Pengamanan Rapid Masal 03 01 2021
Rapid Tes digelar di 4 titik lokasi pasar tradisional pada Minggu 03 Januari 2021, Dengan Pengendali lapangan Kabid Tibumtranmas, Kabid Gakda, Kabid Damkar dan dipantau langsung oleh Kasatpol PP Damkar, Bergabung dengan Satgas Covid 19 dalam rangka penekanan penyebaran covid 19, personil kembali lakukan pengamanaan Rapid Tes yang digelar di 4 lokasi meliputi Pasar Srijaya, Pasar Sleko, Pasar Kawak dan Pasar Kojo.
Secara bersamaan pada pukul 06.30 WIB juga dilakukan pendataan terhadap PKL yang berjualan di Bunderan Taman dan sekitarnya. Dan kembali kami sampaikan karena meningkatnya jumlah konfirmasi positif Covid 19 dalam beberapa hari ini maka pedagang yang diperbolehkan jualan di tempat tersebut hanya untuk orang kota Madiun.