SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Patroli Pemantauan dan Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 15 02 2021

Patroli Pemantauan dan Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 15 02 2021

Senin, 15 Februari 2021 pukul 21.00 WIB, setelah pelaksanaan apel di Balikota, didampingi pengawas pengendali Kabid Damkar dan Penyelamatan, Kasi Inspeksi & Sarpras dan Kasi Penyelidikan dan Penindakan bersama Instansi terkait dengan dasar kegiatan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188 / 59/KPTS/ 013 /2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Jawa Timur, dan Instruksi Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 Tentang pemberlakuan PPKM berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 19 di Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan patroli pemantauan terhadap pemberlakukan PPKM berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di wilayah kota Madiun. Mendapati 5 ( lima )orang pelanggar terkait jam operasional yang melebihi ketentuan PPKM kemudian secara humanis diberikan teguran imbauan dan sosialisasi peraturan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekkan di THM karena berdasarkan pengaduan yang kami terima, terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan PPKM berbasis Micro.

Mari bersama sama patuhi PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid 19 dan mari terapkan protokol kesehatan 5M sebagai upaya pencegahan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?