Penanganan Sarang Tawon 21 11 2020
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada hari sabtu, 21 November 2020 menindak lanjuti laporan aduan warga melalui Kasatpol dan Damkar yang diteruskan oleh kasi penanggulangan dan evaluasi kebakaran. Personil pada Pukul 07.00 WIB meluncur ke lokasi melakukan penanganan sarang tawon yang berada di kubah masjid Hijratul Huda Perum Kelun, l Kelurahan Kelun Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Proses penanganan dengan cara dibakar dan di semprot liquit, lalu tindakan lain akan diulang kembali pada lain hari jika dipastikan tawon tersebut kembali