Perwakilan Adbang dan Pimpinan Jasa Kontruksi di Kota Madiun.
Pukul 14.58 – 16.10 WIB Walikota Madiun bersama Audensi bersama Indomaret, adapun KA OPD yang mendampingi Kasat Pol PP dan Damkar, Kadin PMPTSP, dan Kadin PUPR dan Ka Bapelitbang.
Selasa 12 Oktober 2021 pukul 13.30 WIB, Petugas Satpol PP & Damkar melaksanakan evakuasi sarang tawon atas aduan dari salah satu masyarakat yang berada di jalan Agus Salim Kota Madiun tepatnya warga jalan Agus salim No 67. Dengan mengenakan APD lengkap penanganan sarang tawon yang terletak di atap rumah telah berhasil dievakuasi dengan memerlukan waktu selama 25 menit penanganan. Giat berjalan aman dan lancar.
Masker merupakan benda yang wajib digunakan oleh seluruh masyarakat saat aktivitas diluar rumah terutama saat situasi pandemi sangat bermanfaat untuk menekan penyebaran covid – 19.
Hal tersebut yang disikapi oleh Pemerintah Kota Madiun yang juga menyediakan Gerai Masker Gratis yang berlokasi dibeberapa titik di Wilayah Kota Madiun.
Salah Satunya Gerai yang berada di Jalan Pahlawan Kota Madiun, tepatnya di depan Taman Sumber Wangi. Gerai tersebut di jaga oleh Satgas PSC yang siap melayani dan membagikan masker gratis kepada siapapun yang membutuhkan.
Gerai Tersebut Beroprasional mulai pagi hari hingga malam hari dan membagikan 1 paket masker gratis untuk masyarakat yang datang ke gerai tanpa ada pungutan biaya sepeserpun.
untuk masyarakat kota madiun tidak usah ragu dan malu untuk mendatangi gerai masker gratis, langsung saja menuju ke gerai masker gratis dan gunakan maskermu untuk melindungiku dan maskerku untuk melindungimu.
AYO GUNAKAN MASKER
PAKAI TERUS MASKERMU, JANGAN KENDOR !!
Pada tanggal 11 Oktober 2021 petugas Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun mendapatkan laporan adanya kejadian kebakaran Bambrongan Bambu di jalan Tawangsari Kelurahan Tawangrejo Kota Madiun pada pukur 16.15 wib. Laporan tersebut langsung di respon oleh petugas yang mengerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran jenis Penembak dan 1 unut mobil water supply 5.000 L.
Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman kebakaran dan melokalisir kebakaran supaya tidak merembet ke pemukiman warga sekitar yang berjarak kurang lebih 25 M.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar penyebab terjadi kebakaran bermula dari adanya salah satu warga yang membakar sampah di area tersebut yang kemudian merembet ke bambrongan bambu yang tak jauh dari lokasi pembakaran. Pada saat kejadian tersebut angin cukup kencang yang mengakibatkan api cepat membesar dan merambat ke semak – semak lahan kering yang tak jauh dari sekitar lokasi.
Kegiatan hari Senin 10 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.
Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Bangtas, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun
Hari Minggu, 10 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :
Pukul 08.30 – 10.10 WIB Meninjau pelaksanaan kolaborasi vaksinasi bagi warga masyarakat dan lanzia bertempat di Sun City Mall lantai 1 jalan Letjen S Parman Kelurahan Oro2 Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dihadiri sekitar 15 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Kadinkes PP dan KB, Wakapolres Madiun Kota, Ketua DP Muhammadiyah Kota Madiun, Manajer Sun City Mall, Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kapolsek Kartoharjo, Ketua Angkatan Muda Muhammadiyah, dan Masyarakat Yg melaksanakan Vaksinasi.
Pukul 10.20 – 10 30 WIB Meninjau pemasangan tenda di lokasi Parkir Kartini.
Pukul 12.30 – 14.30 WIB Menghadiri pelantikan pengurus PC GP Ansor Kota Madiun dan Rapat Kerja Cabang I bertempat di Sun City jalan Letjen S Parman Kelurahan Oro2 Ombo Kecamatan Taman. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Ketua II DPRD kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Ketua GP Ansor kota madiun, Ketua PC NU Kota Madiun, Ketua PP GP Ansor dan Peserta Pelantikan dan Peserta Rakor cabang I.
Kebakaran merupakan sebuah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapapun, terutama kebakaran yang terjadi di pemukiman, tempat usaha, fasilitas umum dll yang dapat menyebabkan kerugian materi dan bahkan hilangnya nyawa manusia. Banyak faktor penyebab terjadinya kebakaran salah satunya ialah pada kompor gas. Kompor gas memang bukan hal baru dalam kehidupan manusia. Setiap hari manusia menunggunakan alat tersebut untuk menunjang rutinitas kehidupan. Namun tidak semua masyarakat menerapkan penggunaan kompor gas yang baik dan aman dari bahaya kebakaran yang selalu mengintai setiap saat.
Dengan kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan edukasi melalui video yang menggambarkan bagaimana penanganan penanggulangan kebakaran apabila terjadi kebakaran pada media kompor gas dan hal – hal apa saja yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran pada media kompor gas tersebut. Ayo menjadi Pelopor Pencegahan Kebakaran yang dimulai dari diri Kita. Selalu Waspada dan jangan anggap enteng soal kebakaran sebab Kebakaran dapat menimpa siapapun, dimanapun dan dapat terjadi setiap saat.
WESPADALAH BAHAYA KEBAKARAN ! Salam Praja !! Salam Yudha Brahma Jaya !!
Hari ini tanggal 1 april 2020 , untuk mendukung program kebijakan Walikota Madiun , kepala Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan personilnya dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas . pasalnya hari ini semua jalur lalu lintas yang akan masuk kota madiun dibatasi, dari masuk kota maupun ke luar kota akses jalur lalu lintas dibatasi , pembatasan tersebut karena Saat ini Walikota menginginkan zona zero Kota Madiun Tetap terjaga. Mari kita dukung bersama langkah tersebut dengan cara JAGA DIRI dan JAGA KELUARGA UNTUK TETAP DIRUMAH , semoga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.
Dalam rangka pemutusan mata rantai COVID 19 dan sesuai instruksi Walikota Madiun tentang upaya percepatan penangganan COVID 19 . Walikota Madiun bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terus melaksanakan himbauan Sosial distancing maupun Physical distancing pada setiap warga masyarakat Kota Madiun, beliau juga menyampaikan himbauan ini tidak efektif kalau tidak dilakukan dengan kesadaran diri untuk SELALU JAGA JARAK , TIDAK PANIK , TIDAK PIKNIK , dan JANGAN MUDIK.
Dari tanggal 27 , 28 , 29 , 30 , bulan maret di tahun 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja terus bergerak melaksanakan Patroli , hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga masyarakat Kota Madiun yang masih melakukan kegiatan berkerumun serta menertibkan pada mereka pelaku usaha yang memfasilitasi tempat duduk karena dapat menimbulkan aktivitas berkerumun.