SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 05 01 2021

Dengan pengawas dan Pengendali lapangan Kabid Damkar, Kasi Linmas, dan Kasi Penaggulangan kebakaran, kegiatan patroli gabungan gangguan ketentraman dan ketertiban masyrakat menyasar tempat yang menimbulkan kerumunan. Terus kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk saling waspada, patuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, sering cuci tangan, dan ketika berada di tempat kerumunan segera untuk menjaga jarak dan untuk lebih baiknya hindari….. semoga Covid 19 segera berakhir.

Bagikan Tautan :

Patroli Pengawasan Aset

Selasa dini hari, pukul 01.15 WIB dalam kegiatan patroli pemantauan aset milik Pemerintah Kota Madiun lakukan pembubaran kerumunan / gerombolan anak muda yang di lapangan gulun dan di Sekitaran Patung Pendekar jalan Diponegoro.

Bagikan Tautan :

Sumpah Jabatan

Hallo Sobat praja, kami informasikan bahwa mulai pada tanggal 04 Januari 2021 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun telah resmi berganti menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, maka pada waktu tersebut seluruh pejabat stuktural dilantik kembali dan mengikuti acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan kepala puskesmas di lingkungan pemerintah Kota Madiun melalui teleconfetence.

Bagikan Tautan :

Pengarahan Anggota Baru

Bertempat di Aula Praja Wibawa, Kemarin pukul 08.00 WIB Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran lakukan pengarahan terhadap anggota baru, sejumlah 14 orang dari CPNS tahun 2019 dberikan pengarahan dan pembinaaan tentang tugas pokok fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Selamat bergabung sebagai keluarga Satuan Polisi Pamong Praja dam Pemadam kebakaran

Bagikan Tautan :

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 04 01 2020

Perketat pengawasan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran masif kan patroli Himbauan terhadap penerapan protokol kesehatan. Dengan lakukan penyisiran terhadap kerumunan yang berada di tempat usaha, didampingi oleh Kasi Opsdal, Kasi Penanggulangan Kebakaran dan Kasi Binwasluh pada senin, 04 Januari 2021 pukul 20.21 WIB lakukan peringatan kepada pengunjung dan pemilik.

Hallo sobat praja, selalu ingat 3M. Mari terapkan bersama agar kita terhindar dari penyebaran Covid 19.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 04012021

Lakukan pengakkan perda no 44 Tahun 2018, kembali lakukan patroli seputaran kota madiun dengan sasaran reklame besi yang telah habis masa izinnya dan tidak lakukan perpanjangan. Dengan pengendali lapangan Kasi Opsdal, pada hari Senin, 04 Januari 2021 personil melakukan penyisir di jalan Ahmad Yani, jalan Pangilma Sudirman, jalan Diponegoro.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu 03 Januari 2021, menerima pengaduan masyarakat pukul 23.20 WIB, personil lakukan penanganan tehadap pengaduan masyarakat di lokasi tempat kos yang berada di jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan. Dilokasi tersebut kami menindak lanjuti penanganan warga kelurahan Demangan yang melakukan pengerebekan. Sejumlah 4 pasang Muda mudi telah kami amankan dan kemudian kami bawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk penyidikan dan penindakan lebih lanjut.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu, 03 Januari 2021, kembali menerima pengaduan masyarakat pukul 14.15 WIB, personil lakukan himbauan kepada pemilik gantangan dan peserta lomba gantangan burung di jalan Ardodali untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu, 03 Januari 2021, Menerima laporan pengaduan masyarakat pukul 12.26 WIB, personil lakukan himbauan kepada caffe yang terletak di jalan Rimba Dharma dengan menemui pemilik agar mematuhi himbauan tentang protokol kesehatan.

Bagikan Tautan :

Pengamanan Rapid Masal 03 01 2021

Rapid Tes digelar di 4 titik lokasi pasar tradisional pada Minggu 03 Januari 2021, Dengan Pengendali lapangan Kabid Tibumtranmas, Kabid Gakda, Kabid Damkar dan dipantau langsung oleh Kasatpol PP Damkar, Bergabung dengan Satgas Covid 19 dalam rangka penekanan penyebaran covid 19, personil kembali lakukan pengamanaan Rapid Tes yang digelar di 4 lokasi meliputi Pasar Srijaya, Pasar Sleko, Pasar Kawak dan Pasar Kojo.

Secara bersamaan pada pukul 06.30 WIB juga dilakukan pendataan terhadap PKL yang berjualan di Bunderan Taman dan sekitarnya. Dan kembali kami sampaikan karena meningkatnya jumlah konfirmasi positif Covid 19 dalam beberapa hari ini maka pedagang yang diperbolehkan jualan di tempat tersebut hanya untuk orang kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Evakuasi Gelandangan 02 01 2021

Sabtu, 02 Januari 2021 menerima laporan pengaduan masyarakat, pukul 13.30 WIB kami lakukan kegiatan evakuasi terhadap gelandangan yang berada di jalan Dr Cipto. Selanjutnya kami bawa dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 02012021

Sabtu, 02 Januari 2021, pukul 08.00 s/d 11.30 WIB Melaksanakan Kegiatan Patroli wilayah Kota Madiun dalam rangka penegakkan Perda no 44 Tahun 2018, lakukan teguran pada pemilik reklame yang berada di fasilitas umum yaitu trotoar Penertiban papan reklame tidak berizin dan melanggar. Reklame yang ditertibkan berada di jalan Dr Soetomo, Agus Salim, Diponegoro, Salak Barat, dan Asahan berjumlah 16 Buah.
Satu ( 1 ) orang pemilik reklame masih diberikan kelonggaran waktu untuk mengurus izin dan Dua ( 2 ) orang pemilik diberi kelonggaran melepas reklamenya sendiri dengan pantauan dan pengawasan kami.

Dilanjut Memberi teguran pada tukang becak yang menjemur kardus di trotoar, diminta untuk membersihkannya dan diteruskan memberi teguran kepada PKL yang meninggalkan gerobak.

Bagikan Tautan :

PENGAMANAN PERGANTIAN TAHUN BARU


Pengamanan pergantian tahun 2021, tidak ada perayaan dan aktivitas di PKL maupun THM diwilayah kota Madiun dibatasi akibat dampak menyebarnya Covid 19 dan bertambahnya jumlah pasien positif.

Sejumlah 6 titik pintu masuk kota telah dilakukan penutupan yaitu Jln Mastrip, Jln Yos Sudarso, PSC, Jln diponegoro, Jln kolonel Mahardi, dan Agus Salim.

Dengan melibatkan sejumlah 70 personil dari Satpol PP Damkar, Disperindag, Dispadpora dan BPBD, PMI, dan TNI POLRI kemudian juga ditambah Satlinmas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.

Bagikan Tautan :

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 28 12 2020


Kegiatan patroli Gabungan Gangguan Trantibmas yang pada awalnya dilaksanakan pukul 21.00 WIB maka pada hari Senin kemarin, 28 Desember 2020 WIB untuk jam pelaksanaanya dimajukan pada pukul 19.30 WIB, dengan pengawas dan pengendali : Sekretaris Satpol PP Damkar, Kabid Penanggulangan Kebakaran, Kasi Bangtas, Kasi Evaluasi dan Penanggulangan Kebakaran dan Kasi Linmas.

Dibagi menjadi 3 Tim, Satuan Petugas melakukan Patroli menyasar pada tempat tempat perekonomian yang rawan kerumunan untuk lakukan himbauan di 3 Kecamatan.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 28 12 2020

Kembali lakukan penegakkan Perda no 08 tahun 2010 dan Perwal no 44 Tahun 2018, pada hari Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melaksanakan penertiban papan reklame berbahan material besi yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan pembongkaran. Sebelum pelaksanaan penertiban tersebut, kami juga telah lakukan koordinasi dengan DPMPTSP.
Reklame yang kami tertibkan pada hari ini berjumlah 10 Buah yang terletak di jalan Dr Soetomo dan jalan Jawa.

Bagikan Tautan :

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 27 12 2020

Minggu, 27 Desember 2020 pukul 21.00 WIB Tim Satuan petugas Covid 19 Kota Madiun lakukan patroli gabungan gangguan trantibmas, dengan pengawas dan pengendali Kabid Tibuntranmas, Kasi Binwasluh, dan Kasi Linmas terus beri himbauan dan tekankan kepada pembeli dan penjual tentang jam operasional dan displin protokol kesehatan.

Mari sobat praja jangan lengah, selalu gunakan masker saat berpergian atau keluar rumah.
Dan kami imbau agar peduli dengan sesama dengan membiasakan saling mengingatkan antar sesama agar disiplin protokol kesehatan . Salam Praja.

Bagikan Tautan :

Pengecekkan Reklame 27 12 2020

Karena maraknya reklame yang telah ditertibkan tidak mempunyai izin, dari hasil evaluasi penertiban selama ini. Hari ini, Minggu 27 Desember 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bergerak memasuki tempat usaha yang kedapatan memasang papan reklame.

Tujuan dari pelaksanaan tersebut merupakan penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan dasar peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame dan peraturan daerah no 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Terkait dengan hal tersebut kemudian dilakukan pengecekkan papan reklame untuk mempersempit celah pemasangan reklame tanpa izin. Pada kesempatan tersebut kami juga lakukan imbauan pada pemilik yang kedapatan mempunyai reklame dengan izin habis, agar dapatnya segera lakukan pengurusan, atau jika tidak diperpanjang di persilahkan segera melepasnya sendiri.

Bagikan Tautan :

Pengawasan di Pintu masuk untuk Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan 27 12 2020

Hallo sobat praja….jangan lupa tetap semangat patuhi protokol kesehatan, pakai masker jaga jarak dan sering cuci tangan.

Hari ini pukul 06.30 WIB satuan petugas masih ditempat yang sama seperti kemarin, menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Di 4 titik pintu masuk kota, masih kita dapati pengendara yang tidak mengenakan masker, tetap kami imbau agar dapatanya diperhatikan selalu displin, ingat ya sobat pandemi akan berakhir karena kediplinan kita, semangat kita dan saling mempunyai tanggung jawab mengingatkan terhadap orang yang berada disekitarnya.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?