Berita , Bidang Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat , Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Bangun Tenda Di Lokasi Karantina
Berkenaan adanya pelarangan mudik lebaran sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diterbitkan Satgas Penangganan Covid – 19, sebagai tindak lanjut melalui perintah Kasatpol PP & Damkar Kota Madiun, personel lakukan langkah persiapan untuk kelancaran dan menujang kegiatan tersebut.
Didamping Kasi Opsdal, personel membangun tenda di jalan A Yani tempat lokasi karantina RTM ( Rumah Tahanan Militer ) yang akan dipergunakan sebagai tempat pengamanan