SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

STANDART PELAYANAN

Selamat Hari TNI ke-76

Segenap Keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia Ke -76 ” Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang ” Terima kasih untuk semua prajurit TNI yang sudah berjuang demi menjaga NKRI tercinta. ( 05 Oktober 2021 ).

Operasi Gabungan Inpeksi Keselamatan LLAJ 04 10 2021


kegiatan operasi gabungan inpeksi keselamatan LLAJ di wilayah kota Madiun bertempat di jalan Ringroad Barat ( depan wisma haji ) Kota Madiun.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bertempat dihalaman Kantor Dishub yang dipimpin Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun.

Dalam operasi gabungan inpeksi keselamatan LLAJ tentang Odol ( over dimensi over load kendaraan) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan SATPOL PP & Damkar telah melaksanakan pengecekan surat kendaraan dan pengukuran dimensi lebar dan tinggi kendaraan yang melintas.

Pengecekkan surat surat kelengkapan kendaraan meliputi buku KIR & STNK telah mendapati 6 orang pelanggar dan dilakukan penindakan oleh petugas Dishub.

Pada hari total pelanggar ODOL ( over dimensi over load ) sejumlah 3 pelanggaran dan total pelanggaran Uji KIR / STNK yang telah usai tanggal waktu berlakunya sejumlah 12 kendaraan.

INSTRUKSI WALIKOTA MADIUN

Instruksi Walikota Madiun tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pengendalian corona virus disease 2019 di kota madiun dan Instruksi Walikota ini berlaku pada tanggal telah ditetapkan :

INTRUKSI WALIKOTA MADIUN NOMORTANGGAL PEMBERLAKUANTENTANG DOWNLOAD
NOMOR 31 TAHUN 202116 November 2021 s/d
29 November 2021
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 30 TAHUN 202102 November 2021 s/d 15 November 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 29 TAHUN 202119 Oktober 2021 s/d 1 November 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 28 TAHUN 2021 05 Oktober s/d 18 Oktober 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 27 TAHUN 202121 September 2021 s/d 04 Oktober 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 26 TAHUN 202114 September 2021 s/d 20 September 2021PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 25 TAHUN 20217 September 2021 s/d 13 September 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 24 TAHUN 202131 Agustus 2021 s/d 6 September 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 23 TAHUN 202124 Agustus 2021 s/d 30 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 22 TAHUN 202117 Agustus 2021 s/d 23 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 21 TAHUN 202110 Agustus 2021 s/d 16 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 20 TAHUN 20213 Agustus 2021 s/d 9 Agustus 2021
NOMOR 19 TAHUN 202126 Juli s/d 2 Agustus 2021
NOMOR 18 TAHUN 202121 Juli 2021 s/d 25 Juli 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 17 TAHUN 202110 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021
NOMOR 16 TAHUN 20219 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021
NOMOR 15 TAHUN 20213 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 14 TAHUN 202122 Juni 2021 s/d 5 Juli 2021PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 13 TAHUN 202115 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 12 TAHUN 20211 Juni 2021 s/d 14 Juni 2021
NOMOR 11 TAHUN 202118 Mei 2021 s/d 31 MEI 2021
NOMOR 10 TAHUN 202104 Mei 2021 s/d 17 Mei 2021
NOMOR 09 TAHUN 202120 April 2021 s/d 03 Mei 2021
NOMOR 08 TAHUN 202106 April 2021 s/d 19 April 2021
NOMOR 07 TAHUN 202123 Maret 2021 s/d 5 April 2021 ERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 06 TAHUN 20219 Maret s/d 22 Maret 2021
NOMOR 04 TAHUN 202123 Febuari 2021 s/d 08 Maret 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 03 TAHUN 202109 Febuari 2021 s/d 22 Febuari 2021
NOMOR 02 TAHUN 202126 Januari 2021 s/d 8 Febuari 2021
NOMOR 01 TAHUN 202111 Januari 2021 s/d 25 Janurai 2021

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2021

Segenap keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2021 “ Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila “

Mari jadikan Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbahasa dan bernegara.

Operasi Yustisi 29 09 2021


Kegiatan hari Rabu 29 September 2021 pukul 09.30 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan taman Praja ( Bunderan ) bersama TNI, POLRI, dan DISHUB).

Didampingi oleh Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Plt sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menyampaikan “ untuk kegiatan yustisi ini bertempat di bunderan taman, yang kita lakukan ditempat tempat disepanjang pelanggaran , walapun kondisi sekarang kota madiun sudah sedikit landai namun untuk yustisi tetap kita laksanakan supaya kita tidak memiliki nilai kendor kepada masyarakat, masyarakat merasa dirinya euforia kondisi saat ini sudah biasa biasa saja, tetap pemakaian masker tetep harus kita lakukan / kita galakkan dan alkhamdulilah untuk hari ini tingkat pelanggaran pada bulan september sudah sedikit menurun namun tetep harus kita lakukan rutin setiap hari operasi yustisi di semua titik dan itu pun bergantian entah itu dibunderan, jalan mastrip, jalan pahlawan, pos polisi redjoagung sehingga kondisi kondisi yang sudah baik ini tetep kita pertahankan dengan tetep melakukan giat yustisi yang kita lakukan setiap hari “

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 11 pengendara
Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku

Pengamanan dan Pengawalan 28 09 2021

Hari selasa, 28 September 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 08.00 – 09.25 WIB Apel pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana Tahun 2021 bertempat di embung Pilangbangu Kelurahan Pilangbangu kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar, Kadis Perhubungan, Kalak BPBD, Kadis Sosial dan PPPA, Kadis Tenaga Kerja dam Kum, Kadis PUTR, Camat Kartoharjo, Lurah Pilangbangu, Lurah Kelun, Lurah Rejomulyo dan peserta pelatihan beserta undangan lainnya. Peserta Apel : Brimob, BPBD dan Satlinmas.

Pukul 09.30 WIB – 10.20 WIB Pembukaan FGD praktek kerja profesi/ kuliah kerja lapangan Sespimma POLRI angkatan 66 bertempat di Ball Room Bima Hotel Aston. Hadir dalam kegiatan : Walikota madiun, Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri, Danlanud Iswahyudi magetan, Kapolres Madiun Kota, Kapolres Ngawi, Kapolres Madiun, Kapolres Magetan, Kapolres Madiun dan Peserta Sespimma Polri.

Pukul 10.30 – 11.00 WIB Walikota Madiun pembinaan tehadap guru secara virtual dengan didampingi oleh Kadis Pendidikan di pendopo balaikota.

Pukul 12.30 WIB – 15.30 WIB Walikota Madiun menghadiri kembali kegiatan FGD praktek kerja profesi / kuliah kerja lapangan sespimma polri angkatan 66″ dengan tema “PERAN POLRI TERHADAP PEMERINTAHAN DAERAH”. Hadir dalam kegiatan : Walikota madiun, Kasespimma sespim lemdiklat polri, Pengawas sespimma Sespim Polri, Kapolres Madiun Kota, Danramil tipe B 0803 /15 Kartoharjo, Ka Satpol PP Dan Damkar, Kadis Perhubungan, Kadis Budparpora, Kalak BPBD, Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB, Ketua Paguyuban Pencak silat, Ketua MUI Kota Madiun, Ketua LSM Wkr kota madiun, Ketua FPK/Toda, Ketua PMII Kota Madiun/Akademisi dan Peserta Sespimma Polri.

https://www.instagram.com/p/CUZDoIcp6cH/?utm_medium=share_sheet

Kebakaran Lahan 29 09 2021

Penanganan kejadian kebakaran lahan bambu dan pohon jati pada selasa 28 September 2021, lokasi jalan Gajah Mada GG Ketepeng RT 04 RW 01 Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Pelapor atas nama Purnawati, alamat jalan gajah mada kelurahan Manguharjo.

Mengadukan hal tersebut pada pukul 19.39 WIB melalui call center 112 yang diteruskan ke personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Segera meluncur menuju lokasi kejadian menggunakan 1 kendaraan untuk melaksanakan peninjauan dan pemadaman kebakaran. Seluruh proses pemadaman telah selesai pada pukul 20 .45 WIB dan giat berjalan aman lancar. Untuk sementara penyebab kejadian kebakaran pada waktu tersebut dikarenakan adanya aktivitas membakar sampah sembarangan.

https://www.instagram.com/p/CUY6tbaJs8Q/?utm_medium=share_sheet

Penertiban PKL 28 09 2021


Hari Selasa 28 September 2021 pukul 09.15 WIB Kegiatan penertiban cipta kondisi lingkungan aman, tertib dan bersih. Telah Menertibkan barang barang milik PKL yang ditempatkan diatas trotoar jalan suhud nuhongso. Hasil kegiatan telah mengamankan barang berupa 2 buah meja, sementara kami bawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Barang tersebut tidak langsung kami bawa begitu saja, namun telah dipantau sebelumnya dan sampai pada hari ini masih belum di kemas oleh pemilik.

Kami himbau untuk kenyamanan ketentraman dan ketertiban seluruh pelaku usaha ketika selesai berjualan di fasilitas umum, seperti diatas trotoar maupun tempat taman hiburan kota setelahnya kami harap segera dikemas.

Penertiban Reklame 28 09 2021

Melaksanakan pantauan reklame yang terpasang pada giat rutin hari ini Selasa, 28 September 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.

Dengan menemui pemilik / pemasang reklame kami memberikan himbauan terkait pemasangan reklame yang masih terpasang tanpa adanya izin dipersilahkan segera untuk menurunkan atau dilepas.

Dan pada giat tersebut telah menertibkan reklame yang terbukti telah melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin, telah berakhir masa izinnya / tidak diperpanjang, belum melakukan pelunasaan pajak, dan mengganggu fungsi jalan maupun pejalan kaki serta letak pemasangan tidak sesuai ketentuan sejumlah 66 reklame

Yang berlokasi di jalan dr soetomo, jalan mastrip, jalan seram, jalan diponegoro, jalan slamet riyadi, jalan wonoasri, jalan cokroaminoto, dan jalan citandui.

https://www.instagram.com/p/CUXEdekJNEu/?utm_medium=share_sheet

Animal Rescue 26 09 2021

Minggu 26 September 2021 menerima pelaporan warga tentang adanya ular masuk di dalam rumah sdr Dean arum dalu Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Petugas mendapat laporan dari warga adanya hewan ular masuk rumah pukul 21.00 WIB, Menanggapi laporan tersebut petugas menuju lokasi kejadian.


Tindakan : Pencarian hewan ular, penangkapan dan mengamankan hewan tersebut dengan peralatan yang dipakai : 2 buah grapstik, 1 pasang sarung tangan, 1 karung dan 2 senter.

Kegiatan evakuasi berjalan selama 1 jam dikarenakan peroses pencarian pada malam dan banyaknya semak – semak belukar.

Produk Hukum Pemerintah Kota Madiun

Produk Hukum Pemerintah Kota Madiun merupakan produk hukum berbentuk peraturan meliputi Perda atau nama lainnya Perkada, Peraturan DPRD dan berbentuk keputusan meliputi Keputusan Kepala Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD

landasan konstitusional dan landasan yuridis dengan diaturnya kedudukan Perda dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah termasuk perundang-undangan tentang daerah otonomi khusus dan daerah istimewa sebagai lex specialis dari UU No.32/2004. Secara umum, pengertian peraturan daerah dapat disebut juga sebagai instrumen aturan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing-masing daerah otonom.

Kewenangan peraturan daerah bersumber dari kewenangan yang telah ditentukan suatu undang-undang. Meski demikian, peraturan daerah juga dapat dibentuk untuk mengatur hal-hal yang kewenangan untuk mengatur hal-hal tersebut tidak diatur secara eksplisit oleh suatu undang-undang. Hal tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan ketentuan UUD 1945 sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (3) dan (4).

Mau Tau Produk Hukum Pemerintah Kota Madiun, silahkan lihat DISINI

Aspirasi dan Pengaduan Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun


Proses pengelolaan Aspirasi dan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun adalah menunggu tanggapan terkait yang diadukan oleh pelapor yang berada dibawah kendali bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, bidang penegakkan peraturan perundang – undangan dan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Dengan target kasus pengaduan dapat terselesaikan dengan tuntas, yang dituntut harus proaktif melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aspirasi dan pengaduan terkait.

Kondisi yang ada sekarang, masih terdapat banyak aspirasi dan pengaduan yang masuk ke Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Untuk itu segera dilakukan duduk bersama melakukan pemutakhiran data terkait laporan aspirasi serta pengaduan, dan mengambil tindakan yang seragam apabila terdapat pengaduan yang sudah tak dapat diselesaikan lagi dengan berlalunya waktu, misalnya jika pelapor dan terlapor yang ternyata sudah meninggal.

klik ASPIRASI DAN PENGADUAN

Dasar Hukum Tugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan :

Peraturan – peraturan berikut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Madiun :

NOPERATURAN : DOKUMEN
1UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1970
TENTANG KESELAMATAN KERJA
Download
2UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Download
3UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2002
TENTANG BANGUNAN GEDUNG
Download
4UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2009
TENTANG
PELAYANAN PUBLIK
Download
5PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH Download
6PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 2 TAHUN 2018
TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Download
7KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 1995 TENTANG HARI KERJA DI LINGKUNGAN LEMBAGA PEMERINTAH Download
8PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PAKAIAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN SUB URUSAN KEBAKARAN Download
9PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 16 TAHUN 2009
TENTANG
STANDAR KUALIFIKASI APARATUR PEMADAM KEBAKARAN DI DAERAH
Download
10PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2012
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 62 TAHUN 2008 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DI KABUPATEN/KOTA
Download
11PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR: 20/PRT/M/2009
TENTANG
PEDOMAN TEKNIS MANAJEMEN PROTEKSI KEBAKARAN DI PERKOTAAN
Download
12PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI No : PER.04/MEN/1980
TENTANG SYARAT-SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAN ALAT PEMADAM API RINGAN.
Download
13KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA No. : KEP.186/MEN/1999
TENTANG UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI TEMPAT KERJA
Download
14PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN Download
15PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 14 TAHUN 2018
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 08 TAHUN 2014
TENTANG
RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
Download
16PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 03 TAHUN 2014 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN Download
17PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN Download
Pengamanan dan Pengawalan

Pengamanan dan Pengawalan 22 09 2021

Hari rabu, 22 September 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 05.30 – 11.40 WIB Gowes Pagi Walikota Madiun bersama jajaran OPD diwilayah kecamatan Taman. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua DPRD kota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar, Dirut PDAM Tirta Taman sari, Kadis Perkim, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Budparpora, Kadis PUTR, Camat Taman dan beserta peserta gowes lainnya. Berangkat dari kediaman jalan merpati adapun rute yang telah dilalui : jalan Cenderawasih, jalan Srindit, jalan Trunojoyo, jalan Agus Salim, jalan Bogowonto, jalan PB Sudirman, jalan dr Sutomo, jalan Seram, jalan Bali, jalan PB Sudirman, jalan Mastrip, jalan Setiabudi, jalan Tanjung Raya, jalan Sanggar Manis, jalan Pondok Manis, jalan Tumpak Manis, jalan Respati Manis, jalan Dungus Manis, jalan PG Kanigoro, jalan Pacar Sari, jalan Kelapa Sari, jalan Cengkir Sari, jalan Pagu Indah, jalan Baru, jalan Taman Praja, jalan Serayu, jalan Trunojoyo, jalan Merak, jalan Elang, jalan Jalak VI, jalan Tunggul Nogo, jalan Tilam Upih, jalan Cokro Basonto, jalan Ardodali, jalan Kalimosodo, jalan Bonokeling, jalan Setinggil – Gg Ndoro Patih, jalan Setinggil, jalan Jati Siwur, jalan Raya Ponorogo – madiun, jalan Raya Ponorogo, jalan Ponco Taruno, jalan Kebonsari, jalan Baru, jalan Prawiradirjan, jalan Pulo Kranggan, jalan Kebonsari, dan jalan Ponco Taruno. Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan kegiatan : Peninjauan SDN 01 Nambangan Kidul, Peresmian RTH Taman respati Manis, Peninjauan P2L, Peresmian RTH Taman Merak Indah, Peninjauan jalan Janur Sari Gg II, singgah di kediaman rumah Ketua RT 24 Kelurahan Demangan lalu Pembagian Paket Sembako, Peninjauan Tanaman KP2L Pari Mandiri memberikan bantuan paket sembako susu dan masker kepada warga sekitar, peresmian RTH Taman merak Indah, Ziarah Petilasan Patih Gringsing, peninjauan lokasi temuan Cagar budaya sumur kuno, Peninjauan Perum Bumi Citra Legacy dan memberikan Sembako serta susu kepada anak anak dan warga sekitar, peninjauan lapak UMKM Taman Hijau Kelurahan Demangan dan peninjauan lokasi SDN 01 Nambangan Kidul.

Pukul 12.30 – 15.30 WIB Peningkatan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Madiun TA 2021 bertempat di GCIO kota Madiun diIkuti sekitar 55 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, OPD Terkait, Ka Bakesbangpol Kota Madiun, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan(FPK), Kasat Intelkam Polres Madiun Kota, Ketua,Pengurus Dan Anggota Forum Pembauran Kebangsaan beserta Undangan Lainnya.

Pukul 18.00 – 21.00 WIB Sholat isya Berjamaah bertempat di Masjid Aljabar jalan Makam Tentara kelurahan Taman kecamatan Taman dihadiri sekitar 70 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Staf Ahli, Ka Satpol PP dan Damkar Kota, OPD, CamatTaman, Lurah Taman, Takmir masjid Al Jabar, Jamaah Masjid Al Jabar beserta Undangan Lainnya. Dalam kegiatan tersebut walikota madiun berkenan melaksnakan penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Kota Madiun berupa bantuan uang saku kepada anak yatim piatu dilingkungan sebanyak 10 orang, bantuan pemasangan PDAM gratis bagi warga masyarakat Taman dan membagikan masker dan susu.