SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives 2020

Pemadaman di Jalan Pasopati 17 Juni 2020

Hari Rabu, 17 Juni 2020 menerima laporan pengaduan call centre 112 tentang kejadian Kebakaran tabung gas elpiji 3 kg di jalan Pasopati Kelurahan Demangan Kecamatan Taman. Sekitar pukul 08.00 WIB api muncul karena kebocoran gas dari regulator ketika pemilik rumah sedang memasak,seketika api langsung menyambar dari tungku menuju regulator yang bocor dan cepat membesar. Sang anak yang mengetahui kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pukul 08.10 WIB selanjutnya segera direspon Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun meluncur ke tempat kejadian dengan Mengerahkan 2 unit damkar jenis Penembak dan 1 unit patroli. Pukul 08.15 WIB api berhasil dipadamkan lalu dilakukan proses pengamanan tabung gas yang bocor dan merendamnya di air. Pukul 08.18 seluruh proses pemadaman selesai, selanjutnya kembali ke Garasi untuk Siaga Kebakaran.

Pengamanan di Jalan Pahlawan

Hari selasa 16 Juni 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pengamanan dan pengawasan di sepanjang jalan pahlawan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan 24 jam,sesuai perintah Kasatpol PP untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut bisa berjalan lancar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu kita juga turut memantau supermarket / pasar swalayan yang berada sepanjang jalan tersebut sebagai upaya yang sistematis dan terkoordinasi dalam melakukan pengawasan publik dan penegakaan peraturan Walikota.

Animal Rescue di Jalan Merak 16 Juni 20

Hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 14.40 WIB menerima laporan pengaduan tentang adanya ular masuk sekolahan SMP 7 N Madiun jalan Merak. Kronologi sekitar pukul 14.30 WIB ular muncul dari semak belukar belakang sekolah lalu masuk ke ruang kelas dan di ketahui oleh penjaga kemudian meminta bantuan kepada teman yang berada dilingkungan sekolah tersebut namun belum bisa ter atasi, salah satu dari mereka berinisiatif menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja dan direspon cepat oleh petugas Bidang Pemadam Kebakaran untuk menyisir lokasi kemudian Ular berhasil di amankan dan di bawa ke garasi.

Pengawalan dan pendampingan pengukuran aset

Hari rabu 16 juni 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap Dinas PU untuk melakukan pengukuran aset aset milik Pemerintah Kota Madiun yang sifatnya mengukur ulang karena letaknya yang berimpitan dengan tanah milik warga sehingga beberapa aset aset tersebut ada yang terkena pelebaran bangunan milik warga maka kedepannya akan ditertibkan.

ODGJ di Jalan Dawuhan 15 juni 20

Hari Senin, 15 Juni 2020 pukul 21.15 WIB personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat di call centre 112 tentang adanya ODGJ dengan jenis kelamin perempuan yang berada depan ruko milik warga di jalan Dawuhan, kelurahan Banjarejo tepatnya selatan Bunderan Kecamatan Taman. Personil menuju ke lokasi untuk mengamankan ODGJ kemudian kami bawa untuk diserah terimakan kepada Dinas Sosial PP PA.

ODGJ di Jalan Tanjung Manis 15 Juni 20

Senin, 15 juni 2020 pukul 09.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja menerima laporan pengaduan masyarakat tentang adanya ODGJ yang sering mengamuk di lingkungan sekitar sehingga keberadaanya meresahkan pihak keluarga dan lingkungan, terlapor diketahui berjenis kelamin laki- laki berumur 29 tahun dan beralamat di jalan Tanjung Manis Kelurahan Manisrejo. Personil segera berangkat kelokasi untuk mengamankan namun saat itu terlapor tidak sedang berada dirumah. Setelah melakukan pencarian alhasil kami temukan di kebun pinggir sungai milik tetangga dengan di bantu keluarga Ybs dan warga, ODGJ tersebut berhasil kami amankan dengan sedikit lakukan pemaksaan karena Ybs menolak untuk dibawa. Kemudian setelah kami bujuk ODGJ tersebut bersedia di antarkan ke Dinas PP PA untuk mendapatkan pengobatan, perawatan dan rehabilitasi

Amankan Anak Punk 14 juni 2020

Hari minggu tanggal 14 Juni 2020 pukul 19.45 WIB, personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun ditengah kegiatan patroli mendapati pelanggaran tentang Perda NO 08 tahun 2010, yaitu mengamen, meminta-minta dan berjualan di sekitar lampu lalu lintas (traffic light). Kami amankan 6 anak Punk yang kedapatan melakukan aktivitas mengamen di simpang serayu, berikut juga kami sita barang barang yang dijadikan alat untuk mengamen seperti 3 buah kentrung dan 1 buah kendang terbuat dari paralon, selain itu juga turut kami amankan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kemudian kami bawa ke Mako untuk mendapat pembinaan langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat selanjutnya anak anak tersebut kami antar untuk diserah terimakan kepada Dinas Sosial PP PA.

Pengamanan SM 14 Juni 2020

Hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 Pukul 04.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan Kegiatan pengamanan Sunday Market Taman Lalu Lintas Bantaran dalam rangka menunjang program pembentukan pasar tangguh dilokasi tersebut. Pengamanan ini di fokus kan di 2 titik lokasi yaitu di pintu masuk pintu selatan (depan Pos 901) dan pintu masuk timur yang berada di jalan Ahmad Yani. Sesuai perintah Kasatpol PP tugas kami ditempat tersebut adalah mengatur pedagang yang masuk di pintu selatan dan sterilisasi akses masuk serta parkir pintu timur bersama instansi samping yaitu Dinas Kesehatan, Dishub, BPBD dan Polri .
Tepat pukul 06.00 WIB pintu masuk selatan kami lakukan penutupan untuk pedagang tidak boleh masuk lagi dan pengunjung diarahkan masuk melalui pintu timur, selain itu kami juga lakukan pembatasan pengunjung agar tidak terjadi kepadatan yang menimbulkan kerumunan dengan tetap mengutamakan jaga jarak dan pakai masker. Ditempat tersebut juga terdapat Lomba Kicau Burung yang di resmikan oleh Walikota Madiun dan dihadiri oleh Forkompimda .

Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian di Sunday Market

Hari minggu 7 Juni 2020, Pukul 05.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pengendalian Covid 19 di Taman Lalulintas Bantaran Kota Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo. Setelah roda ekonomi sempat berhenti 3 bulan lamanya , mulai hari minggu pertama di bulan juni sudah diberlakukan new normal yang berarti masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan covid 19 agar tetap produktif namun keselamatan dan kesehatan harus diutamakan.
Di sini kami melakukan pembatasan karena dengan adanya new normal mulai dijalankan , semua akan dibatasi dari jumlah pedagang yang dibatasi hanya -+ 250 pedagang, jumlah pengunjung di batasi dan mereka yang melakukan aktivitas di tempat tersebut akan di pantau agar tetap mengutamakan pakai masker dan antar orang harus berjarak minimal lebih dari 1 meter sesuai intrusksi Walikota, selain itu tempat cuci tangan sudah di sediakan Pemkot. Dan tidak luput dari pemeriksaan kami bersama tim gugus tugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Walikota Madiun, Dandim 0803 Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Sekda Kota Madiun, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun,Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, OPD, dan Camat Sekota Madiun. Setelah Penerapan surat perintah ini kegiatan akan dilakukan secara berkelanjutan oleh gugus tugas percepatan penangganan covid 19 sampai dengan berhentinya wabah virus corona. Kegiatan ini diakhiri dengan penyemprotan disinfektan situasi aman lancar dan terkendali.

Patroli pemantauan reklame

Hari jum’at tanggal 5 Juni 2020, Satuan Polisi Pamong Praja yaitu Sekretaris, Kasi Opsdal, Kasi Pamwal, Kasi Bangtas, dan 4 anggota kembali melaksanakan patroli dalam kegiatan pemantauan reklame yang melanggar, ijin habis atau tidak berizin, dan rusak di wilayah kota madiun, dalam patroli ini masih menemukan hal hal tersebut selanjutnya
langsung tindakan penertiban dengan pembongkaran meliputi reklame papan /Billboard rangka besi ukuran 3 x 5 M di pertigaan jalan Pelita tama – jalan imam bonjol dan pembongkaran reklame banner rangka besi ukuran 1 X 3 M di perempatan jalan Merpati- dan jalan Agus Salim. Kemudian barang hasil pembongkaran, kami amankan sebagai alat bukti berikut dokumentasinya.

Penyemprotan Taman Lalulintas


Persiapan menyambut pemberlakuan new normal di wilayah Kota Madiun khususnya dengan dibukanya aktivitas jual beli di Sunday Market Taman Lalulintas Bantaran. Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja turut ambil bagian guna terciptanya kenyamanan . Hal ini karena banyak tanaman baru yang cantik nan indah yang telah tertancap ditempat tersebut sehingga keberlangsungan hidup tanaman baru tergantung pada suplai air yang cukup. Maka sesuai intruksi Walikota Madiun, kami bergerak melakukan penyemprotan pada tiap tiap tanaman untuk menjaga agar tidak layu. Menurut kasi Penanggulangan dan Pencegahan, juga akan turut disiapkan unit penyemprotan disinfektan dilokasi Sunday Market untuk pencegahan penyebaran covid 19 yang nantinya penyemprotan disinfektan akan dilakukan sebelum maupun sesudah pelaksanaan pasar Sunday Market.

Pengamanan Sidang 4 Juni 2020


Hari kamis 4 Juni 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun pukul 06.00 WIB hadir di halaman depan Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dalam acara sidang gugatan kepengurusan yayasan oleh Parluh 17 kepada Parluh 16. Setelah apel pagi pukul 06.30 WIB, langkah persiapan dilakukan hingga sampai kepada rapat koordinasi TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menempatkan personil di 5 titik lokasi yaitu di depan PN, lokasi tempat Sidang, Jalan Kartini-Jawa(pertigaan barat PN) , Jalan Kartini – Sutomo(traffig light), dan depan PABBSI. Partisipan SH Terate yang berkumpul didepan PN Kota Madiun berjumlah -+ 300 orang yang keseluruhan Berasal dari luar kota Madiun. Dalam sidang tersebut hakim anggota membacakan kesimpulan tentang tuntutan pemohon selanjutnya akan dilakukan lewat Vicon ( video conference) yang berada di Polresta dikarenakan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan dalam masa pandemi Covid 19.

Temukan seorang tergeletak

Hari Rabu 3 Juni 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun di tengah kegiatan Patroli rutin pada pukul 16.26 WIB saat melintasi Jalan Cokroaminoto kami temukan seorang wanita yang tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi lemas dan belum bisa dimintai keterangan kemudian kami gali informasi di lokasi sekitar menurut saksi mata yang melihat kejadian, orang tersebut mengalami kecelakaan tunggal diakibatkan menghindari seekor kucing. Setelah berkoordinasi dengan anggota Polri , wanita tersebut kami evakuasi ke IGD RS Soedono untuk mendapatkan perawatan.

Pengamanan Sidang 20 Mei

Hari rabu tanggal 20 Mei 2020 pukul 06.30 WIB ,personil Satuan Polisi Pamong Praja bersama personil Polresta melakukan apel dihalaman depan PN yang diterima oleh Wakapolresta sebelum melakukan kegiatan pengamanan sidang gugatan perdata pengurus yayasan PSHT. Diperkirakan partisipasi yang datang kali ini meningkat dari hari sebelumnya maka dari itu kita melakukan penyisiran lokasi dalam rangka pengamanan Aset- Aset milik Pemerintah Kota Madiun. Dalam kegiatan ini Kasatpol PP juga hadir mendampingi Walikota , Ketua DPRD, Kapolresta untuk melakukan pembubaran kerumunan yang terjadi di Jalan Pahlawan, karena setelah Sidang selesai pukul 11.39 partisipasi belum juga meninggalkan lokasi parkir yang disediakan di Jln Pahlawan. Giat berjalan aman tertib dan lancar

Kejutan di Ultah Walikota

Hari selasa, 12 mei 2020 Satuan Polisi Pamong Praja bersama PMI mencari moment yang indah dan tepat dalam perayaan hari lahir Walikota Madiun , Hal tersebut dipilih saat Walikota sedang melakukan gowes sore hari bersama Kasatpol PP dan OPD untuk menyalurkan bantuan langsung pada warga terdampak Covid 19 di Kelurahan Kanigoro, Kelurahan Pilangbango dan Kelurahan Rejomulyo sehingga Satuan Polisi Pamong Praja bisa leluasa menyiapkan acara ulang tahun ke-59 di rumah kediaman jalan Merpati. Tim melakukan persiapan 1 jam sebelum kedatangan beliau . “Semoga selalu diberi kemudahan dalam setiap hal dan senantiasa sehat selalu atas bertambah usianya tepat di hari ini dan Insyaalloh selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, Amin”

Selamat Ulang Tahun Walikota

Selamat ulang tahun Bapak Walikota, semoga Allah memberikan keberkahan di usia yang baru ini. Tak banyak yang mampu kami berikan selain doa kepada-Nya lah agar bapak senantiasa diberikan kemudahan dalam setiap langkah

Kebakaran Mobil di Ringroad barat

Hari senin tanggal 11 Mei 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pemadam Kebakaran menindaklanjuti pengaduan tentang adanya mobil yang terbakar di Ringroad Barat, Kronologi kejadian awal mula terjadi percikan api di mesin depan kendaraan sebelah kanan ,kemudian pengemudi segera menepikan kendaraan tersebut. Pada pukul 21.10 WIB Seorang warga bernama Ibu citra yang kebetulan lewat jalan tersebut menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun dan di respon cepat oleh anggota segera menuju tempat kejadian kebakaran di ringroad barat dan melakukan pemadaman serta pembasahan selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Untuk dugaan sementara kebakaraan kendaraan roda 4 jenis toyota innova tersebut akibat adanya konsleting kelistrikan pada bagian lampu depan mobil.

Sidak Mall bersama Walikota

Hari Senin, 11 Mei 2020 pukul 14.35 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Walikota, Wakil Walikota dan rombongan berangkat melaksanakan sidak di mall Kota Madiun yaitu di Hypermart, Plaza Lawu, dan Timbul Jaya Plaza memberikan himbauan kepada manajer untuk menerapkan protokoler kesehatan yaitu jaga jarak antrian di kasir maupun dilokasi bahan pokok ataupun lokasi pakaian dan menekankan bahwa pengunjung maupun karyawan harus mengenakan masker. Beliau juga mengajak peran serta masyarakat Untuk ikut mengawasi pelaksanaan tersebut, Apabila masih ada yang melanggar aturan yg telah ditetapkan untuk segera melaporkan kepada Dinas terkait atau langsung kepada Walikota Madiun maka akan langsung ditindak dan dilakukan penutupan.

Monitoring Operasi Masker Bersama Wakil Walikota

Hari Sabtu 9 Mei 2020 pukul 09.00 WIB, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bersama Wakil Walikota melakukan pembagian masker dan monitoring personil dalam giat operasi masker serentak yang dilakukan di 5 titik lokasi Pos Pantau Covid 19. Operasi masker merupakan kegiatan wajib yang dilakukan saat pandemi, operasi tersebut dilakukan bukan pada setiap jam nya tetapi setiap ada perintah dari pimpinan dan situasi dilapangan yang mengharuskan Kita untuk bertindak dikarenakan masih adanya pelanggaran serta minimnya kesadaran memakai masker. disaksikan langsung oleh Wakil Walikota giat operasi masih menjumpai pelanggaran, kami lakukan pendataan dan oleh Wakil Walikota setiap pelanggar diberikan himbauan dan di diberikan masker secara cuma cuma.

Operasi Part 5

Hari sabtu 8 mei 2020 dari sore pukul 14.45 WIB hingga pukul 22.00 WIB cuaca di wilayah kota Madiun sedang diguyur hujan, namun hal ini tidak mengurangi semangat personil Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas untuk melakukan kegiatan, diawali apel depan balaikota yang diterima oleh Sekretaris, Tim dibagi menjadi 3 untuk melakukan patroli di kecamatan Taman , Kartoharjo dan Mangunharjo. Dengan mempertimbangkan cuaca hujan yang masih belum reda, kegiatan operasi dilakukan bersamaan dengan pemantauan wilayah rawan banjir .