SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Reklame 02012021

Penertiban Reklame 02012021

Sabtu, 02 Januari 2021, pukul 08.00 s/d 11.30 WIB Melaksanakan Kegiatan Patroli wilayah Kota Madiun dalam rangka penegakkan Perda no 44 Tahun 2018, lakukan teguran pada pemilik reklame yang berada di fasilitas umum yaitu trotoar Penertiban papan reklame tidak berizin dan melanggar. Reklame yang ditertibkan berada di jalan Dr Soetomo, Agus Salim, Diponegoro, Salak Barat, dan Asahan berjumlah 16 Buah.
Satu ( 1 ) orang pemilik reklame masih diberikan kelonggaran waktu untuk mengurus izin dan Dua ( 2 ) orang pemilik diberi kelonggaran melepas reklamenya sendiri dengan pantauan dan pengawasan kami.

Dilanjut Memberi teguran pada tukang becak yang menjemur kardus di trotoar, diminta untuk membersihkannya dan diteruskan memberi teguran kepada PKL yang meninggalkan gerobak.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?