SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Reklame 22 Juni

Hari senin 22 Juni 2020 pukul 07.15 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Madiun melaksanakan kegiatan penertiban reklame ukuran 8M x 2 M yang habis masa berlakunya, reklame tersebut tinggal rangka besinya dan terletak di simpang tugu.

Bagikan Tautan :

Melakukan Himbauan Bersama Walikota

Sebagai kota pertama di Jatim yang berstatus Zona Hijau, kini pemerintah Kota Madiun secara masif memberikan himbauan untuk mempertahankan status tersebut . Menurut Walikota Madiun lebih baik mencegah daripada mengobati yang artinya adalah lebih baik kita menjaga dan merawat sebelum terjadi hal-hal yang tidak dinginkan sehingga harus dilakukan tindakan pengobatan. Kemarin Pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB Walikota Madiun turun langsung ke lapangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Gugus Tugas ikut serta dalam pelaksanaan penyampaian himbauan dan tindakan langsung pada masyarakat Kota Madiun yang tidak patuh memakai masker dan protokol kesehatan.
Diharapkan Protokol Kesehatan menjadi budaya dan melekat dalam kehidupan sehari-hari dan tidak boleh dilanggar, serta harus dilaksanakan dan diterapkan di masyarakat baik dipasar, mall, tempat – tempat ramai dan dimana tempatnya, hindari kerumunan massa, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Dalam kegiatan tersebut kita melaksanakan Peninjauan pos Covid 19 antara lain : Pos Pam Jln Kolonel Marhadi, Pos Pam Jln H A Salim, Pos Pam Jln Mastrip, dan Pos Pam Jln Diponegoro. Pembagian masker di Pasar antara lain : Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, dan Pasar Joyo dan berlanjut penyemprotan disinfektan yang dimulai sepanjang Jl. Pahlawan Kota Madiun oleh bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun selanjutnya Walikota beserta unsur Forpimda selanjutnya menuju Matahari Mall, Lawu Plaza, Super Market Samudra (Timbul Jaya Plaza). Serta Pembagian masker dan menegur kepada warga yang kedapatan tidak patuh, Rute yang dilalui Start Balai Kota Madiun Jl. Pahlawan-Jl. Semeru-Jl. Alun2 Utara-Jl. Alon2 Barat- Jl. Kolonel Marhadi- Jl. Mayjend Sungkono- Jl. H.A Salim – Jl. Bogowonto-Jl. Panglima Sudirman- Jl. Dr Sutomo- Jl. Seram- Jl. Bali- Jl. Mastrip- Jl. Thamrin- Jl. Diponegoro – Jl. Jawa – Balai Kota Madiun. Yang hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Forkopimda, Kasat Pol PP Kota Madiun, Sekretaris Satpol PP, Kepala BPBD, Perwakilan Kepala OPD, Anggota Satpol PP, Anggota BPBD, dan Anggota Dishub Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Penyemprotan Jalan Pahlawan 21 Juni 20

Hari minggu 21 Juni 2020 Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan rutin penyemprotan air dengan menggunakan Unit Mobil Damkar jenis penembak, Penyemprotan dilakukan di sepanjang jalan Pahlawan, mulai dari depan Polresta hingga sampai simpang Tugu. Kedua unit kendaraan tersebut melakukan penyemprotan bersamaan dengan sasaran berbeda yaitu penyemprotan di trotoar dan yang satunya di fokuskan melakukan pembasahan di badan jalan Sehingga debu yang ada di kawasan pedestrian tidak berterbangan kemana mana dan pengunjung yang menikmati suasana malam ditempat tersebut bisa nyaman .

Bagikan Tautan :

ODGJ di Pasar Besi Joyo

Hari Minggu 21 Juni 2020, pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun mendapati pengaduan dari masyarakat tentang adanya ODGJ berjenis kelamin perempuan yang terlantar di lokasi pasar besi njoyo kelurahan Klegen, bersama Kasi Opsdal dan Kasi Pam segera kami tindak lanjuti untuk mengamankan ODGJ tersebut dan kemudian kami bawa ke Dinas Sosial PPPA.

Bagikan Tautan :

Pengamanan SM 21 Juni 20

Hari yang berbahagia Kota Madiun dengan ditetapkannya sebagai daerah Zona Hijau pada Sabtu malam Minggu yang disampaikan langsung oleh Walikota Madiun di depan Balaikota menjadi kebanggaan tersendiri buat Satuan Polisi Pamong Praja dan Gugus Tugas untuk terus bersemangat melaksanakan kegiatan menertibkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pakai masker. Pada tanggal 21 Juni 2020 pukul 05.00 WIB kami kembali melaksanakan kegiatan pengamanan Sunday Market di Taman Lalulintas Bantaran , ditempat tersebut kami menertibkan pengunjung maupun PKL yang tidak memakai masker kami persilahakan untuk kembali pulang.

Bagikan Tautan :

Patroli Gabungan 19 dan 20 Juni 2020

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan kegiatan patroli wilayah, pengawasan dan pencegahan penyebaran virus. Dari tanggal 19 dan 20 Juni bersama gugus tugas kembali melaksanakan kegiatan meminimalisir tindakan tidak patuh terhadap physical distancing dan pakai masker, hal ini tepat dilakukan terutama sabtu malam minggu karena dihari tersebut kebanyakan tempat kuliner yang berada diwilayah Kota Madiun rata rata pengunjungnya dari luar Kota Madiun sehingga mereka yang datang ke Kota Madiun tetap akan diberlakukan sama sesuai Surat Perintah yang kami terima. Dan kami juga menghimbau pada pegawai maupun pemilik resto untuk memakai face shield .
Dengan ini Kasatpol PP menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Madiun yang telah tertib mematuhi protokol kesehatan sehingga tepat di hari jadi Kota Madiun resmi menjadi ZONA HIJAU PERTAMA di Jawa Timur karena segala upaya Pemerintah Kota Madiun dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan penyebaran virus tanpa dukungan masyarakat maka akan sia sia. Salam Praja….

Bagikan Tautan :

Pengamanan Sidang 18 Juni 2020

Hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan penyelenggaraan ketentertraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, sebab pada hari itu merupakan hari sidang putusan perdata persengketaan yayasan PSHT melalui video teleconference. Karena diperkirakan masa dari kedua belah kubu yang datang ke Kota Madiun membludak, personil didampingi Kasatpol PP melaksanakan kegiatan :
1. Pukul 01.48 WIB melakukan pembubaran massa yang berkumpul di lapangan Loh Duwur karena untuk menjaga kesehatan di masa pandemi.
2.) Pukul 02.20 WIB pemeriksaan KTP di Hotel Manise Jln Merak dan ditemukan penduduk luar kota dan tidak bisa menunjukan surat keterangan sehat maka di suruh pulang ke daerah asal
3). Pukul 03.30 WIB penutupan akses jalan masuk kota madiun dengan water barrier dan pengisiannya di simpang Te’an, jalan Mastrip, jalan Diponegoro, jalan Kol Mahardi, jalan Jawa, dan jalan RA Kartini
4). Setelah Apel Pukul 06.00 WIB personil Melaksanakan pengamanan yang di tempatkan di beberapa titik yaitu di Jalan Pahlawan, Jalan RA Kartini tepatnya di RTH, Jalan Soekarno- Hatta depan Dispenda Kota Madiun, simpang Josenan (patung gajah), kantor Pengadilan Negeri kota madiun, Pengadilan Kabupaten Madiun, dan juga penambahan personil yang jaga di rumah dinas Walikota dan Balaikota
5.) personil juga tetap di siagakan untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan melakukan pelaporan perkembangan situasi Pos Covid-19 jalan H.A.Salim, terminal purboyo, jalan kolonel marhadi, simpang Diponegoro, Jalan Mastrip dan pos Covid jalan pahlawan, selain itu juga melaksanakan operasi masker bersama tim Gugus Tugas
6.) 4 Unit kendaraan Pemadam Kebakaran juga disiagakan yaitu 1 Unit di pengadilan Negeri Kota Madiun, 1 Unit di Jalan Pahlawan depan makam pahlawan, 1 unit depan korem melintang utk menutup akses dari jalan A Yani dan 1 unit di jalan Kol Marhadi.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh forkopimda Kota Madiun dan kegiatan selesai Pukul 13.00 WIB situasi berjalan aman lancar dan terkendali.

Bagikan Tautan :

Patroli Gabungan

Hari rabu, 17Juni 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun bersama Walikota, forkompimda dan Gugus Tugas pukul 19.30 WIB kembali melakukan patroli dalam rangka menghimbau warga masyarakat untuk memakai masker, mematuhi protokol kesehatan dan melakukan penyiraman di setiap jalan protokol.
serta dalam rangka monitoring dan pemantauan kondisi wilayah Kota Madiun meliputi keamanan dan ketertiban.

Bagikan Tautan :

Pemadaman di Jalan Pasopati 17 Juni 2020

Hari Rabu, 17 Juni 2020 menerima laporan pengaduan call centre 112 tentang kejadian Kebakaran tabung gas elpiji 3 kg di jalan Pasopati Kelurahan Demangan Kecamatan Taman. Sekitar pukul 08.00 WIB api muncul karena kebocoran gas dari regulator ketika pemilik rumah sedang memasak,seketika api langsung menyambar dari tungku menuju regulator yang bocor dan cepat membesar. Sang anak yang mengetahui kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pukul 08.10 WIB selanjutnya segera direspon Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun meluncur ke tempat kejadian dengan Mengerahkan 2 unit damkar jenis Penembak dan 1 unit patroli. Pukul 08.15 WIB api berhasil dipadamkan lalu dilakukan proses pengamanan tabung gas yang bocor dan merendamnya di air. Pukul 08.18 seluruh proses pemadaman selesai, selanjutnya kembali ke Garasi untuk Siaga Kebakaran.

Bagikan Tautan :

Pengamanan di Jalan Pahlawan

Hari selasa 16 Juni 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pengamanan dan pengawasan di sepanjang jalan pahlawan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan 24 jam,sesuai perintah Kasatpol PP untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut bisa berjalan lancar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu kita juga turut memantau supermarket / pasar swalayan yang berada sepanjang jalan tersebut sebagai upaya yang sistematis dan terkoordinasi dalam melakukan pengawasan publik dan penegakaan peraturan Walikota.

Bagikan Tautan :

Animal Rescue di Jalan Merak 16 Juni 20

Hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 14.40 WIB menerima laporan pengaduan tentang adanya ular masuk sekolahan SMP 7 N Madiun jalan Merak. Kronologi sekitar pukul 14.30 WIB ular muncul dari semak belukar belakang sekolah lalu masuk ke ruang kelas dan di ketahui oleh penjaga kemudian meminta bantuan kepada teman yang berada dilingkungan sekolah tersebut namun belum bisa ter atasi, salah satu dari mereka berinisiatif menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja dan direspon cepat oleh petugas Bidang Pemadam Kebakaran untuk menyisir lokasi kemudian Ular berhasil di amankan dan di bawa ke garasi.

Bagikan Tautan :

Pengawalan dan pendampingan pengukuran aset

Hari rabu 16 juni 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap Dinas PU untuk melakukan pengukuran aset aset milik Pemerintah Kota Madiun yang sifatnya mengukur ulang karena letaknya yang berimpitan dengan tanah milik warga sehingga beberapa aset aset tersebut ada yang terkena pelebaran bangunan milik warga maka kedepannya akan ditertibkan.

Bagikan Tautan :

ODGJ di Jalan Dawuhan 15 juni 20

Hari Senin, 15 Juni 2020 pukul 21.15 WIB personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat di call centre 112 tentang adanya ODGJ dengan jenis kelamin perempuan yang berada depan ruko milik warga di jalan Dawuhan, kelurahan Banjarejo tepatnya selatan Bunderan Kecamatan Taman. Personil menuju ke lokasi untuk mengamankan ODGJ kemudian kami bawa untuk diserah terimakan kepada Dinas Sosial PP PA.

Bagikan Tautan :

ODGJ di Jalan Tanjung Manis 15 Juni 20

Senin, 15 juni 2020 pukul 09.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja menerima laporan pengaduan masyarakat tentang adanya ODGJ yang sering mengamuk di lingkungan sekitar sehingga keberadaanya meresahkan pihak keluarga dan lingkungan, terlapor diketahui berjenis kelamin laki- laki berumur 29 tahun dan beralamat di jalan Tanjung Manis Kelurahan Manisrejo. Personil segera berangkat kelokasi untuk mengamankan namun saat itu terlapor tidak sedang berada dirumah. Setelah melakukan pencarian alhasil kami temukan di kebun pinggir sungai milik tetangga dengan di bantu keluarga Ybs dan warga, ODGJ tersebut berhasil kami amankan dengan sedikit lakukan pemaksaan karena Ybs menolak untuk dibawa. Kemudian setelah kami bujuk ODGJ tersebut bersedia di antarkan ke Dinas PP PA untuk mendapatkan pengobatan, perawatan dan rehabilitasi

Bagikan Tautan :

Amankan Anak Punk 14 juni 2020

Hari minggu tanggal 14 Juni 2020 pukul 19.45 WIB, personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun ditengah kegiatan patroli mendapati pelanggaran tentang Perda NO 08 tahun 2010, yaitu mengamen, meminta-minta dan berjualan di sekitar lampu lalu lintas (traffic light). Kami amankan 6 anak Punk yang kedapatan melakukan aktivitas mengamen di simpang serayu, berikut juga kami sita barang barang yang dijadikan alat untuk mengamen seperti 3 buah kentrung dan 1 buah kendang terbuat dari paralon, selain itu juga turut kami amankan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kemudian kami bawa ke Mako untuk mendapat pembinaan langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat selanjutnya anak anak tersebut kami antar untuk diserah terimakan kepada Dinas Sosial PP PA.

Bagikan Tautan :

Pengamanan SM 14 Juni 2020

Hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 Pukul 04.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan Kegiatan pengamanan Sunday Market Taman Lalu Lintas Bantaran dalam rangka menunjang program pembentukan pasar tangguh dilokasi tersebut. Pengamanan ini di fokus kan di 2 titik lokasi yaitu di pintu masuk pintu selatan (depan Pos 901) dan pintu masuk timur yang berada di jalan Ahmad Yani. Sesuai perintah Kasatpol PP tugas kami ditempat tersebut adalah mengatur pedagang yang masuk di pintu selatan dan sterilisasi akses masuk serta parkir pintu timur bersama instansi samping yaitu Dinas Kesehatan, Dishub, BPBD dan Polri .
Tepat pukul 06.00 WIB pintu masuk selatan kami lakukan penutupan untuk pedagang tidak boleh masuk lagi dan pengunjung diarahkan masuk melalui pintu timur, selain itu kami juga lakukan pembatasan pengunjung agar tidak terjadi kepadatan yang menimbulkan kerumunan dengan tetap mengutamakan jaga jarak dan pakai masker. Ditempat tersebut juga terdapat Lomba Kicau Burung yang di resmikan oleh Walikota Madiun dan dihadiri oleh Forkompimda .

Bagikan Tautan :

Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian di Sunday Market

Hari minggu 7 Juni 2020, Pukul 05.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pengendalian Covid 19 di Taman Lalulintas Bantaran Kota Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo. Setelah roda ekonomi sempat berhenti 3 bulan lamanya , mulai hari minggu pertama di bulan juni sudah diberlakukan new normal yang berarti masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan covid 19 agar tetap produktif namun keselamatan dan kesehatan harus diutamakan.
Di sini kami melakukan pembatasan karena dengan adanya new normal mulai dijalankan , semua akan dibatasi dari jumlah pedagang yang dibatasi hanya -+ 250 pedagang, jumlah pengunjung di batasi dan mereka yang melakukan aktivitas di tempat tersebut akan di pantau agar tetap mengutamakan pakai masker dan antar orang harus berjarak minimal lebih dari 1 meter sesuai intrusksi Walikota, selain itu tempat cuci tangan sudah di sediakan Pemkot. Dan tidak luput dari pemeriksaan kami bersama tim gugus tugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Walikota Madiun, Dandim 0803 Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Sekda Kota Madiun, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun,Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, OPD, dan Camat Sekota Madiun. Setelah Penerapan surat perintah ini kegiatan akan dilakukan secara berkelanjutan oleh gugus tugas percepatan penangganan covid 19 sampai dengan berhentinya wabah virus corona. Kegiatan ini diakhiri dengan penyemprotan disinfektan situasi aman lancar dan terkendali.

Bagikan Tautan :

Patroli pemantauan reklame

Hari jum’at tanggal 5 Juni 2020, Satuan Polisi Pamong Praja yaitu Sekretaris, Kasi Opsdal, Kasi Pamwal, Kasi Bangtas, dan 4 anggota kembali melaksanakan patroli dalam kegiatan pemantauan reklame yang melanggar, ijin habis atau tidak berizin, dan rusak di wilayah kota madiun, dalam patroli ini masih menemukan hal hal tersebut selanjutnya
langsung tindakan penertiban dengan pembongkaran meliputi reklame papan /Billboard rangka besi ukuran 3 x 5 M di pertigaan jalan Pelita tama – jalan imam bonjol dan pembongkaran reklame banner rangka besi ukuran 1 X 3 M di perempatan jalan Merpati- dan jalan Agus Salim. Kemudian barang hasil pembongkaran, kami amankan sebagai alat bukti berikut dokumentasinya.

Bagikan Tautan :

Penyemprotan Taman Lalulintas


Persiapan menyambut pemberlakuan new normal di wilayah Kota Madiun khususnya dengan dibukanya aktivitas jual beli di Sunday Market Taman Lalulintas Bantaran. Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja turut ambil bagian guna terciptanya kenyamanan . Hal ini karena banyak tanaman baru yang cantik nan indah yang telah tertancap ditempat tersebut sehingga keberlangsungan hidup tanaman baru tergantung pada suplai air yang cukup. Maka sesuai intruksi Walikota Madiun, kami bergerak melakukan penyemprotan pada tiap tiap tanaman untuk menjaga agar tidak layu. Menurut kasi Penanggulangan dan Pencegahan, juga akan turut disiapkan unit penyemprotan disinfektan dilokasi Sunday Market untuk pencegahan penyebaran covid 19 yang nantinya penyemprotan disinfektan akan dilakukan sebelum maupun sesudah pelaksanaan pasar Sunday Market.

Bagikan Tautan :

Pengamanan Sidang 4 Juni 2020


Hari kamis 4 Juni 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun pukul 06.00 WIB hadir di halaman depan Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dalam acara sidang gugatan kepengurusan yayasan oleh Parluh 17 kepada Parluh 16. Setelah apel pagi pukul 06.30 WIB, langkah persiapan dilakukan hingga sampai kepada rapat koordinasi TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menempatkan personil di 5 titik lokasi yaitu di depan PN, lokasi tempat Sidang, Jalan Kartini-Jawa(pertigaan barat PN) , Jalan Kartini – Sutomo(traffig light), dan depan PABBSI. Partisipan SH Terate yang berkumpul didepan PN Kota Madiun berjumlah -+ 300 orang yang keseluruhan Berasal dari luar kota Madiun. Dalam sidang tersebut hakim anggota membacakan kesimpulan tentang tuntutan pemohon selanjutnya akan dilakukan lewat Vicon ( video conference) yang berada di Polresta dikarenakan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan dalam masa pandemi Covid 19.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?