Patroli Pemantauan dan Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro 22 02 2021
Patroli pemantauan dan pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro, pada hari senin, 22 Febuari 2021 pukul 21.00 WIB didampingi oleh Kabid Trantibum Linmas, Kasi Bangtas, dan Kasi Pamwal. Terus lakukan himbauan pada masyarakat yang masih berkerumun dan juga lakukan himbauan kepada pemilik usaha untuk tertib dan terus disiplin menjaga ketentraman dan ketertiban.
Selain itu juga lakukan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat tentang adanya rencana resepsi pernikahan yang akan diadakan pada hari selasa tanggal 23 Febuari 2021. Kemudian terkait pencegahan penyebaran Covid 19 tengah menjadi kekhawatiran masyarakat, maka kegiatan harus ditunda atau menyesuaikan dengan protokol penanganan virus / membatalkan kegiatan. Dari pihak penyelenggara resepsi bisa menerima dengan baik, selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan.