SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Februari 2021

UNSUR FORKOPIMDA KOTA/KABUPATEN DI PROVINSI JAWA TIMUR

Hari Kamis, 04 Februari 2021 pukul 18.30 s/d 22.30 WIB, Telah Melaksanakan kegiatan Pengamanan Video Conference (Vidcon) Gubernur Jatim Dra Hj Khofifah Indar Parawansa beserta unsur Forkopimda Kota/Kabupaten dari Aula Kodam V/Brawijaya di wilayah Jawa Timur dalam rangka Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bertempat di pendopo Balaikota Madiun jalan pahlawan no 37 kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo kota Madiun, yang berkenan hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Walikota Madiun, Dandim 0803/Madiun, Kapolres Madiun Kota, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Kasatpol PP&Damkar Kota Madiun, Ka Dinkes Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun, Kabag Pereko Kesra, Ka Bakesbangpol Kota Madiun, Ka BPBD Kota Madiun

Penertiban Reklame 04 02 2021

Kamis, 04 Februari 2021 melakukan kegiatan patroli wilayah guna tegakkan Peraturan Daerah no 44 Tahun 2018, personil menyisir sepanjang jalan protokol untuk laksanakan pantauan mulai pada hari senin 01 Febuari s/d kamis 04 Febuari dengan berdasarkan hasil survey lapangan bersama PTSP yang kemudian lakukan pemberian tanda pada reklame yang berizin dan tidak berizin. Dalam 4 hari terhitung sampai hari ini telah menertibkan reklame sejumlah 27 buah dan memberikan rentang waktu selama 3 hari pada 4 orang pemilik reklame untuk membongkarnya sendiri

Pengamanan Dalam Rangka Kunjungan Gubernur 03 02 2021

Laksanakan pengamanan dalam rangka kunjungan Gubernur Jawa timur dan Walikota Madiun, pada hari Rabu, 03 Febuari 2021 dengan rangkaian acara : Peresmian rumah sakit lapangan Joglo Dungus, Peninjauan vaksinasi di Puskesmas Mojopurno, Peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Oro Oro Ombo, Peresmian Gedung Trauma Center dan Intensive care RSUD Dr Soedono Madiun.

Untuk kelancaran pada kegiatan tersebut personil Satpol PP & Damkar lakukan pengamanan dan pengawalan yang terbagi menjadi beberapa titik dengan lokasi di jalan Tanjung Raya, jalan S Parman, Dr Soetomo, jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Yosudarso. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali.

Penertiban PKL 03 02 2021

Mewujudkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat Pukul 08.07 WIB personil lakukan penataan dan penertiban PKL diseputaran Kota Madiun dengan melakukan imbauan dan teguran kepada pemilik usaha yang beraktivitas / berjualan di fasilitas umum yaitu trotoar dan badan jalan. 11 PKL yang kami dapati melanggar Kemudian kami arahkan dan tunggu agar segera pindah dari lokasi tersebut

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 02 2021

Rabu, 3 Febuari 2021 menerima pengaduan masyarakat. Pada pukul 06.29 WIB personil lakukan tindak lanjut mengamankan terhadap Tunawisma yang berada di depan kantor Kelurahan Klegen. Awalnya orang tersebut dilaporkan sebagai ODGJ yang meresahkan, namun ketika kami sampai lokasi ternyata adalah seorang tunawisma dengan keterbatasan fisik. Karena orang tersebut berdomisili Luar kota, maka kami antar ke Terminal agar segera pulang.

Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 01 02 2021

Pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 pukul 21.00 WIB, laksanakan kegiatan Operasi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Wilayah Kota Madiun.

Dengan dihadiri 83 (Delapan Puluh Tiga) orang yang dipimpin dan pengendali lapangan Kabid Trantibumlinmas dan Kasi Linmas. Personil kembali lakukan patroli pengawasan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun. Dengan lokasi sasaran wilayah Kecamatan Taman, Kecamatan Manguharjo, dan Kecamatan Kartoharjo.
Pada malam tersebut telah melakukan penertiban 7 (tujuh) orang Pelanggar yang telah melakukan aktivitas melebihi jam operasional, selanjutnya bagi pelaku usaha diberikan sanksi teguran lisan dan penyitaan barang / benda.

SOBAT PRAJA, tahukah anda dengan fungsi trotoar ?

Pasti sobat semua tahu, Pemerintah Daerah Kota Madiun menyediakan fasilitas bagi pejalan kaki dalam bentuk jalur khusus yang bebas dari aktivitas kendaraan bermotor yang disebut dengan trotoar. Fungsi trotoar tersebut dikhususkan untuk pejalan kaki maka perlu penataan yang pas agar hak-hak pejalan kaki aman dari berbagai gangguan dari parkir liar, gerobak, tenda dll.

Dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat pada 01 Febuari 2021 personil lakukan penertiban tenda yang terpasang di trotoar yang berada di jalan Dr Soetomo.

SOBAT PRAJA, Kami himbau pada pelaku usaha agar dapat nya patuhi tata tertib, karena setiap ketidak patuhan anda terhadap Peraturan Daerah dapat merugikan hak orang lain.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 01 02 2021

Senin, 01 Febuari 2021 Berawal dari pengaduan masyarakat, Satpol PP & Damkar melakukan penanganan bersama Polres Madiun Kota. Pukul 11.00 WIB didahului dengan apel dihalaman Telkom Madiun yang diambil oleh Kabagops Polrest Madiun Kota, personil yang didamping oleh kasi Bangtas bergerak ke lokasi Mall yang berada di jalan Pahlawan.

Telah terjadi temuan tentang tidak berjalannya Protokol Kesehatan, Adapun kelengkapan alat Protokol Kesehatan seperti Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, dan Thermogan namun tidak dilaksanakan dengan tepat oleh petugas keamanan / Security.

Kemudian sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pencegahan penyebaran Covid 19 ditempat tersebut kemudian dilakukan pemanggilan terhadap manager mall beserta Satpam / Security untuk dilakukan teguran, sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut Kasi Bangtas Satpol PP & Damkar juga menyampaikan kepada manager, akan pentingannya penempatan petugas yang mengarahkan serta mengecek penerapan protokol kesehatan pada pengujung yang datang, mangatur pembatasan orang yang akan masuk mall dan pengaturan jarak pada antrian kasir.

Selanjutnya kegiatan berlanjut ke caffe yang berada dijalan ke jalan RA Kartini. Dengan keseluruhan telah melakukan penyitaan barang / benda berupa KTP sebanyak 6 buah.

Penertiban PKL 01 02 2021

Pukul 09.00 WIB lakukan pemantauan PKL diseputaran Kota Madiun, personil telah tertibkan PKL yang berada di jalan Cokroaminoto yaitu bunga Tabur.

Kami himbau kembali untuk penjual yang lakukan aktivitas ditempat tersebut untuk dapatnya segera pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemeritah Kota Madiun yaitu jalan Kutai. Karena mulai tanggal 16 Oktober 2020 semua pedagang yang beraktivitas ditrotoar jalan Cokroaminoto telah dilarang dan trotoar tersebut akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 31 01 2021

Pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 pukul 21.00 WIB, didahului apel bertempat balaikota Madiun, yang dipimpin oleh Kabid Damkar. Personil kembali lakukan patroli pengawasan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun. Dengan lokasi sasaran wilayah Kecamatan Taman, Kecamatan Manguharjo, dan Kecamatan Kartoharjo.
Dasar Hukum Kegiatan :

1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
2. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/34/KPTS/013/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.
3. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dam Pengendalian Corona Virus Disease 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2020.
4. Intruksi Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Didampingi oleh Kasi Ops Pemadaman dan Penyelamatan, dan Kasi Perlindungan Masyarakat, telah melakukan penertiban pada 5 ( Lima ) orang pelanggar protokol kesehatan dan PPKM.

Kami himbau bagi pelaku usaha yang melebihi jam operasional dan kapasitas, kami harapkan selalu patuh dan disiplin protokol kesehatan serta perpanjangan PPKM untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kota Madiun.

Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat 31 01 2021

Menerima laporan pengaduan masyarakat, Minggu 31 januari 2021 pukul 16.28 WIB lakukan tindak lanjut melakukan penertiban terhadap karyawan supermarket yang berada di jalan Ponorogo – Madiun, tempat tersebut dilaporkan oleh warga lantaran sudah beberapa hari ini ( dari hasil pengamatan warga ) tidak memakai masker ketika sedang melayani pembeli. kemudian kami sita KTP untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Apel Gelar Pasukan 31 01 2021

Bertempat di Stadion Wilis pada hari Minggu, 31 Januari 2021 pukul 06.30 WIB personil melakukan pengamanan pengawalan Walikota dan laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 Kabupaten / Kota Madiun ( wilayah Korem 081 / DSJ ).

Setelah rangkaian kegiatan apel gelar pasukan selesai kemudian pada pukul 09.00 WIB Rombongan Walikota Madiun bersama Danrem 081 / DSJ, Dandim 0803, Kapolres Madiun Kota, dan Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun menuju ke pasar Srijaya ( Pasar Burung ) dan ke lapangan Gulun untuk memberi himbauan protokol kesehatan, melaksanakan pembagian masker dan susu.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?