Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian di Sunday Market
Hari minggu 7 Juni 2020, Pukul 05.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pengendalian Covid 19 di Taman Lalulintas Bantaran Kota Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo. Setelah roda ekonomi sempat berhenti 3 bulan lamanya , mulai hari minggu pertama di bulan juni sudah diberlakukan new normal yang berarti masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan covid 19 agar tetap produktif namun keselamatan dan kesehatan harus diutamakan.
Di sini kami melakukan pembatasan karena dengan adanya new normal mulai dijalankan , semua akan dibatasi dari jumlah pedagang yang dibatasi hanya -+ 250 pedagang, jumlah pengunjung di batasi dan mereka yang melakukan aktivitas di tempat tersebut akan di pantau agar tetap mengutamakan pakai masker dan antar orang harus berjarak minimal lebih dari 1 meter sesuai intrusksi Walikota, selain itu tempat cuci tangan sudah di sediakan Pemkot. Dan tidak luput dari pemeriksaan kami bersama tim gugus tugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Walikota Madiun, Dandim 0803 Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Sekda Kota Madiun, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun,Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, OPD, dan Camat Sekota Madiun. Setelah Penerapan surat perintah ini kegiatan akan dilakukan secara berkelanjutan oleh gugus tugas percepatan penangganan covid 19 sampai dengan berhentinya wabah virus corona. Kegiatan ini diakhiri dengan penyemprotan disinfektan situasi aman lancar dan terkendali.