SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

STANDART PELAYANAN

Pengamanan dan Pengawalan 22 10 2021

Hari Jumat, 22 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 05.30 – 07.45 WIB Apel dan Senam bersama lansia bertempat di Edu Park Ngrowo Bening jalan Manggis kelurahan Taman kecamatan Taman, Kegiatan tersebut di ikuti sekitar 200 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Ibu Ketua DPRD Kota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, OPD, Camat dan Lurah Sekota Madiun beserta Lanzia kota Madiun dan undangan lainnya.

Pukul 07.45 – 08.30 WIB Narasumber Pembinaan karyawan karyawati Aneka Usaha Kota Madiun, bertempat di kantor Aneka Usaha Madiun jalan Ahmad Yani kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo, Kegiatan dihadiri sekitar 75 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Denwas Perumda, Direktur Aneka Usaha, Kabag Pereko kesra dan PJU Aneka usaha Madiun.

Pukul 08.30 – 09.20 WIB Rapat Dinas Pejabat Struktural Pemerintah Kota Madiun bertempat di R13 Balaikota Madiun jalan Pahlawan no 37 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Ka Satpol PP dan Damkar, Kadis Kesehatan PP dan KB, Kadis Pendidikan, Kalak BPBD, Kabag Pemerintahan, Kabag Adbang, Kabag Umum, OPD dan Camat Sekota Madiun.

Pukul 09.20 – 10.30 WIB Launching penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPLW) TNI TA 2021 bertempat di Aula Makodim 0803 / Madiun jalan Pahlawan No. 25 Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun dihadiri ± 350 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Danrem 081/DSJ, Dandim 0803/Madiun, Kajari Kota Madiun, Perwakilan Bupati Madiun oleh Asisten perekonomian dan pembangunan, Wakapolres Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Perwakilan Kajari Kab Madiun, Kadisnaker Kota Madiun, Kadisperindag dan UMKM Kab Madiun, Forkopimda Kota/Kab Madiun, Plh. Kasdim 0803/Madiun, Perwira Staf Kodim 0803/Madiun, Danramil jajaran Kodim 0803/Madiun, Babinsa Kodim 0803/Madiun Dan Warga masyarakat penerima BTPKLW TNI wilayah Kodim 0803/Madiun.

Pukul 12.30 – 16.00 WIB Narasumber Forum Bisnis Green Investment dengan tema “ Investasi yang berwawasan lingkungan dalam mendukung pembangunan Kota Madiun bertempat di Bal Room Bima Hotel Aston jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Nambangan kidul kecamatan Manguharjo, Kegiatan dihadiri sekitar 60 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun, Kadis PMPTSP, Kadis Tenaga Kerja dan KUM, Kadis Budparpora, Dirut PDAM Tirta taman sari, OPD, Nara Sumber, Camat Sekota Madiun beserta undangan lainnya.


Pukul 18.00 – 19.00 WIB Sarasehan budaya bersama bapak walikota dengan komunitas budaya,kesenian,sejarah, pemuda dan pelajar di kota madiun, bertempat di rumah dinas Walikota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua Lembaga Komunitas Pelindung Cagar Budaya dan Komunitas Budayawan se Kota Madiun

Pukul 19.00 – 21.20 WIB Vicon Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertempat di pendopo Balaikota Jalan Pahlawan No 37 kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Wakil Walikota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Kabag Organisasi dan Kabag Pereko kesra.

https://www.instagram.com/p/CVZZCIfJNUO/?utm_medium=copy_link


Pukul 19.30 – 22.00 WIB Cangkrukan Walikota Madiun bersama warga kelurahan josenan bertempat di Lapak plataran Biting kel Josenan kec Taman kota Madiun, Kegiatan tersebut dihadiri 50 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Pj Sekda Kota Madiun, OPD, Kapolsek Taman, Danramil tipe B 0803 Madiun / 01 Taman, Kabid Damkar dan Penyelamatan (Satpol PP dan Damkar), Camat Taman, Kepala Kelurahan Josenan dan Warga masyarakat kelurahan Josenan.

Pengamanan dan Pengawalan 21 10 2021


Hari Kamis, 21 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :


Pukul 07.30 – 09. 00 WIB Pelatihan keselamatan kesehatan kerja (K3) bertempat Di TPA Winongo Jalan Ring Road Barat kelurahan Winongo kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadin Lingkungan Hidup, Nara Sumber, dan PJU Dinas Lingkungan Hidup, dengan peserta berjumlah 130 berasal dari Tenaga Kebersihan (Projasih) Dinas Lingkungan Hidup.


Pukul 09.00 – 10.20 WIB Narasumber pembinaan karyawan karyawati BPR Kota Madiun bertempat di kantor PB BPR Bank Daerah Kota Madiun, jalan Imam Bonjol kelurahan Oro – Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo dihadiri sekitar 75 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Direktur BPR Kota Madiun, Kabag Pereko kesra, dan PJU BPR Kota Madiun


Pukul 10.20 – 11.20 WIB Pembinaan takmir masjid se-Kota Madiun bertempat di Masjid Mujahidin jalan Auri kelurahan Kanigoro kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua PW DMI Provinsi Jatim, Ka Kemenag Kota Madiun, Ketua DMI Kota Madiun, Ketua MUI Kota Madiun, Kabag Pereko Kesra dan Takmir masjid Sekota Madiun beserta undangan lainnya.


Pukul 11.20 – 12.55 Dialog interaktif (taping) sosialisasi peraturan perundang undangan DBHCHT bertempat Di Ngrowo Bening. Hadir Dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj sekda Kota Madiun, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun, dan Kadis Kominfo.


Pukul 12.55 – 14.20 WIB Pelantikan pimpinan Baznas Kota Madiun masa bhakti 2021-2026 bertempat di Rumah dinas walikota madiun jln Pahlawan no 77 kel kartoharjo kec kartoharjo kota madiun, dihadiri sekitar 70 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, PJ Sekda Kota Madiun, Ketua BAZNAS Jawa Timur, Kabag Pereko kesra, Ketua MUI Kota Madiun, dan Pengurus Baznas kelurahan beserta undangan lainnya.


Pukul 14.30 – 15.15 WIB Audiensi Walikota Madiun Bersama Suncity Group didampingi oleh Ka Bapelitbang, Kadin PUTR, Ka BKAD dan Dishub.


Pukul 18.00 – 20.10 WIB Khotmil Quran & doa bersama bertempat di Rumah Dinas Walikota Madiun jalan Pahlawan no 77 kelurahan kartoharjo kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir di Pendopo Rumah Dinas : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar, Opd, Ketua MUI Kota Madiun, Ketua PCNU Kota Madiun dan Ulama Sekota Madiun. Dikegiatan tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai simbul Hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari SANTRI selanjutnya di serahkan kepada Ketua PCNU Kota Madiun.


Pukul 20.10 – 22.15 WIB RONDA Ngobrol dan diskusi asyik bersama Walikota bertempat di Lapak Patih Sidodadi, Kelurahan Patihan, jalan Basuki Rahmat kecamatan Manguharjo Kota Madiun dihadiri sekitar 70 orang. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar, OPD, Kapolsek Manguharjo, Danposramil Manguharjo, Camat Manguharjo, Kepala Kelurahan Patihan, Lurah Se kec Manguharjo dan warga masyarakat kelurahan Patihan. Di kegiatan tersebut berkenan melaksanakan peninjauan vaksinasi, Pemotongan Pita sebagai tanda diresmikanya Lapak Patih Sidodadi, Penandatanganan prasasti, Penyerahan bantuan uang saku dan sembako kepada anak yatim piatu.

Pembinaan Juru Parkir Dan Sosialisasi Peralihan Lokasi Parkir R2

Pada hari kamis tanggal 21 Oktober 2021 pukul 08.30 sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan personel yang terlibat : TNI POM AD, POLRI, DISHUB, dan Satpol PP Dan Damkar.


Sebelum pelaksanaan kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel yang di pimpin oleh Kasi Keselamatan Lalu Lintas ( Dishub ).


Kegiatan oprasi tersebut terkait dengan pembinaan juru parkir dan sosialisasi pemindahan lokasi parkir yang ada dijalan Panglima Sudirman sisi utara beralih sisi selatan di Kota Madiun.


Lokasi kegiatan : Jalan Panglima Sudirman, Depan Pasar Besar, jalan Dr Sutomo, jalan Diponegoro, jalan Bali, Sulawesi, jalan Pahlawan, jalan Cokroaminoto, jalan Musi, jalan H.Agus Salim kembali ke Kantor Dishub.

OPERASI YUSTISI 21 10 2021

Kegiatan hari Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip ( Pasar Mojorejo ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Bangtas Kasi Lidik, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 10 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan.



Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun. Semoga Kota Madiun dapat turun level 2 menjadi level 1.

https://www.instagram.com/p/CVRxXJRpWY4/?utm_medium=share_sheet

Lansia Telantar 20 10 2021

Menerima laporan yang masuk melalui Call center 112 tentang permintaan bantuan ada lansia terlantar, berdasarkan keterangan pelapor lansia tersbut dari pelembang berkunjung ke madiun ingin kerumah anaknya namun alamatnya tidak jelas.

Tindak lanjut informasi tersebut : petugas segera ke lokasi yang berada di jalan raden Wijaya, kelurahan Manguharjo dan benar kami dapati terlapor kemudian kami amankan dan kami serah terimakan kepada Panti Rehabilitasi Wanita Anggraini.

Pengamanan dan Pengawalan 19 10 2021

Hari Selasa, 19 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 07.30 – 08.35 WIB Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Yayasan Yatim Piatu Misfalah-51 bertempat di rumah dinas Walikota Madiun jalan Pahlawan 77 kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir di pendopo Rumah Dinas : Walikota Madiun, Ketua PKK kota Maadiun, Pengasuh Yayasan yatim piatu misfalah-51 dan Pengurus Dan Anak Yatim Piyatu. Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun juga berkenan melaksankan penyerahan secara simbolis bingkisan paket sembako dan santunan kepada perwakilan anak Yatim Piatu.

Pukul 08.40 – 10.45 WIB Rapat senat terbuka pengukuhan Prof.Dr.Parji,M.Pd Universitas PGRI Madiun bertempat di UNIPMA jalan Auri kel Klegen kec Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota madiun, Bupati Magetan, Wakil walikota Madiun, Kepala LLDIKTI Wil VII Jatim, Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi KemendikbudRistek, Ketua Pengurus Besar PGRI Pusat, Ketua PPLP-PT PGRI Madiun, Kapolres Madiun Kota, Danramil tipe B 0803 / Kartoharjo, Ketua Senat Universitas PGRI Madiun dan Pimpinan Perguruan Tinggi Sekota Madiun beserta undangan lainnya.

Pukul 10.45 – 13.00 WIB Rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda Kota Madiun tentang APBD tahun Anggaran 2022 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Jalan Taman Praja Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Kabaglog Polres Madiun Kota, Danramil Tipe B 0803/01 Taman, Anggota DPRD Kota Madiun Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Kabag Hukum, Ka Bapelitbang, Ka BKAD, Kabag Organisasi dan beserta Peserta Virtual di Ruang kerja OPD masing – masing.

Pukul 13.00 – 13.55 WIB Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Percepatan dan Pemanfaatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertempat Di Bal Room Bima Hotel Aston jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Nambangan kidul kecamatan Manguharjo, dihadiri sekitar 60 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabag Administrasi Penerintahan, Camat Sekota Madiun dan Peserta Koordinasi lintas Sektoral beserta undangan lainnya. Peserta berjumlah 70 orang berasal dari OPD terkait, Pengguna BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan, Pengadilan Negeri / Agama, Korem, POLRI dan Lapas.

Pukul 13.55 – 15.30 WIB Sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik ( TTE ) dengan aplikasi e- surat di lingkungan pemerintah Kota Madiun bertempat di GCIO Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Staf Ahli, Kadis Kominfo, OPD, Camat Sekota Madiun dan Lurah dan Tenaga Administrator di Pemerintah Kota Madiun yang mengikuti secara daring berjumlah 50 orang peserta yang hadir di GCIO terdiri dari OPD dan Camat sekota Madiun.

Pukul 18.00 – 22.00 WIB Pemaparan perencanaan lapak UMKM Kelurahan dana P-APBD tahun 2021 bertempat di halaman Kecamatan Kartoharjo jalan Pelita tama. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kabag Adbang, Camat Kartoharjo, Lurah Se Kec Kartoharjo, Ketua LPMK Kec Kartoharjo dan Pok Ja dan Pok Mas Se Kec Kartoharjo.

Selamat Memperingati Maulid Nabi 1443 H

Segenap keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriyah, semoga sebagai umatnya bisa meneladani akhlak beliau dan menjalankan perintah agar mendapat syafaat dan juga Ridha Allah SWT didunia dan akhirat.

Kebakaran Lahan 16 10 2021

Sabtu , 16 Oktober 2021 pukul 11.45 WIB personel Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran lahan atas laporan dari warga, lokasi kebakaran lahan dibelakang polsek Kartoharjo.
Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman kebakaran dan melokalisir kebakaran supaya tidak merembet ke pemukiman warga. Kegiatan pemadaman dan pembasahan disekitar lokasi berjalan selama 30 menit, giat berjalan aman dan lancar.

Penertiban Reklame 15 10 2021

Melaksanakan pantauan reklame yang terpasang pada giat rutin hari ini Jumat, 15 September 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.

Dengan didampingi Kasi Opsdal Trantibum pada giat tersebut telah menertibkan reklame yang terbukti telah melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin, mengganggu fungsi jalan maupun pejalan kaki dan letak pemasangan tidak sesuai ketentuan.

Tata Cara Pengajuan Keberatan Permohonan Informasi Publik Satpol PP dan Damkar Kota Madiun:

Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID Pembantu Satpol PP dan Damkar Kota Madiun berdasarkan alasan dengan tahapan sebagai berikut:

 

 

  1. Keberatan diajukan kepada Atasan PPID Pembantu dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja dengan mengemukakan alasan keberatan;
  2. PPID Pembantu harus memberikan tanggapan atas pengajuan keberatan tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis;
  3. Apabila APPID menguatkan putusan yang ditetapkan bawahannya maka alasan tertulis disertakan bersama tanggapan tersebut;
  4. Jika pengaju keberatan puas atas putusan Atasan PPID Pembantu, maka sengketa keberatan selesai;
  5. Jika pengaju keberatan Informasi Publik tidak puas atas tanggapan Atasan PPID, maka penyelesaian sengketa Informasi Publik dapat diajukan kepada Komisi Informasi.

 

 

 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PPID PEMBANTU SATPOL PP DAN DAMKAR KOTA MADIUN

Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik. Di sisi lain, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Oleh Karena itu, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan kebutuhan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis. Sehingga setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.



HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIK

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Setiap orang berhak :

  • Melihat dan mengetahui Informasi Publik;
  • Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
  • Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang KIP; dan/atau
  • Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundangundangan.
  • Setiap pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.
  • Setiap pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi
  • Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KIP.

TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK MELALUI KOMISI INFORMASI

  1. Upaya penyelesaian Sengketa Informasi Publik diajukan kepada Komisi Informasi Pusat dan/atau Komisi Informasi provinsi dan/atau Komisi Informasi kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya apabila tanggapan atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam proses keberatan tidak memuaskan Pemohon Informasi Publik.
  2. Upaya penyelesaian Sengketa Informasi Publik diajukan dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya tanggapan tertulis dari atasan pejabat.
  3. Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi provinsi dan/atau Komisi Informasi kabupaten/kota harus mulai mengupayakan penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
  4. Proses penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat dapat diselesaikan dalam waktu 100 (seratus) hari kerja.
  5. Putusan Komisi Informasi yang berasal dari kesepakatan melalui Mediasi bersifat final dan mengikat.

Apel Gelar Pasukan Penyemprotan Disinfektan 12 10 2021

Pada hari Selasa 12 Oktober 2021 personel Satpol PP & Damkar Kota Madiun mengikuti apel gelar pasukan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan di halaman balaikota Madiun dipimpin oleh bapak Walikota. Pada kegiatan ini Satpol PP & Damkar Kota Madiun mengerahkan sebanyak 6 unit yang terdiri dari 2 unit mobil Damkar jenis penembak dan 2 mobil water supply 5.000 L dan 10.000 L serta 1 unit spryer roda 3. Pada apel tersebut Walikota Madiun juga membagikan sembako pada seluruh petugas penyemprotan disinfektan sebagai salah satu bentuk perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.

Setelah apel Walikota Madiun memberangkatkan seluruh petugas dan unit untuk melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum di wilayah kota madiun. Diharapkan kegiatan penyemprotan disinfektan ini dapat terus menekan angka penyebaran covid – 19 di wilayah Kota Madiun yang sampai saat ini kota madiun masih berada di level 2

Ayo selalu pakai masker
Maskermu melindungiku
Maskerku melindungimu