Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro Tahap IV 26 03 2021
Jumat, 26 Maret 2021 pukul 00.10 WIB lakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan PPKM Mikro IV dalam rangka pengendalian Covid 19, setelah apel di halaman depan Mako, Didampingi Pengewas dan pengendali Kabid Gakda dan Kasi Opsdal Trantibum, Personil Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran bersama TNI dan POLRI rutin melaksanakan pembubaran kerumuman remaja yang berada di fasiltas umum dan tempat usaha serta lakukan penghentian aktivitas di tempat usaha kemudian dihimbau segera berkemas meninggalkan lokasi.
Hasil dari kegiatan tersebut telah menindak pelaku usaha dengan tindakan tegas dan humanis mengenakan sanksi berupa teguran lisan, memberi Surat Pernyataan dan penyitaan identitas milik pelanggar.
Mari selalu terapkan Displin Protokol Kesehatan. Fight Covid 19