Selasa, 04 Mei 2021 pukul 09.22 WIB menerima pengaduan masyarakat tentang adanya ODGJ, dilaporkan berada di depan rumah warga, sempat diusir tetapi tidak mau pergi. Kemudian terlapor berhasil kami amankan selanjutnya kami bawa dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA.
Selasa 04 Mei 2021 Patroli reklame yang melanggar ketentuan untuk tegakkan Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2018, personel Satpol PP & Damkar mendapati reklame yang terpasang tanpa izin, telah habis masa izinnya, dan salah penempatan.
Lokasi reklame yang telah ditertibkan : Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Mayjen Sungkono sebanyak 14 buah kami amankan di Kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun untuk penindakan dan penyelidikan lebih lanjut. Dalam giat tersebut juga turut memberikan tindakan teguran kepada PKL yang berada di jalan Hayam wuruk, di himbau selesai berjualan untuk rombong dan tenda agar segera dikemas atau dibawa pulang sehingga tidak ditinggalkan di Fasilitas Umum.
Kemudian barang milik pedagang yang sengaja ditinggalkan pemilik di tempat Fasilitas umum juga turut kami amankan, barang tersebut berupa 1 buah Terpal dan 2 buah kursi.
Hari Minggu, 02 Mei 2021 pukul 18.00 – 21.20 WIB melaksanakan pengamanan pengawalan kegiatan Walikota madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara Safari Ramadhan 1442 / 2021 M dengan rangkaian kegiatan Sholat Isya berjamaah , Sholat Tarawih, Sholat Witir, Doa Bersama, Silahturahim Walikota Madiun bersama jamaah Masjid Nur Iman, Warga Kelurahan Manguharjo, dan dilanjutkan penyerahan berupa bantuan uang saku kepada anak yatim piatu sebanyak 10 orang dan bantuan paket sembako untuk kaum Dhuafa dan Warga kurang mampu dan kemudian dilanjut pemaparan dari pihak kelurahan manguharjo terkait kampung tematik dan lapak UMKM kelurahan Manguharjo, bertempat diruang rapat Kantor Dinas Perhubungan.
Kegiatan rutin pengamanan di pos penyekatan larangan mudik menjelang hari raya idul fitri 1442 H / 2021 M yang telah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan dari tanggal 26 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Personel yang bertugas yaitu SATPOL PP & DAMKAR, DISHUB, BPBD, DINKES, TNI POLRI dan ditambah dengan Personil dari organisasi Masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tesebut pada Jumat tanggal 30 April 2021 pukul 21.35 WIB kemarin telah mendapat tinjauan langsung dari Walikota Madiun bersama Forkompimda Kota Madiun.
Selama 2 Tahun Kepemimpinan beliau MADA ( Maidi – Inda ) telah banyak perubahan, mulai pembangunan infrastruktur , pemulihan perekonomian hingga pengendalian virus Corona Disease 19.
Walau masih pandemi tak menghalangi semangat beliau untuk terus mengukir prestasi, menumbuhkan kepercayaan masyarakat sesuai dengan visi misi membangun Kota Madiun dengan sejuta inovasi. Selamat dan Sukses Atas Kepemimpinan 2 tahun MADA
Selama ini terpantau tidak ada aktivitas, kemarin Selasa tanggal 27 April 2021 dalam melaksanakan kegiatan patroli rutin pemantauan tempat hiburan malam ( THM ) yang dimulai pukul 21.00 WIB. Kami masih mendapati pelanggaran perda / perkada ( Peraturan Daerah / Kepala Daerah ) tentang peraturan pengendalian peredaran minuman beralkohol dan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci ramadhan.
Pada saat tersebut diberikan tindakan penyitaan KTP dan menyita alat bukti berupa 2 teko yang berisi minuman beralkohol serta mempersilahkan kepada para pelanggar untuk segera pulang kerumah masing masing.
Selasa 27 April 2021, personel Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan kegiatan rutin penyemprotan disinfektan dengan sasaran Perumahan Telaga Mas dan Perumahan Kelun. Menggunakan Kendaraan Unit 5000 Lt Nopol AE 5000 BP dan unit roda 3 ( bentor ) kemarin Tim bergerak dengan tujuan tempat fasilitas umum dan Fasilitas Sosial.
Larangan mudik diberlakukan diwilayah Kota Madiun, mulai Senin tertanggal 26 April 2021, personel Satpol PP & Damkar, Dishub dan TNI POLRI melaksanakan pengamanan di 3 ( Tiga ) Titik lokasi penyekatan yang berada di Simpang Te’an, Simpang Gading, dan Simpang Redjo Agung untuk melakukan pengawasan di lintas batas yang secara teknis sudah di koordinasikan.
Kegiatan ini untuk mengamankan warga masyarakat Kota Madiun dari penularan Covid 19 pada hari raya Idul Fitri maka pemerintah Kota Madiun menerapkan aturan apabila ada warga luar kota yang masuk Kota Madiun tanpa membawa surat bebas Covid 19 serta sertifikat sudah di vaksin maka akan di kembalikan ( putar balikan ) dan atau dikarantina di tempat isolasi yang telah di sediakan.
Hari Senin, 26 April 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :
Pukul 07.00 – 08.35 WIB Apel Kesiapan Pengamanan Dalam Rangka Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat di Polres Madiun Kota.
Pukul 08.50 – 12.00 WIB Rapat Daring Pembahasan Penanganan PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) Di Jawa Timur, Bertempat Di Polres Madiun Kota
Pukul 12.15 – 12.40 WIB Melaksanakan Peninjauan Kegiatan Kerja Bhakti Pembersihan Lanjutan RTM jalan Ahmad Yani.
Pukul 12.40 – 13.00 WIB Wakil Walikota bersama Kapolresta Takziah kerumah duka Kru kapal selam KRI NAGGALA 402 di jalan Salak Kota Madiun.
Pukul 13.00 – 15.15 WIB Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 Secara Virtual, Bertempat di Gedung GCIO jalan Perintis Kemerdekaan no 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, di Ikuti sekitar 25 orang.
Hari Senin, 26 April 2021 pukul 07.00 WIB personel Satpol Pp Dan Damkar melaksanakan kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 diwilayah Kota Madiun. Bertempat dihalaman depan Polres Madiun Kota, Apel dipimpin oleh Walikota Madiun. Personel yang terlibat SATPOL PP & DAMKAR, DISHUB, BPBD, PMI dan TNI POLRI selanjutnya langsung dilakukan pembagian tugas menjadi 3 tim untuk melaksanakan kegiatan tersebut
Hari Minggu, 25 April 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :
Pukul 06.30 – 08.45 WIB Penerimaan Kunjungan Gubernur Daerah DKI Jakarta Dan Gubernur Jawa Timur, bertempat di Balaikota Madiun.
Pukul 13.30 – 15.10 WIB Kunjungan Menko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ( PMK ). Dengan Rangkaian Kegiatan : memberi dukungan Moril dan materil untuk keluarga Kru kapal selam KRI NAGGALA 402 di kediaman Serda Diyut subandriyo jalan Salak Kota Madiun, dan meninjau lokasi RTM Ahmad Yani.
Pukul 18.00 – 22.45 WIB Sholat Taraweh Safari Ramadhan, bertempat di Masjid Nurul muttaqin jalan Sarean Kelurahan Taman kecamatan Taman Kota Madiun serta pemberian bantuan secara simbolis oleh Walikota Madiun kepada anak yatim piatu di wilayah kelurahan taman, pemberian uang tunai sebesar Rp 15.000.000,00 dan bantuan paket sembako.
Berkenaan adanya pelarangan mudik lebaran sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diterbitkan Satgas Penangganan Covid – 19, sebagai tindak lanjut melalui perintah Kasatpol PP & Damkar Kota Madiun, personel lakukan langkah persiapan untuk kelancaran dan menujang kegiatan tersebut.
Didamping Kasi Opsdal, personel membangun tenda di jalan A Yani tempat lokasi karantina RTM ( Rumah Tahanan Militer ) yang akan dipergunakan sebagai tempat pengamanan
Dalam rangka penegakkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2021 Tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, personel Satpol PP & Damkar pada 19 April 2021 mulai Pukul 03.00 WIB melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap lokasi / tempat tempat rawan kerumunan yang disinyalir dapat menimbulkan tindakan yang melanggar peraturan Walikota no 16 Tahun 2021 yang berbunyi ‘ Setiap orang dilarang membakar / membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya yang menimbulkan efek letusan yang menggangu ibadah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kemudian hasil dari patroli pelaksanaan kegiatan tersebut situasi terpantau aman tertib dan kondusif.
Hari Minggu, 18 April 2021 menerima pengaduan masyarakat untuk mengevakuasi seekor monyet di jalan pandan. Hewan tersebut merupakan peliharaan seorang warga yang lepas karena tidak ingin membahayakan warga sekitar kemudian dilaporkan ke Satpol PP & Damkar.
berhasil kami evakuasi selanjutnya diamankan ke garasi jalan mayjend Sungkono, sebelum selanjutnya diserahakan ke balai konservasi sember daya alam.
Laksanakan Patroli pada hari Senin tanggal 18 April 2021 Sehubungan dengan INSTRUKSI WALIKOTA MADIUN NO 8 TAHUN 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 DI Wilayah Kota Madiun dan PERATURAN WALIKOTA No 16 TAHUN 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 Sebagai tindak lanjut dari INMENDAGRI Nomor 07 Tahun 2021 tanggal 5 April 2021 untuk kegiatan Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol kesehatan ( Prokes ).
Terhadap pelaku usaha dengan tindakan humanis memberikan himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan dan mempersilahkan kepada pengunjung berkerumun untuk segera pulang.
Mari selalu Patuhi dan Displin Protokol Kesehatan sebagai pencegahan dan penyebaran Virus. FIGHT COVID 19
Kurun waktu 2 hari pukul 21.00 WIB laksanakan patroli seputaran Kota Madiun terkait tindakan rutin terhadap Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 2021, didampingi Kasi Opsdal Tibumtranmas dan Kasi Binwasluh pada Minggu, 18 April 2021 personel Satpol PP & Damkar, bersama TNI dan POLRI menyasar aktivitas masyarakat yang berada ditempat hiburan malam, pada waktu tersebut situasi terpantau masih nihil aktivitas dan kondusif.
Hari Kamis 15 April 2021 pukul 15.50 WIB Didampingi Kasi Bangtas dan Kasi Lidik, personel Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Dr Soetomo . Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, SATPOL PP&DAMKAR, DISHUB, dan BPBD.
Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.
Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak sesuai penggunaannya, pada hari itu diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.
Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun Dan Air Mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Serta Membatasi Mobilisasi Dan Interaksi.
Hari Kamis, 15 April 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :
Pukul 15.30 – 17.30 WIB, Telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dalam kegiatan Silaturahmi Bersama Kapolres Madiun Kota ,Forkopimda Dan Paguyuban Pencak Silat Kota Madiu, Bertempat di gedung Bhara Mahkota jalan Pahlawan no 44 Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, diikuti sekitar 40 orang. Hadir dalam kegiatan di gedung Sunaryo : Ketua DPRD Kota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Kajari Kota Madiun, Ketua PN Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Ka Bakesbangpol, Plh Kasdim 0803, Wakapolres Madiun Kota, Ketua Paguyuban Pencak Silat Madiun, Ketua IPSI Kota Madiun, Ketua Umum Perguruan Anggota Paguyuban Pencak Silat Se Kota Madiun, Kapolsek Jajaran Polres Madiun Kota, Dan PJU Polres Madiun Kota .
Pukul 18.00 – 21.00 WIB, Sholat Taraweh Safari Ramadhan, bertempat di Masjid Nuurul Abroor, jalan Kalimantan Kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Kota Madiun Oleh Walikota Madiun, Adapun bantuan yg diserahkan : Bantuan uang saku kepada anak yatim, Alat pencegahan Covid 19 untuk RT Se Kelurahan Kartoharjo, pemberian Sembako dan Al Qur’an untuk warga kurang mampu dan juru kunci makam serta pemberian alat kebersihan buat Masjid.