SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Warga Datangi Garasi Pemadam Kebakaran untuk Meminta Bantuan Pelepasan Cincin

Sebuah insiden menarik terjadi di Kota Madiun ketika seorang warga mendatangi garasi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan yang tidak biasa. Bukan untuk memadamkan api atau mengatasi keadaan darurat lainnya, namun warga ini meminta bantuan pelepasan cincin yang terjebak di jari manisnya. Kejadian pada tanggal 19 Agustus 2023.


Warga yang bernama Ibu Hana Narindrani, 44 tahun, menjelaskan bahwa cincin berharga miliknya sudah terjebak di jari selama lebih dari dua hari. Usaha-usaha pribadi untuk melepaskannya dengan sabun, minyak, dan pelumas lainnya tidak berhasil, dan situasi semakin meruncing saat jari mulai membengkak. Ibu Hana Narindrani, 44 tahun, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan dari tim pemadam kebakaran dan penyelamatan.


Pagi ini, Ibu Hana Narindrani, 44 tahun mengunjungi garasi pemadam kebakaran jalan mayjen Sungkono dengan harapan mereka memiliki peralatan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membantu pelepasan cincin. Tim bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan sigap menyambut permintaan Ibu Hana Narindrani dan segera mengevaluasi situasi. Mereka menggunakan berbagai peralatan seperti cairan pendingin dan alat khusus untuk memotong benda keras.

 


Pandu, salah seorang anggota tim pemadam kebakaran yang terlibat dalam operasi penyelamatan unik ini, mengatakan bahwa meskipun tugas mereka biasanya berkaitan dengan kebakaran dan pertolongan darurat lainnya, mereka siap membantu masyarakat dalam situasi-situasi seperti ini. “Kami dilatih untuk beradaptasi dengan berbagai situasi, termasuk membantu warga dalam masalah yang tidak terduga,” ujar Pandu.
Setelah beberapa usaha dan kerjasama yang hati-hati, tim pemadam kebakaran dan penyelamatan berhasil melepaskan cincin dari jari Ibu Hana Narindrani dengan merusak benda berharga tersebut. Ibu Hana Narindrani terlihat lega dan berterima kasih kepada tim bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan atas bantuannya yang cepat dan efisien.


Insiden ini menjadi contoh bagaimana tim pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya mampu menangani keadaan darurat terkait kebakaran, tetapi juga siap membantu masyarakat dalam situasi sehari-hari yang mungkin di luar perkiraan. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan siap sedia dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul.


Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


Patroli Malam, Awasi Daerah Rawan Tindak Asusila, Gangguan Tramtibum, dan Jam Operasional PKL sesuai Perda No. 29 Tahun 2018


Madiun – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Damkar (Pemadam Kebakaran) Kota Madiun telah melaksanakan patroli malam guna meningkatkan pengawasan di beberapa daerah rawan. Kegiatan patroli yang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 29 Tahun 2018 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota Madiun untuk memastikan Ketentraman dan ketertiban wilayah.


Kemarin Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, dipimpin oleh Slamet, SH kepala seksi operasional dan pengendalian ketentraman dan ketertiban masyarakat telah melakukan : 


Pemantauan Daerah Rawan Tindak Asusila:

Satpol PP berfokus pada pemantauan dan pencegahan tindak asusila yang mungkin terjadi di sejumlah lokasi rawan, seperti taman kota, area publik yang minim pencahayaan, dan tempat-tempat keramaian malam. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga kota serta mencegah terjadinya pelanggaran moral di ruang publik.


Pemantauan Daerah Rawan Gangguan Tramtibum:
Kegiatan patroli Satpol PP juga memperhatikan daerah rawan gangguan tramtibum guna mencegah dan menindak potensi kerusuhan atau gangguan keamanan yang dapat terjadi di tempat-tempat padat penduduk atau area yang sering menjadi pusat keramaian.


Pemantauan Jam Operasional PKL:

Para petugas Satpol PP juga melaksanakan pemantauan terhadap jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi. Tujuannya adalah untuk memastikan para PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota mengenai jam operasional usahanya, sehingga tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar wilayah tersebut.

 

Dokumentasi Foto Klik Disini


Penataan PKL:
Selain memantau jam operasional, Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun juga berperan dalam penataan dan pengawasan terhadap PKL agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan dengan sesuai Perda Perda No. 29 TAHUN 2018. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang tertata rapi, mempermudah mobilitas masyarakat, dan memberikan kesempatan usaha yang adil bagi para PKL.
Dalam melaksanakan patroli malam tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti KODIM 0803, 501 /BY, POM AD, POM AU, KEJAKSAAN dan DINAS PERDAGANGAN, guna memaksimalkan pengawasan dan tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran hukum dan ketertiban umum.

 

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga kota Madiun, serta terjaga ketertiban dan keamanan wilayah dalam skenario menghadapi berbagai potensi masalah yang mungkin timbul.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun, Dimanfaatkan Sebagai Sarana Sosialisasi dan Edukasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Madiun, 23 Juli 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Bea Cukai Madiun menggelar acara lomba senam aerobic bertajuk “Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun” di halaman Gor Stadion Wilis Kota Madiun.

Acara tersebut juga dijadikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, serta memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Madiun dan Kantor Pengawasan dan Bea Cukai untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang ketentuan perundang-undangan terkait cukai, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan cukai pada rokok ilegal. Cukai sebagai pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dengan ciri khas tertentu, termasuk rokok, menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.

Dalam acara tersebut, Dra. Yuni Setyowati, S.Pd Ketua Pengurus PKK Kota Madiun turut berbicara dan menyampaikan perannya tidak hanya sebagai pengurus rumah tangga, tetapi juga sebagai pembina Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan masing-masing. Melalui peran tersebut, PKK turut serta dalam mengontrol roda jual beli dan produksi barang di masyarakat, termasuk menghalau produsen dan penjual rokok ilegal. Selain itu, PKK juga mengajak seluruh anggotanya untuk ikut berpartisipasi dalam menekan konsumsi rokok sebagai upaya menjaga kesehatan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menjelaskan bahwa bekerjasama dengan kantor pengawasan bea cukai dan polres madiun kota merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya. Sosialisasi tentang rokok ilegal telah dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui pertemuan klasikal dengan kelompok masyarakat tertentu serta tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PKK juga ikut diundang karena beliau punya jajaran sampai RT RW dan Dasawisma untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang rokok ilegal.

Selain itu, kegiatan olahraga seperti lomba senam aerobic juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kegiatan budaya yang melibatkan berbagai segmen masyarakat. Hasil pengawasan di Kota Madiun menunjukkan kesadaran masyarakat yang luar biasa, yang berkontribusi pada tidak ditemukannya rokok ilegal di wilayah kota madiun.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan temuan kepada pihak berwenang seperti Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Bea Cukai, dan Kepolisian. Harapannya, semua pihak akan taat pada perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi kegiatan yang tertib dalam masyarakat. Peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat di seluruh Indonesia oleh karena itu mari kita berantas rokok illegal.


Dengan adanya Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun, diharapkan pesan edukatif tentang pencegahan rokok ilegal semakin tersebar luas, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menekan peredaran produk ilegal yang merugikan banyak pihak. Melalui berbagai upaya sosialisasi dan edukasi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan kesadaran masyarakat terhadap perundang-undangan cukai semakin meningkat, Kota Madiun zero rokok ilegal.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Komitmen Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun Memberantas Rokok Ilegal dengan Persiapan Alat Incenering

Kota Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun telah menegaskan komitmen dalam memberantas rokok ilegal yang marak beredar di wilayah Kota Madiun. Sebagai langkah awal, Satpol PP telah memulai persiapan dengan pemenuhan alat yang dibutuhkan dalam upaya gempur rokok ilegal.

Pada hari sebelumnya, dalam sebuah kegiatan pembinaan yang melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), telah diberikan alat senter untuk deteksi dini rokok ilegal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan deteksi dan mempermudah tindakan tegas dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di kota ini.

Dalam upaya lanjutan, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun saat ini telah mengambil tindakan dengan melakukan pengadaan alat Incenering guna memusnahkan barang-barang ilegal hasil operasi. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si yang hadir di lokasi menyatakan bahwa pengadaan alat ini memang perlu beberapa perbaikan, seperti peningkatan pada cat dan cerobong asap yang terbuat dari pipa paralon.

Seorang pejabat bea cukai, Thomas Edi Purwanto, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama yang menghadiri penyerahan alat, memberikan tanggapan positif atas langkah ini. Dia juga menyampaikan keinginan bea cukai untuk memiliki incenering ukuran besar seperti yang ada di kota Malang. Namun, kota Madiun menghadapi beberapa kendala, terutama terkait lokasi dan biaya. Saat ini, belum dapat menyediakan incenering berukuran besar tersebut, Ujar Plt Kepala Seksi Penyelidikan Dan Penindakan, Hari Andri Asmoro A.Md.

Namun, di sisi lain, masih terdapat kendala yang dihadapi dalam pengadaan alat Incenering di kota Madiun. Belum ada penyedia lokal yang mampu memproduksi alat tersebut, dan penyesuaian kebutuhan berapa kilogram kapasitas alat juga menjadi pertanyaan.

Meskipun masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi, langkah awal yang diambil oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menunjukkan keseriusan dalam memberantas rokok ilegal dan mengatasi dampak negatifnya terhadap masyarakat. Diharapkan dengan adanya upaya dan dukungan lebih lanjut, rokok ilegal dapat ditekan dengan efektif dan kota Madiun bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam memberantas peredaran produk ilegal yang merugikan masyarakat.

https://youtu.be/vuPhWEHF64c


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya
@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Petugas Bidang Damkar dan Penyelamatan Sosialisasi dan Edukasi Pemadam Kebakaran untuk 40 Peserta Satlinmas

Jumat, 14 Juli 2023 Kota Madiun – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menggelar sosialisasi dan edukasi pemadam kebakaran bagi 40 orang peserta dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penanganan kebakaran serta pencegahan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di RTLH Candi Sewu Madiun Lor tersebut menghadirkan narasumber berkompeten dari tim Bidang Damkar dan Penyelamatan yang memberikan materi-materi penting, antara lain:

1. Pengenalan Alat Pemadam Kebakaran Peserta diberikan pemahaman tentang berbagai jenis alat pemadam kebakaran, seperti tabung pemadam api ringan (APAR), selang pemadam. Penjelasan mendetail diberikan agar peserta dapat mengenali alat tersebut dengan baik dan memahami cara penggunaannya dalam situasi darurat.

2. Pemadaman Kebakaran Kompor Menggunakan Handuk Petugas Damkar memberikan contoh demonstrasi pemadaman kebakaran pada kompor menggunakan metode sederhana, yakni dengan menggunakan handuk. Teknik ini sangat relevan karena sebagian besar kebakaran di lingkungan rumah terjadi di dapur akibat kelalaian saat memasak.

3. Pemadaman Kebakaran dengan APAR Peserta diberikan pelatihan praktis tentang cara menggunakan APAR untuk memadamkan api pada berbagai jenis bahan yang umumnya terbakar di lingkungan sekitar. Praktik langsung ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengatasi kebakaran secara mandiri dan cepat.

4. Pengetahuan Dasar tentang Pencegahan dan Mengatasi Kebakaran Selain pemadam kebakaran, peserta juga diberikan pemahaman tentang pencegahan kebakaran. Informasi mengenai potensi risiko kebakaran di lingkungan rumah dan cara menghindarinya menjadi fokus utama dalam bagian ini.

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh peserta dari Satlinmas, namun juga diikuti oleh pejabat lingkungan sekitar, termasuk Lurah Madiun Lor, Kasie Trantib, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Keikutsertaan pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan dan komitmen dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar.

Dokumentasi kegiatan lain klik disini

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si berharap bahwa kegiatan ini akan berkelanjutan dan dapat diadopsi oleh unit lingkungan lainnya di Kota Madiun . Dengan meningkatnya kesadaran dan pengetahuan tentang kebakaran, diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran yang bisa saja mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia


Selamat Hari Raya Idhul Adha 2023

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono,.S.STP., M.Si beserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 / Tahun 2023.

“ Selamat Hari Raya Idul Adha, Selamat berkurban, Semoga Keikhlasan, segala rezeki yang kita miliki bermanfaat bagi orang yang membutuhkan dan semoga ibadah kita diterima oleh allah SWT “

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

HALAL BIHALAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun pada Kamis, 28/04/2023 mengikuti kegiatan halal bihalal eksekutif dan legislatif tahun 1444 H / 2023 M dan doa bersama pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan halal bihalal eksekutif dan legislatif bertempat di Mushola Ka’bah Kawasan PSC, jalan Pahlawan kelurahan pangongangan, kemarin berjalan lancar dan berkesan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP,.M.SI, Pejabat Struktural hadir dalam kegiatan tersebut dan juga anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun yang juga hadir dalam acara tersebut untuk mengikuti kegiatan dan pengamanan serta pengawalan.

Sebelum halal bihalal, dilakukan upacara yang melibatkan semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dalam rangka Peringatan Hari Kartini dan pada peringatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menghadirkan 2 orang perwakilan kartini muda.

Dalam sambutanya Walikota Madiun menyampaikan semoga pada hari yang suci ini kita kembali ke 0.

“Saya sebagai Walikota Madiun dalam dalam memimpin kota pasti terjadi gesekan, perasaaan maupun gesekan yang lain yang tidak mengenakkan. yang kemarin ibarat ada yang 1- 0 maka saya harap dinetralkan menjadi 0-0 atau 1-1, mudah mudahan hal yang membuat tidak baik dan tidak disengaja bisa dimaafkan. Tentu nyata, seorang pimpinan ini seperti matahari yang terbit dari timur dan terbenam di barat seperti hari ini ada 2 hal yang kita hadapi pasti ada pertentangan ada siang dan ada malam, ada suka dan ada duka, ada yang baik dan ada yang tidak baik, ada hidup ada mati dan dalam hidup pasti menghadap pertentangan, inilah yang perlu dipahami. maka saya secara pribadi mohon maaf lahir dan batin, semoga pada hari yang suci ini kita kembali ke 0, ujar beliau “.

 


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

OPERASI RUMAH KOS KELURAHAN REJOMULYO

Dalam rangka menegakkan perda / dan perkada Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan Kegiatan Operasi Rumah Kos bersama POM AU, POM AD, KODIM dan Polres Madiun Kota.

Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas, Hari Andri Asmoro, A.md menyampaikan dalam apel bahwa kegiatan ini merupakan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota pada hari ini dengan sasaran kos kosan terkait dengan kegiatan akan dipandu oleh kasi Pembinaan, pengawasan dan Penyuluhan maka utamakan humanis dan jangan sampai berbenturan dengan masyarakat .

Tim gabungan mengunjungi 2 kos di Jalan Jati Mulya, kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo, Kota
Madiun, petugas gabungan lakukan pemeriksaan kos dan pengecekan identitas penghuni untuk pendataan.

Acara kemarin, Senin, 11 April 2023 disambut baik warga dan ketua RT setempat yang sangat mendukung pelaksanaan penindakan yang dilakukan Satpol PP bersama instansi terkait.

Dalam hal ini petugas juga menerima masukan / pendapat dari Ketua RT dan warga sekitar agar kegiatan ini digelar rutin mengingat sudah 2 kali kejadian yang ada lingkungan tersebut, mereka diharapkan kejadian yang lalu tidak terulang karena merusak dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Untuk sementara, Roby Kristanto Kasi Pembinaan, pengawasan dan Penyuluhan juga mengimbau kepada penghuni kos untuk mengkomunikasikan hal ini kepada pemilik juga, segera melaporkan identitas KTP penghuni dan status tamu kepada pemilik kos, yang nantinya kewajiban pemilik kos untuk selalu melaporkan kepada pemangku wilayah dalam hal ini adalah selaku ketua RT.

 


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

HORMATI BULAN SUCI RAMADHAN, SATPOL PP SOSIALISASI PERATURAN WALIKOTA

Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, pada 22 Maret 2023 melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan walikota madiun yang mengatur aktivitas masyarakat selama bulan suci ramadhan 1444 H.

Sosialisasi kali ini menyasar pada tempat hiburan malam yang ada di wilayah kota madiun, dengan harapan agar setiap orang mengetahuinya, terkait dengan pengundangan Peraturan Walikota Madiun Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, agar dalam pelaksanaannya tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Diskotik, Karaoke, Permainan Bola Sodok, Permainan Ketangkasan Elektronik, Warnet yang digunakan sebagai tempat Game Online dan kegiatan hiburan yang dipandang dapat menimbulkan kerumunan dan keresahan masyarakat ditutup mulai tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan tanggal 28 April 2023.

Kami Harap Peraturan ini dilaksanakan khususnya Para pemilik atau pengelola tempat hiburan, agar tercipta situasi kota Madiun yang kondusif, aman dan tertib

Dokumentasi foto lain klik Disini


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si beserta jajaran mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H / 2023 M.

Marhaban Ya Ramadhan !

Mari sambut datangnya bulan Ramadhan dengan hati yang suci dan semoga Ramadhan 1444 H ini kita meraih banyak berkah, rahmat, dan ampunan dari Allah SWT.

Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Selamat Hari Raya Nyepi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si beserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi, Rahajeng nyanggra rahina nyepi caka 1945 / 22 Maret 2023.
Semoga di keheningan hari raya nyepi ini diberikan keberkahan dan dikelilingi dengan kedamaian serta kebahagiaan


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN/ ATAU PERATURAN KEPALA DAERAH


Pada selasa, 21 Maret 2023 Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan pelayanan publik melalui penyelesaian pengaduan masyarakat.

Petugas pelaksana kegiatan : Kabid Penegakan Penegakan Peraturan Perundang-undangan: Drs. Supriyono, Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas: Hari Andri Asmoro, A.Md, Sub Koordinator Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan: Robi Kristianto, SH, Anggota Satpol PP: 13 Personil, Polres Madiun Kota 4 Personil dan Kodim 0803 DSJ 5 Personil..
Dalam Kegiatan ini telah melakukan penyelesaian sengketa terkait dengan pemasangan reklame antara vendor, pemilik lahan, dan tetangga pemilik lahan.
Permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan bersama Kelurahan Patihan yang juga dihadiri oleh Lurah Patihan (Bapak Anjas), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Kodim 0803/DSJ Kota Madiun, dan Reskrim Polres Madiun.

Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Pengamanan Pos Pintu Masuk

Giat Satpol PP dan Damkar kota Madiun Melaksanakan kegiatan pengamanan pos pintu masuk Kota Madiun, lokasi simpang tean, simpang gading dan simpang redjoagung.

Personel yang terlibat TNI, POLRI, BRIMOB, DISHUB, SATPOL PP dan DAMKAR KOTA MADIUN.

Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut perintah Kepala Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun yang tertuang dalam surat perintah Nomor : 301/ 868 / 401.116 / 2021 untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pos pintu masuk Kota Madiun pada hari kamis, 28 Oktober 2021 sampai dengan Sabtu, 30 oktober 2021.


Dalam surat perintah tersebut telah memberikan wewenang dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dalam upaya peningkatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di wilayah Kota Madiun dengan melaksanakan pembatasan mobilisasi masyarakat untuk menekan tingkat penularan Covid 19.

Dalam kurung waktu 3 hari atau 72 Jam tersebut personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang diterjunkan sejumlah 22 orang untuk mengikuti kegiatan yang kemudian dibagi menjadi 3 Shift.

Melaksanakan penghentiaan kendaraan, himbauan protokol kesehatan, memeriksa barang bawaan pengemudi kendaraan bermotor dan serta pendataan arah tujuan pengendara, pelaksanaan kegiatan di awali dengan apel yang bertempat di masing masing pos pintu masuk, Sasaran pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas yang berasal dari luar kota maupun dalam.

Dengan berjalannya kegiatan tersebut kami himbau “ Silahkan lengkapi perjalanan anda dengan membawa sertifikat vaksin / rapid maupun surat lain yang berhubungan dengan kendaraan untuk kenyamanan perjalanan anda dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan “

Pengamanan dan Pengawalan 25 10 2021

Hari Senin, 25 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan:

Pukul 09.00 – 10.45 WIB Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika tahun 2021 dengan tema “WASPADA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI MASA PANDEMI COVID 19” bertempat di SUN CITY Hotel jalan letjen S Parman kelurahan Oro – Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo, dihadiri sekitar 90 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Perwakilan BNN Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kadis Pendidikan, Ketua Yayasan Bambu Nusantara, Kakesbangpol, Mahasiswa dan Guru Pendamping beserta Siswa beserta undangan lainnya.

Pukul 11.15 – 12.00 WIB Sidak bangunan Rehab Gedung sekolah bertempat di sekolah SDN Klegen 03, SDN Kanigoro 02 dan SDN Kanigoro O3 Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadis Pendidikan, Kepala Sekolah SDN Klegen 3 dan kepala Sekolah SDN Kanigoro 02.

Pukul 12.30 -15.00 WIB Rakor Peningkatan Pencegahan dan Pengembangan Sistem Deteksi Dini Terhadap Konflik Sosial oleh Forkopimda Kota Madiun dengan tema “MENINGKATKAN SINERGITAS ANTARA PEMERINTAH, TNI/POLRI DAN MASYARAKAT DALAM OPTIMALISASI CEGAH DINI DAN DETEKSI DINI TERHADAP GANGGUAN KAMTIBMAS MENUJU KOTA MADIUN YANG SEMAKIN AMAN DAN KONDUSIF” bertempat di GCIO Diskominfo, jalan Perintis Kemerdekaan No 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dihadiri sekitar 45 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Plh Kasdim 0803/Madiun, Pasi Intel Kodim 0803/Madiun, Danramil se Kota Madiun, Kapolsek se Kota Madiun, Pasi Lidpamfik Denpom V/1 Madiun, Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun, BIN Posda Kota Madiun, Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar, Camat Sekota Madiun, Pa Prodin Tim Intel Lanud Iswahyudi Magetan, Kasi Intel Bea Cukai Madiun, Jaksa Fungsional Kajari Kota Madiun dan peserta lainya mengikuti secara virtual di ruang kerja masing – masing.

Pukul 15.30 – 17.30 WIB Pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah seluruh indonesia secara virtual bertempat di GCIO Kota Madiun jalan Perintis Kemerdekaan 32 kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Inspektorat, Ka BKAD, Ka BKPSDM, Ka Kesbangpol dan Kabag Administrasi Pemerintahan.

Pukul 19.00 – 22.00 WIB Ronda ( Ngobrol dan diskusi asyik bersama Walikota ) bertempat di Lapak Ronggo Kuning jalan Keningar Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo dengan dihadiri 70 orang. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Dandim 0803 Madiun, Ka Satpol PP Dan Damkar, OPD, Kapolsek Manguharjo, Danposramil Manguharjo, Camat Manguharjo, Kepala Kelurahan Ngegong, Lurah Se kec Manguharjo dan warga masyarakat kelurahan Ngegong.

Terlibat Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Hari ini tanggal 1 april 2020 , untuk mendukung program kebijakan Walikota Madiun , kepala Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan personilnya dalam  pengamanan dan pengaturan lalu lintas . pasalnya hari ini semua jalur lalu lintas yang akan masuk kota madiun dibatasi, dari masuk kota maupun ke luar kota akses jalur lalu lintas dibatasi , pembatasan tersebut karena Saat ini Walikota menginginkan zona zero Kota Madiun Tetap terjaga. Mari kita dukung bersama langkah tersebut dengan cara JAGA DIRI dan JAGA KELUARGA UNTUK TETAP DIRUMAH , semoga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.

Memperketat Pengawasan

Dalam rangka pemutusan mata rantai COVID 19 dan sesuai instruksi Walikota Madiun tentang upaya percepatan penangganan COVID 19 . Walikota Madiun bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terus melaksanakan himbauan Sosial distancing maupun Physical distancing pada setiap warga masyarakat Kota Madiun, beliau juga menyampaikan himbauan ini tidak efektif kalau tidak dilakukan dengan kesadaran diri untuk SELALU JAGA JARAK , TIDAK PANIK , TIDAK PIKNIK , dan JANGAN MUDIK.

Dari tanggal 27 , 28 , 29 , 30 , bulan maret di tahun 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja terus bergerak melaksanakan Patroli , hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga masyarakat Kota Madiun yang masih melakukan kegiatan berkerumun serta menertibkan pada mereka pelaku usaha yang memfasilitasi tempat duduk karena dapat menimbulkan aktivitas berkerumun.

Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19

Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja pada hari kamis 26 Maret 2020 , dalam rangka Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19 , hari ini kembali mensosialisasikan sosial distancing atau frasa physical distancing pada masyarakat dengan penghentian aktivitas berkeruman , Bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Giat pertama dimulai Pagi pukul 08.30 WiB sampai pukul 11. 30 WIB , yang Ke-2 Pukul 14.00 WIB sampai pukul 14.46 WIB membubarkan kerumunan di tempat game online di jln Setia budi kota madiun dan warung di jln Campur sari , Giat yang Ke-3 Pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.30 WIB melaksanakan Giat gabungan bersama Polri, Pom AU, PM Dan yang k-4 dilanjutkan Pukul 19.30 WIB sampai Pukul 21.45 WIB dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan di ikuti oleh Personil Polri , Dishub , Kominfo , dan Satgas Pencegahan Covid 19. Semua giat berjalan Lancar aman dan terkendali

Sosialisasi Keliling Wilayah Kota Madiun

Hari kamis tanggal 26 maret 2020 melanjutkan kegiatan sosialisasi gabungan petugas bersama Dishub dan Dinas Kominfo dan PMI dalam rangka sosialisasi tentang pencegahan dan penyebaran virus corona, bersamaan dengan kegiatan tersebut kami melakukan pembubaran aktivitas yang mengundang krumunan masa di wilayah kota madiun , meliputi : warung sepanjang jln.cokroaminoto , jln.Hj.Agus salim , seputaran alun-alun kota madiun, jln Panglima Sudirman, jln Dr.Soetomo, jln Biliton, area depan stasiun kota madiun, jln Yos Sudarso, sepanjang jln ringroad, jln Majapahit , dan jln Gajah mada.
Di kegiatan tersebut kami selalu menghimbau kepada warga maupun pemilik warung yang kami singgahi untuk tidak menyediakan tempat duduk dan bagi pembeli makanan harus dengan cara di bungkus lantas segera dibawa pulang.

PKL Tidak Kooperatif Kami Tertibkan

Hari rabu tanggal 25 maret 2020 , kami melakukan penertiban PKl yang tidak kooperatif diseputaran kota madiun sesuai Kebijakan Walikota tentang Penghentian aktivitas PKL dibeberapa tempat Kota Madiun. Dengan melihat adanya beberapa PKL masih berjualan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan kembali bahwa dengan kebijakan tersebut bukan berarti PKL berhenti untuk melakukan kegiatan jualan, kami persilahkan yang ingin berjualan untuk melakukan aktivitasnya dirumah dengan melalui akses internet ataupun medsos .

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?