Operasi Yustisi 23112020
Hari senin, 23 Novembar 2020Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI dan TNI Polri melaksanakan giat rutin operasi yustisi protokoler kesehatan dalam rangka pemutusan penularan covid 19. Kegiatan dalam sehari dilaksanakan selama 2 kali bertempat di Bundaran serayu (depan Kecamatan taman) pelaksanaanya pukul 09.50 s/d 10.30 WIB dan jalan dr Soetomo pelaksanaanya pukul 19.50 s/d 20.34 WIB.
Setelah apel bersama tim segera melaksanakan kegiatan menjaring pelanggar protokoler kesehatan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna dengan memberikan sanksi teguran tertulis. Dalam 2 kegiatan tersebut berhasil mendapati pelanggar sebanyak 61 orang. kegiatan berjalan aman dan terkendali.