Inpeksi Proteksi dan Simulasi Pemadam Kebakaran
Hari sabtu, 14 November 2020 pukul 07.00 Personil Satuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan Inpeksi Proteksi sarana prasarana Kebakaran dan simulasi pemadaman kebakaran kepada karyawan CV. Faniyo bertempat di jalan Tawang Suko dengan peserta sebanyak 6 orang.
Dibawah pengendali lapangan Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran juga dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap bangunan gedung untuk menentukan potensi bahaya yang dapat mengancam terhadap jiwa penghuni dan bangunan gedung. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal yang diperlukan untuk mencegah terjadinya potensi kebakaran dan memastikan keselamatan penghuni jika terjadi kebakaran. Selain itu peserta juga telah dibekali tata cara penggunaan APAR / alat pemadam api ringan agar dapat menggunakannya dengan baik dan benar