SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Pendataan Reklame 02 06 2021

Mulai tertibkan reklame yang masih terpasang di wilayah Kota Madiun, hari ini Rabu, 02 Juni 2021 sebagai upaya wujudkan ketentraman dan ketertiban umum, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan survey pendataan reklame di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Taman, Kecamatan Manguharjo, dan Kecamatan Kartoharjo.

Pendataan reklame permanen yang masih terpasang pada hari ini didata keseluruhan yang selanjutnya akan kami tertibkan pada hari berikutnya.

Bagi penyelenggaraan reklame terkait izin kami himbau haruslah teliti dan selalu cek Surat perizinnya, jika belum mempunyai izin segera lakukan pengurusan .

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 31 05 2021

Pada hari ini Senin tanggal 31 Mei 2021 pukul 09.50 Wib bertempat di Alon-Alon Kota Madiun telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.

Dasar Hukum Kegiatan :
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021
2. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020
3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021
4. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
5. Instruksi Walikota Madiun Nomor 11 Tahun 2021


Petugas pelaksana kegiatan :
1. Kabid. Plt Sekretaris Satpol PP & Damkar
2. Kasi. Dikdak Satpol PP & Damkar
3. Kasi Binwasluh Satpol PP & Damkar
4. Kasi SDM Satpol PP & Damkar
5. Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Personil yang terlibat:
1. Polres Madiun Kota
2. Satpol PP & Damkar
3. Dishub
4. BPBD
5. Brimob


Sarana Prasarana Operasi :
– 1 mobil Panther Satpol PP & Damkar
– 1 mobil hilux Dishub
– 1 mobil hilux BPBD
– 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota
– 1 papan Operasi Yustisi

Rangkaian Kegiatan :
1. Pukul 09.50 WIB Pelaksanaan apel dipimpin oleh AKP. Karjianto (Kasubag. Bin. Ops Polres Madiun Kota).
2. Pukul 09.51 WIB Kegiatan operasi yustisi pada pengguna jalan yang melintas di Alon-Alon Kota Madiun dimulai, masing-masing anggota menuju ke pos-pos yg telah diperintahkan.
3. Pukul 10.20 WIB, Kegiatan operasi yustisi selesai dengan lancar dan aman.

Hasil kegiatan :
– 11 (Sebelas) orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”.

Tindakan yang dilakukan :
Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa :
1. Sanksi Denda Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) : Nihil orang
2. Sanksi Teguran Tertulis : 9 (Sembilan) orang
3. Sanksi Sosial : 2 (Dua) Orang

Bagikan Tautan :

Permintaan Pelepasan Cincin 29 05 2021

Menerima permintaan bantuan pelepasan cincin oleh warga yang datang langsung ke garasi Satpol PP & Damkar Kota Madiun, Atas Nama ibu ERNA INDRAWATI, Alamat jalan perkutut desa Suratmajan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.

Menurut keterangan beliau pada Sabtu 29 Mei 2021 pukul 13.30 WIB Cincin tersebut sudah dipakai kurang lebih 18 Tahun, namun belakangan ini, mulai terasa tidak nyaman dan mengakibatkan pembekakan pada jari manisnya. Kemudian meminta bantuan pelepasan dan segera ditindaklanjuti oleh petugas piket untuk lakukan pertolongan.

Bagikan Tautan :

Latihan SAR gabungan Satpol PP Damkar Kota Madiun dengan Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor.

Terus mengasah kemampuan dan tingkatkan ketrampilan dalam penanganan Pemadaman Kebakaran sebagai upaya melindungi dan memberikan rasa aman pada masyarakat khususnya di wilayah Kota Madiun dan Sekitarnya. Kemarin Sabtu, 29 Mei 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran melaksanakan Latihan SAR gabungan dengan Kompi 4 Batalyon C pelopor.

Kepala Bidang Kabid Pemadaman Kebakaran & penyelamatan menyampaikan bahwa “ kita latihan bersama dengan jajaran samping yaitu Brimob Kompi 4 Batalyon C pelopor Kota Madiun untuk melakukan pelatihan, ketika ada kegiatan pemadaman kebakaran kita bisa saling mendukung dalam hal penyelamatan nyawa dan materiil, menanggulangi bencana atau kejadian kebakaran. Dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan sebagai bentuk implementasi Pemerintah Daerah / Negara untuk melindungi masyarakat dan memberikan rasa aman.

Bagikan Tautan :

Perawatan & Pemeliharaan Unit Bronto Skylift F55 RLX Dan Latihan Rutin Tugas Pemadaman Kebakaran

Membentuk suasana aman, nyaman dan tentram tentu harus harus diikuiti dengan adanya Pengetahuan, Simulasi, keterampilan, Kesiapan sarana dan prasarana. Karena setiap tindakan yang kami hadapi sangat berisiko menimbulkan kerusakan, luka, kematian yang memerlukan tanggapan dan penanganan yang cepat dan tepat untuk pelayanan masyarakat.

Sabtu, 29 Mei 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran didampingi Kabid Pemadaman Kebakaran&penyelamatan, Kasi Pencegahan&Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Ops Pemadaman&Penyelamatan, dan Kasi Inspeksi,Sarana&Prasarana melaksanakan perawatan & pemeliharaan unit BRONTO SKYLIFT F55 RLX dan latihan rutin tugas pemadaman kebakaran sebagai upaya meningkatkan ketrampilan petugas pemadam kebakaran yang cepat.

Hasil Inspeksi dan Tes Performa telah terdata, kemudian masalah yang ada dan bagaimana mengatasi masalah tersebut langsung dilaporkan kepada Pimpinan agar mendapat rekomendasi sehingga dilakukan perbaikan.

Bagikan Tautan :

Selamat Hari Raya Waisak 2565 BE

Segenap Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2565 BE / 26 Mei 2021, Selamat Hari Raya Waisak untuk seluruh teman dan saudaraku yang merayakan. Waisak Membangkitkan Semangat Persatuan Untuk Indonesia Maju .

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 24 05 2021

Giat animal rescue personel Satpol PP & Damkar Kota Madiun pukul 21.59 WIB melaksanakan pelayanan teknis penanganan pengaduan masyarakat, berhasil mengevakuasi seekor ular piton jenis Sanca Kembang di dalam halaman rumah milik salah satu warga di jalan Indragiri Kelurahan Pandean Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Senin tanggal 24 Mei 2021

Mendapati adanya ular masuk rumahnya dan untuk meminimalisir resiko yang ditimbulkan, kemudian pemilik rumah langsung menghubungi Satpol PP & Damkar Kota Madiun.

Tidak berselang lama 5 personel meluncur menuju lokasi. Saat proses evakuasi, kondisi gelap dan minimya pencahayaan sehingga memerlukan waktu dalam pencarian, ular bersembunyi di ranting pohon sempat berpindah ke kabel listrik. Dengan menaiki kendaraan Unit Sentosa AE 8412 BP petugas dengan sigap menangkap ular tersebut dengan cara menjepit menggunakan tongkat khusus grab Stick dan Snake Hook lalu ditarik dimasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan, dikegiatan tersebut juga bantu oleh personel BPBD.

Kami sarankan jika ada ular yang berkeliaran di sekitar permukiman anda agar secepatnya diinformasikan ke 112 pasti akan terhubung dengan Satpol PP & Damkar Kota Madiun supaya bisa langsung ditangani. Selamat beraktivitas Sobat.

Bagikan Tautan :

Pengamanan PSC 22 05 2021

Sabtu, 22 Mei 2021 Melaksanakan kegiatan pengamanan & penegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dan untuk merubah perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan di Pahlawan Street Center ( PSC ), personel terus lakukan kegiatan guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban di lokasi tersebut.

Tak henti – hentinya kami selalu mengingatkan agar terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan khususnya dalam pemakaian masker serta menghindari kerumunan, memberi teguran kepada pengunjung yang menaiki patung dan menertibkan parkir liar.

Pada hari tersebut tepat pukul 23.34 WIB telah membubarkan geng motor yang melakukan parkir liar serta menimbulkan kerumunan.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 21 05 2021

Giat animal rescue personel Satpol PP & Damkar Kota Madiun melaksanakan pelayanan teknis penanganan pengaduan masyarakat, berhasil mengevakuasi seekor ular Cobra jenis Cobra Jawa di dalam rumah milik salah satu warga di jalan Sembada Mulya Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat tanggal 21 Mei 2021

Menurut Kasi Oprasional Pemadaman & Penyelamatan pihaknya mendapat laporan adanya ular memasuki dapur milik warga Kelurahan Rejomulyo. Merasa panik karena kedapatan ular, pemilik langsung menghubungi Satpol PP & Damkar Kota Madiun.

Tidak berselang lama 4 personel meluncur menuju lokasi. Saat proses evakuasi, ular yang bersembunyi di bawah tumpukkan barang yang ada di dapur. Tidak sempat menyerang petugas, bahkan sempat terlepas. Namun petugas dengan sigap menangkap ular tersebut dengan cara menjepit menggunakan tongkat khusus (Snake Hook) dan dimasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan.

Kami sarankan jika ada ular yang berkeliaran di sekitar permukiman anda agar secepatnya diinformasikan ke 112 pasti akan terhubung dengan Satpol PP & Damkar Kota Madiun supaya bisa langsung ditangani. Selamat beraktivitas Sobat.

Bagikan Tautan :

Selamat Ulang Tahun Ke – 44

Selamat ulang tahun Ke – 44 bapak Sunardi Nurcahyono, S.STP. M.Si, kami Keluarga Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, selamat bertambahnya usia dalam keadaan sehat wal afiat, Semoga diberikan keberkahan dan selalu semangat dalam memimpin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun sebagai pelayan masyarakat.

Bagikan Tautan :

Penegakan Prokes di Suncity 07 05 2021



Personel Satpol PP & Damkar yang bertugas pengamanan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2021 yang bertempat di jalan S Parman tepatnya di Suncity. Pada tanggal 07 Mei 2021 pukul 19.40 WIB tempat tersebut kami ketahui telah terjadi peningkatan pengunjung yang dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran luasan Covid 19.

Satpol PP & Damkar bersama TNI – POLRI BPBD dan PMI laksanakan penegakkan protokol kesehatan dengan tindakan memberi himbauan kepada pengunjung dan panitia penyelanggara Sexy Dance terkait kegiatan pelatihan / sosialisasi / rapat/ pertemuandan sejenisnya diilakukan maksimal 4 jam dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 % ( lima puluh persen ) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Bagikan Tautan :

Pelatihan Dan Pemanasan Kendaraan Damkar 12 04 2021

Senin, 12 April 2021, Personel Satpol PP & Damkar lakukan pemanasan terhadap kendaraan Damkar jenis Brunto Skylift F 55 RLX yang bertempat di jalan Abdul Rahman Saleh .
Disamping kegiatan pemanasan kendaraan juga dilakukan pelatihan terhadap Satlinmas.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran diwilayah Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

APEL GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN SEMERU TAHUN 2021

Hari Senin, 12 April 2021 pukul 08.00 WIB personel SATPOL PP & DAMKAR mengikuti kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021 dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran Tahun 2021. Bertempat dihalaman depan Polres Madiun Kota, Apel dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota dan Kasatpol PP berkenan hari hadir.

Bagikan Tautan :

Pengamanan Akses Masuk Kota Madiun 10 04 2021

Sabtu, 10 April 2021 setelah Apel yang bertempat di halaman Depan Polresta, personel Satpol PP&Damkar bersama Dishub, TNI dan POLRI lakukan kegiatan pengamanan akses pintu masuk Kota Madiun.

Pengamanan bagian utara terletak di simpang Redjoagung, bagian barat di Simpang Gading, bagian selatan di Simpang Tean, dan bagian Timur di Jalan Raya Dungus.

Selain lakukan pengamanan ditempat tempat tersebut juga dilaksanakan operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan serta pemeriksaan barang pengguna jalan.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 09 04 2021

Jumat, 09 April 2021 pukul 11.20 WIB menerima pengaduan masyarakat tentang adanya ODGJ, menurut laporan yang masuk ke Call Canter Madiun Siaga 112 orang tersebut mengganggu jalannya pengendara yang melintas di lampu merah simpang klegen dari arah barat.
Segera ke lokasi dengan sedikit perlawanan ODGJ tersebut dapat kami amankan, 1 orang petugas Satpol PP & Damkar Kota Madiun sempat terluka dan kami antarkan ke RSUD Sogaten, Lalu ODGJ kami serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 09 04 2021

Hari Kamis 09 April 2021 pukul 09.20 WIB Didampingi Kabid Gakda dan Kasi Lidik, personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Diponegoro( depan Pasar Kotak ).

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.
Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bagikan Tautan :

Peningkatan Cipta Kondisi Bersih, Tertib, Indah Dan Aman Serta Kondusif 08 04 2021

Pada hari Kamis, 08 April 2021 pukul 20.00 WIB, lakukan peningkatan Cipta Kondisi Bersih, Tertib, Indah Dan Aman Serta Kondusif sebagai upaya pengawasan permasalahan yang kerap terjadi terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Patroli diseputaran Kota Madiun mulai ditingkatkan dengan terus lakukan mobiling untuk pengawasan aktivitas anjal dan gepeng di Traffic Light.

Bagikan Tautan :

Pemadaman Kebakaran Rumah Dan Penyelamatan 07 04 2021

Lakukan pemadaman kebakaran dan penyelamatan pada Rabu, 07 April 2021 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menerima pelaporan kejadian dari Sdr. Wawan (Pelapor) pada pukul pukul 15.30 WIB.

Lokasi jalan Kemuning gang 3 Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pemilik berinisial MR, berusia 65 Tahun. Kronologis, pada saat sebelum kejadian kebakaran pemilik rumah sedang memasak di dapur tiba – tiba percikan api keluar dari selang regulator kompor, pemilik memutuskan untuk segera menyiram dengan air namun api tidak dapat padam justru malah membesar dan merembet ke bagian seluruh ruang dapur.

Yang kemudian segera di respon cepat oleh petugas piket menggunakan 4 unit Damkar Nopol : AE 8418 BP, AE 8419 BP, WATER SUPPLY 5000 L AE 8302 AP dan kendaraan Patroli AE 8025 BP di kerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan penyelamatan.

Api dapat segera kami padamkan dan terdapat 1 korban luka terbakar ( luka ringan ) dalam kejadian tersebut dan untuk kerugian materi 1 Rumah beserta isinya.

Penyebab utama karena ada kebocoran selang regulator yang menyebabkan kebakaran 1 rumah beserta isinya tersebut. Giat berjalan aman lancar dan terkendali.

Bagikan Tautan :

Patroli Wujudkan Ketentraman, Ketertiban & Perlindungan Masyarakat

Patroli wilayah untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban & Perlindungan masyarakat, senin, 5 April 2021 melakukan pemantauan di wilayah Kota Madiun khususnya Traffic Light guna memastikan tidak ada anjal / gepeng / pengemis yang melakukan kegiatan diarea tersebut.

Ditemukan satu orang pengamen yang beraktifitas di traffic Light. Pada saat akan diamankan pelanggar lari masuk ke salah satu Warung dan berpura pura menjadi pembeli.

Ciri ciri diketahui sama dengan orang yang temukan pada saat sedang Mengamen di Traffic Light dan diperkuat dengan alat bukti berupa uang hasil mengamen. Kemudian pelanggar kita amankan dan kita serahkan ke UPTD Loka Bina Karya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan Patroli dilanjutkan dengan menyasar PKL yang melanggar jam operasional diwilayah kota madiun. Ditemukan beberapa pkl yang melanggar jam operasional berjualan dan kita beri himbauan & arahan untuk dapat mengikuti aturan yang berlaku.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?