Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro 20 02 2021
Patroli Pemantauan dan Pengawasan
Selama 2 Hari dari tanggal 19 dan 20 lakukan patroli pemantauan dan pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro, Kasatpol PP & Damkar berterima Kasih kepada masyarakat Kota Madiun yang telah antusias ikut menjaga kelancaran ketentraman dan ketertiban di Kota Madiun dengan melaporkan terhadap pelanggaran PPKM berbasis micro.
Patroli yang dilakukan pada pukul 21.00 WIB, lakukan penanganan terhadap laporan pengaduan dari masyarakat melalui 112 dan telpon langsung ke Satpol PP&Damkar tentang adanya kerumunan dan adanya aktivitas melebihi jam yang telah ditentukan.
Pada kegiatan tesebut turut kami sita barang berupa minuman beralkohol , kemudian dilakukan penyitaan KTP untuk tindakan lebih lanjut.