SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives 2021

Patroli Pengawasan Aset 06 01 2021

Rabu dini hari pukul 01.29 WIB dalam kegiatan patroli pemantauan aset milik Pemerintah Kota Madiun, lakukan pembubaran kerumunan / gerombolan anak muda yang berada di warung, kemudian kami tegur pemilik warung dan dihimbau untuk segera menutup usahanya dan mematuhi peraturan tentang jam yang telah ditentukan.

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 05 01 2021

Dengan pengawas dan Pengendali lapangan Kabid Damkar, Kasi Linmas, dan Kasi Penaggulangan kebakaran, kegiatan patroli gabungan gangguan ketentraman dan ketertiban masyrakat menyasar tempat yang menimbulkan kerumunan. Terus kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk saling waspada, patuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, sering cuci tangan, dan ketika berada di tempat kerumunan segera untuk menjaga jarak dan untuk lebih baiknya hindari….. semoga Covid 19 segera berakhir.

Patroli Pengawasan Aset

Selasa dini hari, pukul 01.15 WIB dalam kegiatan patroli pemantauan aset milik Pemerintah Kota Madiun lakukan pembubaran kerumunan / gerombolan anak muda yang di lapangan gulun dan di Sekitaran Patung Pendekar jalan Diponegoro.

Sumpah Jabatan

Hallo Sobat praja, kami informasikan bahwa mulai pada tanggal 04 Januari 2021 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun telah resmi berganti menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, maka pada waktu tersebut seluruh pejabat stuktural dilantik kembali dan mengikuti acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan kepala puskesmas di lingkungan pemerintah Kota Madiun melalui teleconfetence.

Pengarahan Anggota Baru

Bertempat di Aula Praja Wibawa, Kemarin pukul 08.00 WIB Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran lakukan pengarahan terhadap anggota baru, sejumlah 14 orang dari CPNS tahun 2019 dberikan pengarahan dan pembinaaan tentang tugas pokok fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Selamat bergabung sebagai keluarga Satuan Polisi Pamong Praja dam Pemadam kebakaran

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 04 01 2020

Perketat pengawasan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran masif kan patroli Himbauan terhadap penerapan protokol kesehatan. Dengan lakukan penyisiran terhadap kerumunan yang berada di tempat usaha, didampingi oleh Kasi Opsdal, Kasi Penanggulangan Kebakaran dan Kasi Binwasluh pada senin, 04 Januari 2021 pukul 20.21 WIB lakukan peringatan kepada pengunjung dan pemilik.

Hallo sobat praja, selalu ingat 3M. Mari terapkan bersama agar kita terhindar dari penyebaran Covid 19.

Penertiban Reklame 04012021

Lakukan pengakkan perda no 44 Tahun 2018, kembali lakukan patroli seputaran kota madiun dengan sasaran reklame besi yang telah habis masa izinnya dan tidak lakukan perpanjangan. Dengan pengendali lapangan Kasi Opsdal, pada hari Senin, 04 Januari 2021 personil melakukan penyisir di jalan Ahmad Yani, jalan Pangilma Sudirman, jalan Diponegoro.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu 03 Januari 2021, menerima pengaduan masyarakat pukul 23.20 WIB, personil lakukan penanganan tehadap pengaduan masyarakat di lokasi tempat kos yang berada di jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan. Dilokasi tersebut kami menindak lanjuti penanganan warga kelurahan Demangan yang melakukan pengerebekan. Sejumlah 4 pasang Muda mudi telah kami amankan dan kemudian kami bawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk penyidikan dan penindakan lebih lanjut.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu, 03 Januari 2021, kembali menerima pengaduan masyarakat pukul 14.15 WIB, personil lakukan himbauan kepada pemilik gantangan dan peserta lomba gantangan burung di jalan Ardodali untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu, 03 Januari 2021, Menerima laporan pengaduan masyarakat pukul 12.26 WIB, personil lakukan himbauan kepada caffe yang terletak di jalan Rimba Dharma dengan menemui pemilik agar mematuhi himbauan tentang protokol kesehatan.

Pengamanan Rapid Masal 03 01 2021

Rapid Tes digelar di 4 titik lokasi pasar tradisional pada Minggu 03 Januari 2021, Dengan Pengendali lapangan Kabid Tibumtranmas, Kabid Gakda, Kabid Damkar dan dipantau langsung oleh Kasatpol PP Damkar, Bergabung dengan Satgas Covid 19 dalam rangka penekanan penyebaran covid 19, personil kembali lakukan pengamanaan Rapid Tes yang digelar di 4 lokasi meliputi Pasar Srijaya, Pasar Sleko, Pasar Kawak dan Pasar Kojo.

Secara bersamaan pada pukul 06.30 WIB juga dilakukan pendataan terhadap PKL yang berjualan di Bunderan Taman dan sekitarnya. Dan kembali kami sampaikan karena meningkatnya jumlah konfirmasi positif Covid 19 dalam beberapa hari ini maka pedagang yang diperbolehkan jualan di tempat tersebut hanya untuk orang kota Madiun.

Evakuasi Gelandangan 02 01 2021

Sabtu, 02 Januari 2021 menerima laporan pengaduan masyarakat, pukul 13.30 WIB kami lakukan kegiatan evakuasi terhadap gelandangan yang berada di jalan Dr Cipto. Selanjutnya kami bawa dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA.

Penertiban Reklame 02012021

Sabtu, 02 Januari 2021, pukul 08.00 s/d 11.30 WIB Melaksanakan Kegiatan Patroli wilayah Kota Madiun dalam rangka penegakkan Perda no 44 Tahun 2018, lakukan teguran pada pemilik reklame yang berada di fasilitas umum yaitu trotoar Penertiban papan reklame tidak berizin dan melanggar. Reklame yang ditertibkan berada di jalan Dr Soetomo, Agus Salim, Diponegoro, Salak Barat, dan Asahan berjumlah 16 Buah.
Satu ( 1 ) orang pemilik reklame masih diberikan kelonggaran waktu untuk mengurus izin dan Dua ( 2 ) orang pemilik diberi kelonggaran melepas reklamenya sendiri dengan pantauan dan pengawasan kami.

Dilanjut Memberi teguran pada tukang becak yang menjemur kardus di trotoar, diminta untuk membersihkannya dan diteruskan memberi teguran kepada PKL yang meninggalkan gerobak.

PENGAMANAN PERGANTIAN TAHUN BARU


Pengamanan pergantian tahun 2021, tidak ada perayaan dan aktivitas di PKL maupun THM diwilayah kota Madiun dibatasi akibat dampak menyebarnya Covid 19 dan bertambahnya jumlah pasien positif.

Sejumlah 6 titik pintu masuk kota telah dilakukan penutupan yaitu Jln Mastrip, Jln Yos Sudarso, PSC, Jln diponegoro, Jln kolonel Mahardi, dan Agus Salim.

Dengan melibatkan sejumlah 70 personil dari Satpol PP Damkar, Disperindag, Dispadpora dan BPBD, PMI, dan TNI POLRI kemudian juga ditambah Satlinmas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?