Operasi Gabungan Larangan Parkir 30 11 2021
Dengan personel yang terlibat : TNI POM AD, POLRI, DISHUB, Satpol PP dan Damkar pada selasa, 30 November 2021 pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Larangan Parkir Di Wilayah Kota Madiun. Kegiatan diawali dengan apel yang bertempat di Kantor Dinas Perhubungan jalan Hayam Wuruk no 62 yang di pimpin oleh Kabid Keselamatan Lalu Lintas.
Lokasi yang dilakukan operasi : jalan Panglima Sudirman, depan Pasar Besar, jalan Dr.Soetomo, jalan Diponegoro, jalan S.Parman, jalan Pahlawan, Alun – Alun Madiun, dan jalan Mayjen Sungkono.
Bersama tim gabungan pada hari ini telah melaksanakan himbaun dan memberi arahan kepada Jukir, PKL maupun masyarakat yang melanggar aturan dan ketentuan tentang area larangan parkir.