Penertiban Reklame 04012021
Lakukan pengakkan perda no 44 Tahun 2018, kembali lakukan patroli seputaran kota madiun dengan sasaran reklame besi yang telah habis masa izinnya dan tidak lakukan perpanjangan. Dengan pengendali lapangan Kasi Opsdal, pada hari Senin, 04 Januari 2021 personil melakukan penyisir di jalan Ahmad Yani, jalan Pangilma Sudirman, jalan Diponegoro.