SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives 2020

Penanganan Sarang Tawon 23 11 2020

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada hari senin 23 November 2020 pukul 21.20 WIB melaksanakan kegiatan pengecekkan kembali terhadap penangganan sarang tawon yang sudah ditangani kemarin pada tanggal 21 November 2020 di kubah Masjid Hijratul Huda Perum Kelun, Kelurahan Kelun Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Setelah seluruh sudut bangunan dicek, kami masih mendapati sarang tawon namun bukan ditempat yang sama. Kemudian segera dilakukan kembali penanganan dengan di semprot liquit dan membakar tawon beserta sarangnya bersama BPBD. Tindakan penanganan dibawah pengendali lapangan Kasi penanggulangan dan evaluasi kebakaran situasi berjalan aman lancar dan terkendali .

Operasi Yustisi 23112020



Hari senin, 23 Novembar 2020Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI dan TNI Polri melaksanakan giat rutin operasi yustisi protokoler kesehatan dalam rangka pemutusan penularan covid 19. Kegiatan dalam sehari dilaksanakan selama 2 kali bertempat di Bundaran serayu (depan Kecamatan taman) pelaksanaanya pukul 09.50 s/d 10.30 WIB dan jalan dr Soetomo pelaksanaanya pukul 19.50 s/d 20.34 WIB.

Setelah apel bersama tim segera melaksanakan kegiatan menjaring pelanggar protokoler kesehatan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna dengan memberikan sanksi teguran tertulis. Dalam 2 kegiatan tersebut berhasil mendapati pelanggar sebanyak 61 orang. kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Penertiban Reklame 23112020

Hari senin, 23 November 2020 pukul 08.00 – 10.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame dan peraturan daerah no 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Bersama Kasi Opsdal, Kasi Pamwal dan Kasi Bangtas dalam patroli menyasar Kelurahan Kanigoro, Kelurahan Rejomulyo dan Pilangbango. Semua reklame yang ditertibkan telah memenuhi syarat dalam kandungan peraturan Walikota dan peraturan daerah.
Dalam kegiatan tersebut kami juga telah mengamankan cermin cembung “ covek mirror” milik pemerintah Kota Madiun yang rusak dengan kondisi tergeletak di rerumputan pinggir jalan kemudian dilakukakan koordinasi dengan Dinas Perhubungan

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 22112020

Hari Minggu, 22 November 2020 pukul 21.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dishub, Diskominfo, dan PMI dibawah pengendali Kabid Gakda, Kasi Pengamanan dan Kasi Lidik melaksanakan kegiatan patroli Gabungan Gangguan Trantibmas penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid.

Jalur rute yang dilewati jln Pahlawan, jln Panglima Sudirman, jln Dr Soetomo, jln Diponegoro, jln Imam Bonjol, jln Slamet Riyadi, jln Mastrip, jln Dr Soetomo dan kembali ke Balaikota.

Kami lakukan teguran pada salah satu warung yang telah menyalakan musik dengan keras agar mengecilkan volume sehingga tidak menganggu orang disekitarnya.
Selalu beri himbauan secara humanis kepada masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah, kami harapkan selalu mentaati protokol kesehatan untuk pakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.

Mari saling menjaga ketentraman dan ketertiban diwilayah Kota Madiun

Penanganan Pohon Tumbang

Hari Minggu 23 November 2020 pukul 17.38 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan patroli untuk pemantauan tempat tempat rawan pohon tumbang karena pada waktu tersebut di wilayah kota Madiun terjadi hujan lebat disertai angin kencang.
Selain itu beberapa wilayah kota Madiun telah terjadi pemadaman listrik sehingga diperkirakan banyak masyarakat menggunakan sumber cahaya yang berasal dari api.


Dengan melaksanakan koodinasi dengan BPBD kami telah melaksanakan penanganan pohon tumbang yang mengenai rumah warga jalan mojopahit, pemotongan pohon beringin yang roboh menimpa salah satu kelas di SMP 7 dan penanganan ranting patah yang menganggu arus lalu lintas di jalan perintis dengan didampingi oleh Kepala Seksi penanggulangan dan evaluasi kebakaran giat berjalan aman lancar dan terkendali

Pemadaman Kebakaran Warung 21112020


Hari Sabtu 21 November 2020 pukul 12.10 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan pemadaman pada kebakaran warung kopi dan cucian mobil milik warga jalan S. Parman kelurahan Oro-oro Ombo kec Kartoharjo Kota Madiun. Korban Jiwa : 1 orang pemilik warung mengalami luka pada kaki terkena benda tajam akibat tumpukan material yang terbakar dan Korban Material yaitu warung beserta isinya. Kronologis kejadian sekitar pukul 11.45 WIB api muncul dan merambat ke sekitar lokasi di karenakan kebocoran selang gas tabung LPG 3 KG lalu Seketika api cepat membesar karena bahan di sekitar lokasi mudah terbakar. Pukul 11.50 WIB diketahui oleh seorang warga bernama sdr Lilik melaporkan kejadian tersebut dan segera direspon cepat oleh personil sekitar pukul 12.10 WIB dengan mengerahkan 1 unit damkar jenis sentosa tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman . Api dapat kami padamkan kemudian kembali ke garasi untuk siaga 112. Penyebab Kejadian adalah karena adanya kebocoran selang tabung gas LPG 3 KG. Giat berjalan aman lancar dan terkendali

Penanganan Sarang Tawon 21 11 2020


Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada hari sabtu, 21 November 2020 menindak lanjuti laporan aduan warga melalui Kasatpol dan Damkar yang diteruskan oleh kasi penanggulangan dan evaluasi kebakaran. Personil pada Pukul 07.00 WIB meluncur ke lokasi melakukan penanganan sarang tawon yang berada di kubah masjid Hijratul Huda Perum Kelun, l Kelurahan Kelun Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Proses penanganan dengan cara dibakar dan di semprot liquit, lalu tindakan lain akan diulang kembali pada lain hari jika dipastikan tawon tersebut kembali

Menerima Kunjungan Dari Satpol PP Kabupaten Boyolali



Hari Jumat, 20 November 2020 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman dalam rangka koordinasi dan kaji banding fungsi satlinmas dalam penanggulangan dan pencegahan bencana kebakaran guna meningkatan kreativitas sumberdaya manusia.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala bidang penanggulangan Kebakaran dan Acara dilanjutkan dengan materi pembahasan tentang pelaksanaan SOP dan pembahasan fungsi satlinmas di Kota Madiun . Kemudian rombongan juga diajak ke garasi untuk meninjau dan melihat lihat mekanisme yang telah di jalankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun

Mengamankan Lansia 18112020

Hari Rabu, 18 November 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran menindak lanjuti laporan dari Lurah Pandean tentang adanya pria lansia terlantar di kantor Kelurahan. Pria tersebut merupakan pendatang karena sesuai KTP yang dibawa beliau berKTP Kota Batam kemudian orang tersebut beserta sepedah kami amankan dan antarkan ke Dinas Sosial PPPA untuk memperoleh penanganan. Situasi berjalan aman dan lancar.

Penataan dan Penertiban Pedagang

Hari selasa, pukul 00,05 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan melaksanakan kegiatan penataan dan penertiban pedagang ojokan yang berada di jalan Panglima Sudirman tepatnya depan Pasar Besar Kota Madiun sebelah timur.
Kegiatan penataan dan penertiban telah berjalan mulai hari senin, Personil melakukan Himbauan kepada pedagang yang telah menjalankan jual beli di badan jalan Panglima Sudirman bahwa mulai hari Rabu tanggal 18 November 2020 dilarang melakukan aktivitas ditempat tersebut dan sebagai gantinya mereka telah disediakan dan dipersilahkan pindah kedalam area Pasar Besar Kota Madiun.

Operasi Yustisi 17112020

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan, BPBD, PMI dan TNI Polri melaksanakan giat rutin bersama operasi yustisi protokoler kesehatan dalam rangka pemutusan penularan covid 19. Setelah apel dihalaman depan Balaikota pada hari Selasa 17 November 2020 pukul 20.00 WIB kemudian Tim melaksanakan kegiatan di jalan mastrip Kota Madiun dan telah menjaring pelanggar protokoler kesehatan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna dengan memberikan sanksi teguran tertulis kepada sebanyak 13 orang. Terhadap semua pelanggar yang beralamat luar Kota Madiun dilakukan rapit test dengan hasil non reaktif, kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Pelatihan Edukasi Penanganan Bencana dan Pemadam Kebakaran

Hari Selasa, 17 November 2020 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran selama 2 hari mulai tanggal 16 kemarin lusa melaksanakan kegiatan Pelatihan edukasi penanganan bencana dan pemadam kebakaran bagi anggota Linmas,tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas di kelurahan Manguharjo, Kecamatan manguharjo.
Acara kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala bidang Penanggulangan Kebakaran, Lurah Manguharjo dan Sekkel Kelurahan Manguharjo, dalam arahanya Kabid Bidang Penanggulanagan Kebakaran menyampaikan kegiatan ini mengulas kembali ingatan tentang penanganan Bencana dan Pemadaman Kebakaran.
Pelatihan dihari pertama peserta diberikan materi tentang penyelamatan dan penanganan korban, dan untuk kegiatan dihari kedua diberikan pelatihan tentang pemadaman kebakaran dan pengguanaan alat APAR.

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 16 11 2020

Hari senin, 16 November 2020 pukul 21.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dishub, Diskominfo, BPBD, dan PMI melaksanakan kegiatan patroli Gabungan Gangguan Trantibmas penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid.
Jalan rute yang telah dilalui yaitu jln Pahlawan, alun alun, jln cokroamonoto, jln Musi, jln Trunojoyo, jln sukarno hatta, jln koperasi, jln taman praja, jln letkol suwarno, jkn slamet riyadi, jln diponegoro, jln jawa dan kembali ke balaikota.
Dalam Kegiatan rutin tersebut selalu kami melakukan Himbauan secara humanis yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan melalui penggunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.
Dibawah pengendali Kabid Gakda, Kasi Pengamanan dan Kasi Lidik kegiatan patroli tersebut juga di isi dengan pembagian masker kepada warga masyarakat kota Madiun.

Mengamankan ODGJ 16 11 2020

Hari senin, 16 November 2020 pukul 20.49 WIB Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran melakukan tindak lanjut tehadap laporan pengaduan masyarakat melalui Kasi Trantib kelurahan patihan tentang ODGJ yang meresahkan. Dengan sepengetahuan dan seizin keluarga orang tersebut kami amankan lalu diantarkan ke Dinas Sosial PPPA untuk memperoleh penanganan.

Pengamanan PSC ( Pahlawan Street Center )

Hari minggu, 15 November 2020 pukul 18.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kota madiun terus melakukan kegiatan pengamanan di lokasi pahlawan street center sebagai bentuk pelayanan publik guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tertib. Ditempat tersebut kami melakukan penegakkan displin protokol kesehatan terhadap pengunjung. Pada tiap orang pengunjung kami selalu mengingatkan dan menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Madiun.

Inpeksi Proteksi dan Simulasi Pemadam Kebakaran

Hari sabtu, 14 November 2020 pukul 07.00 Personil Satuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan Inpeksi Proteksi sarana prasarana Kebakaran dan simulasi pemadaman kebakaran kepada karyawan CV. Faniyo bertempat di jalan Tawang Suko dengan peserta sebanyak 6 orang.
Dibawah pengendali lapangan Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran juga dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap bangunan gedung untuk menentukan potensi bahaya yang dapat mengancam terhadap jiwa penghuni dan bangunan gedung. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal yang diperlukan untuk mencegah terjadinya potensi kebakaran dan memastikan keselamatan penghuni jika terjadi kebakaran. Selain itu peserta juga telah dibekali tata cara penggunaan APAR / alat pemadam api ringan agar dapat menggunakannya dengan baik dan benar

Penenganan Kebakaran Tabung Gas 13112020

Hari Jumat, 13 November 2020, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan penanganan kejadian kebakaran tabung gas milik warga jln Masjid Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. dengan korban jiwa : nihil dan Korban Material : 1 buah tabung gas dan 2 buah kompor gas. Kronologis kejadian sekitar pukul 05.43 WIB salah satu warga bernama ibu iin menelepon ke Mako yang kemudian segera di respon cepat oleh petugas piket dengan mengerahkan 1 unit pemadam jenis penembak AE 8419 BP untuk menuju lokasi. Penyebab Kejadian adalah kebocoran tabung gas / selang regulator dan telah selesai ditangani dalam keadaan aman dan lancar.

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 13 11 2020

Hari Kamis, 12 November 2020 pukul 21.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dishub, Diskominfo, Bagian Umum, BPBD, dan PMI melaksanakan kegiatan patroli Gabungan Gangguan Trantibmas penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid. Dengan rute jln Pahlawan, jln Dr.Soetomo, jln Diponegoro, jln Slamet Riyadi, jln Tanjung Raya, jln kelapa Sari, Kelapa manis, jln Taman Praja, jln Abdulrahman Saleh, dan jln Mastrip. Dalam Kegiatan tersebut telah melakukan Himbauan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan melalui penggunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh dengan gizi seimbang, rutin olahraga, dan pengelolaan stres serta telah memberikan teguran kepada warung yang berada di jln diponegoro agar mengecilkan volume suara musik. Giat berjalan aman lancar dan terkendali

Pemadaman Kebakaran Rumah 10112020

Selasa, 10 November 2020 terjadi kebakaran rumah milik di jalan Raya Ring Road kelurahan Manguharjo kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Korban Jiwa : nihil, Korban Material : 1 rumah beserta isinya. Kronologis kejadian sekitar pukul 23.10 WIB salah satu warga bernama bapak Totok Sugiarto menelepon ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, kemudian di respon cepat oleh petugas piket menuju lokasi dengan mengerahkan kendaraan 1 unit Pemadam jenis penembak AE 8418 BP, 1 unit Watersupply 10000 L, dan 1 unit watersupply 5000 L. Penyebab kejadian belum diketahui namun api telah cepat membesar dan telah menghanguskan tempat tersebut.
Kami himbau kepada masyarakat jika menemui kejadian kebakaran seperti ini, diharapkan untuk segera melaporkannya ke 112, karena dengan kecepatan dan ketepatan pelaporan sangat menentukan kami dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh Kebakaran. Kami sebagai pelayanan masyarakat selalu siap “ PANTANG PULANG SEBELUM API PADAM ”