Sabtu, 27 Febuari 2021 pukul 09.30 WIB melaksanakan aktivitas rutin pemberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan pada masyarakat yang berkendara dan melintas di jalan Kolonel Mahardi ( Alun Alun Kota Madiun ).
Juga telah dilakukan pembagian masker terhadap pelanggar dan berikan sosialisasi.
Mari pergunakan 5M untuk penanganan Covid 19, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Dalam lanjutan patroli pemantauan dan pengawasan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro II yang telah berjalan dari tanggal 23 Febuari 2021 hingga 8 Maret 2021 bersama Instansi terkait.
Pada Jumat, 26 Febuari 2021 Personil menindak tegas tempat usaha yang masih melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Nomor 84 tahun 2021 dan Instruksi Walikota Madiun Nomor 4 Tahun 2021 dengan telah melakukan penindakan terhadap pelanggar dengan penghentian aktivitas di tempat usaha serta membubarkan aktivias remaja yang bergerombol melebihi jam malam pukul 22.00 WIB.
Jumat, 26 Febuari 2021 pukul 09.30 WIB melaksanakan aktivitas rutin pemberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan pada masyarakat yang berkendara dan melintas di jalan Tanjung Raya depan Kelurahan Manisrejo.
Selalu kami ingatkan kepada Sobat Praja untuk pergunakan 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Mari bersama kita patuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19 . FIGHT COVID 19.
Hari Jum’at, 26 februari 2021 pukul 05.30 sampai dengan 09.15 WIB telah melaksanakan Kegiatan Pengawalan dan Pengamanan dalam Kegiatan gowes pagi Walikota Madiun Bersama OPD di wilayah Kota Madiun.
Rangkaian Kegiatan Walikota Madiun bersama rombongan gowes berangkat dari jalan Merpati dan berlanjut melintasi jalan Mayjen Sungkono, jalan Kolonel Marhadi, jalan Panglima Sudirman, jalan Dr Soetomo, jalan Diponegoro , jalan Imam Bonjol, jalan Pelita Tama, jalan Sari Mulya, jalan Sri Rejeki, jalan Raya Kelun, jalan Tawang Sakti, jalan Tawang Mukti, jalan Basuki Rahmat , jalan Suko, jalan Yos Sudarso, Finish jalan Pahlawan Balaikota.
Dalam perjalanan Beliau beserta rombongan berhenti sejenak untuk melaksanakan kegiatan Panen Sayur di Lingkungan Kelurahan Kelun bersama Warga, Meninjau UMKM Joglo palereman Kelurahan kelun, Meninjau SDN Tawangrejo 02 dan membagikan Masker dan susu kepada Siswa SDN Kelurahan Tawang Rejo 02 dan meninjau SMPN 12 Madiun.
Hari Kamis, 25 Febuari 2021 Seluruh personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengikuti kegiatan vaksin Sinovac untuk meningkatkan kekebalan tubuh di Puskemas Patihan.
Bagi Sobat Praja yang kemarin bertanya tanya mengenai masalah keamanan dan efek samping setelah melakukan suntik vaksin, Sampai saat ini kami rasakan sangat aman dan nyaman digunakan.
Rabu, 24 Febuari 2021 Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, telah mengamankan anak punk yang melakukan aktivitas mengamen di traffic Light Redjoagung kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP&Damkar. 2 ( dua ) orang anak punk tersebut masih dibawah umur dengan riwayat putus sekolah.
Sebagai seorang ibu dan sesama wanita, pada pukul 11.30 WIB, Anak tersebut diberikan pembinaan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Setelah pembinaan 2 anak punk tersebut dikembalikan Kepada orang tuanya.
Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun nomor : 042-401.116/154/2021 penujukan admin pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pembantu Dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 24 Febuari 2021.
Senin, 22 Febuari 2021 pukul 09.30 WIB aktivitas rutin pemberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan. Kegiatan dengan sasaran pada masyarakat yang berkendara dan melintas di jalan Dr Soetomo, pada hari tersebut telah lakukan penertiban sebanyak 17 orang yang kemudian diberikan himbauan dan memberikan sanksi kepada pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak mempergunakan masker, dan lalai dalam penggunaan masker.
Hallo Sobat Praja mari bersama kita patuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19. FIGHT COVID 19.
Patroli pemantauan dan pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro, pada hari senin, 22 Febuari 2021 pukul 21.00 WIB didampingi oleh Kabid Trantibum Linmas, Kasi Bangtas, dan Kasi Pamwal. Terus lakukan himbauan pada masyarakat yang masih berkerumun dan juga lakukan himbauan kepada pemilik usaha untuk tertib dan terus disiplin menjaga ketentraman dan ketertiban.
Selain itu juga lakukan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat tentang adanya rencana resepsi pernikahan yang akan diadakan pada hari selasa tanggal 23 Febuari 2021. Kemudian terkait pencegahan penyebaran Covid 19 tengah menjadi kekhawatiran masyarakat, maka kegiatan harus ditunda atau menyesuaikan dengan protokol penanganan virus / membatalkan kegiatan. Dari pihak penyelenggara resepsi bisa menerima dengan baik, selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan.
Senin, 22 Febuari 2021 menerima pengaduan masyarakat tentang keberadaan ODGJ yang berada jalan PG Kanigoro Kelurahan Manisrejo, tepatnya depan SMPN 11 Kota Madiun. Pukul 19.19 WIB personil segera ke lokasi untuk mengamankan dan Kemudian kami bawa dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA
Senin 22 Febuari 2021 Pukul 00.31 WIB disaat personil lakukan patroli dikawasan PSC tiba-tiba mendapati Ular Phyton dengan panjang -+3m di area PSC dekat Hotel Kartika Abadi (tikungan jln. Semeru, segera dikoordinasikan dengan rekan – rekan kemudian pada pukul 00.50 WIB ular berhasil di evakuasi, situasi kembali kondusif
Patroli pemantauan dan pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro terus dilakukan selama 2 kali, mulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB kemudian patroli berlanjut pada pukul 00.15 WIB sampai dengan 01.30 WIB bersama instansi terkait. Masih mendapati anak muda yang tongkrongan dan menimbulkan kerumunan, kemudian juga masih adanya pemilik usaha yang telah beraktivitas melebihi jam yang telah ditentukan. Langkah selanjutnya Kami himbau untuk segera meninggalkan lokasi dan pada pengusaha kami persilahkan untuk segera menghentikan aktivitas, Mari Sobat Praja budayakan displin…..bersama pasti kita bisa lampaui pandemi. FIGHT COVID 19.
Minggu, 21 Febuari 2021, 2 ( dua ) Kali menerima pengaduan masyarakat tentang keberadaan ODGJ yang meresahkan dengan lokasi Kelurahan Nambangan Lor dan kelurahan Banjarejo, personil lakukan tindak lanjut hanya dapat mengamankan 1 orang dikarenakan yang satunya berhasil kabur. Kemudian kami bawa dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA
Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun nomor : 042-401.116/154/2021 penujukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pembantu Dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 24 Febuari 2021.
Terus tegakkan Peraturan Daerah no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame, dari tanggal 13, 16, 17, 18, dan 21 telah menyisir sepanjang jalan protokol untuk laksanakan pantauan terhadap reklame yang terpasang.
Dalam kegiatan tersebut masih mendapati adanya reklame yang masih terpasang tidak berizin, salah penempatan, dan izin telah habis. Maka sesuai ketentuan secara humanis, kami berikan imbauan kepada pemilik untuk mengurus izin, dan memberi jangka waktu selama 3 hari untuk melepas / membongkar sendiri reklame. Dalam 5 hari tersebut reklame yang sudah kami amankan berjumlah 44 Buah reklame.
Patroli Pemantauan dan Pengawasan Selama 2 Hari dari tanggal 19 dan 20 lakukan patroli pemantauan dan pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro, Kasatpol PP & Damkar berterima Kasih kepada masyarakat Kota Madiun yang telah antusias ikut menjaga kelancaran ketentraman dan ketertiban di Kota Madiun dengan melaporkan terhadap pelanggaran PPKM berbasis micro. Patroli yang dilakukan pada pukul 21.00 WIB, lakukan penanganan terhadap laporan pengaduan dari masyarakat melalui 112 dan telpon langsung ke Satpol PP&Damkar tentang adanya kerumunan dan adanya aktivitas melebihi jam yang telah ditentukan.
Pada kegiatan tesebut turut kami sita barang berupa minuman beralkohol , kemudian dilakukan penyitaan KTP untuk tindakan lebih lanjut.
Hari Jumat, 19 Februari 2021 pukul 08.00 WIB, lanjutkan agenda wajib personil lakukan kegiatan inspeksi sarana dan prasarana proteksi kebakaran dengan lokasi SDN Madiun Lor 01, SDN Madiun Lor 02, SDN 03 MADIUN LOR dan SDN 04 MADIUN LOR.
Jumat 19 Februari 2021 pukul 08.30 WIB dengan menggunakan unit water suply 5.000 Liter Nopol AE 8302 AP, diawali apel di Sumber Wangi didampingi oleh Kasi Operasional Pemadaman & Penyelamatan dan Kasi Linmas, personil lakukan pengisian pada unit penyemprotan dan lakukan standby di Lokasi Penyemprotan di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Giat berjalan lancar dan terkendali.
Hari Jumat, 19 Februari 2021 mulai pukul 05.30 WIB, didampingi Kasi Pamwal personil lakukan pengamanan dan pengawalan giat Walikota Madiun dalam acara Gowes pagi mulai pukul 06.00 WIB, Berangkat Gowes dari Balaikota Madiun, adapun Rute yg dilalui jalan Pahlawan, jalan Semeru, jalan Kolonel Marhadi, jalan Mayjen Sungkono (lpk UMKM Nambangan Lor), jalan Trunojoyo, jalan Soekarno Hatta, jalan Mangku Prajan V(Lapak UMKM Kel Demangan jalan Di Panjaitan, jalan Serayu Timur, Bunderan taman (Lpk UMKM Pandean ) jalan Taman Praja, jalan pagu indah (Lpk UMKM Manisrejo ) jalan kelapa manis, jalan Letkol Suwarno, jalan Auri, jalan slamet riyadi, jalan Diponegoro, (lpk UMKM oro2 ombo) jalan s Parman, jalan Basuki rahmat, (lpk UMKM sukosari) lpk UMKM Patihan (selatan SPBU) jalan Yos Sudarso, jalan Borobudur (lpk Kampung pesona Madiun lor) jalan Candi sewu jalan Pahlawan, jalan Ahmad yani,Taman Bantaran Lalu lintas
Dengan agenda utama Serah terima green house dan gerobak dana intensif daerah (DID) Kelurahan Pangongangan serta panen perdana green house komunitas hidroponik kelurahan pangongangan, Bertempat Taman lalu lintas Bantaran jalan Ahmad Yani dan kemudian dilanjut mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dengan agenda audensi dan pamitan badan pemeriksa keuangan (BPK)