Pengawalan dan pendampingan pengukuran aset
Hari rabu 16 juni 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap Dinas PU untuk melakukan pengukuran aset aset milik Pemerintah Kota Madiun yang sifatnya mengukur ulang karena letaknya yang berimpitan dengan tanah milik warga sehingga beberapa aset aset tersebut ada yang terkena pelebaran bangunan milik warga maka kedepannya akan ditertibkan.