SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Juni 2020

Operasi Masker 27-06-20

Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja bersama Gugus tugas tanggal 27 Juni 2020 pukul 09.27 WIB berkumpul di pedestrian jalan pahlawan untuk melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kasatpol PP dan Kabagops Polresta dalam kegiatan operasi masker di beberapa titik lokasi yaitu di jalan Pahlawan, simpang Te’an, simpang Gading, dan simpang Rejoagung. Operasi gabungan ini dilakukan bersama dan berpindah pindah dalam rentang waktu kurang lebih 1 jam an kecuali di gapura masuk jalan Pahlawan personil tetap ditempat tersebut guna melaksanakan oprasi masker sesuai intruksi Kasatpol PP.

Kerja Bhakti Peringatan Bhayangkara

Satuan Polisi Pamong Praja Hari sabtu tanggal 27 Juni 2020 telah Melaksanakan Kegiatan kerja bhakti peringatan hari Bhayangkara ke 74 yang bertema kamtibmas kondusif masyarakat semakin produktif. Kegiatan dimulai dengan Apel pukul 06.30 WIB yang bertempat di Halaman depan Mapolres Madiun Kota kemudian dilanjutkan pembagian personil untuk melaksanakan kerja bhakti di 4 titik lokasi yaitu Taman Makam Pahlawan, Gereja Santo Cornelius, Masjid Agung Baitul Hakim, dan Klenteng Hwie Ing Kiong .

Oprasi Masker Kedua 26/05/20

Hari minggu 26 Juni 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun meneruskan operasi masker untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Setelah sore sampai pukul 17.30 WIB kita melaksanakan Operasi Masker di jalan pahlawan terhadap warga masyarakat yang melintas, kali ini kita melanjutkan kembali operasi di seluruh wilayah Kota Madiun khususnya di tempat resto/ penjual makanan maupun PKL pada pukul 19.30 WIB bersama Gugus Tugas , ditempat tersebut kami tidak membubarkan kerumunan tetapi melakukan himbauan yang sifatnya penekanan agar dapatnya penjual maupun pembeli tetap menjaga aturan untuk menjaga jarak , pakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan

Oprasi Masker Jalan Pahlawan 26/05/20

Hari jum’at 26 Juni 2020, pukul 15.30 WIB s/d 17.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama bersama Dinas Perhubungan melaksanakan giat pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Personil didampingi oleh Sekretaris, Kasi Pamwal, dan Kasi bangtas melaksanakan Kegiatan sesuai Surat Perintah Kasatpol PP bahwa setiap orang yang melintasi Jalan Pahlawan harus wajib memakai masker, entah itu warga Kota Madiun ataupun luar Kota Madiun semua tanpa pengecualian.
Kami himbau kembali agar perjalanan anda nyaman tanpa hambatan dan semua warga sekitar juga nyaman , Pakailah Masker .
Dalam kegiatan tersebut kami masih mendapati pengendara yang tidak memakai masker kemudian secara humanis dan persuasif kami persilahkan untuk memakai masker ditempat apabila mereka lupa , dan apabila didapati tidak membawa masker maka kami persilahkan putar balik atau kami larang masuk Jalan Pahlawan .Kemarin 98% warga masyarakat yang melintas di jalan Pahlawan kami pantau tertib dan patuh terhadap himbauan, terima kasih atas kesadarannya dan ke rela anya , semoga Kota Pendekar tetap zona hijau , Kota Madiun tetap sehat dan terbebas dari Covid.

Pengecekkan Aset Pemkot

Hari ini kamis, 25 Juni 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja melalui Sekretaris, Kabid Gakda, Kabid Tribumtanmas, Kasi Bangtas, Kasi Binwasluh, dan Kasi Dikdak telah melaksanakan kegiatan pengecekkan aset Pemerintah kota yang dahulunya merupakan salah satu tanah desa yang merupakan barang milik Kelurahan Banjarejo / tanah bengkok. Tanah tersebut berbatasan dengan tanah milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang terletak di jalan PG Kanigoro.

Didepan lokasi tersebut kami juga menemukan PKL yang telah mendirikan bangunan semi permanen kemudian kami lakukan pendataan dan dilanjut melakukan koordinasi dengan Kelurahan Banjarejo Selaku pemangku wilayah.

Operasi Wajib Bermasker 24 Juni 20

Rabu 24 Juni 2020, pukul 15.30 – 21.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan operasi wajib memakai masker kepada pengguna yang akan melintas di jalan pahlawan. Kami sarankan kepada semua pengendara selain memakai helm dan memakai sabuk pengamanan saat masuk jalan tersebut juga wajib memakai masker, maka yang tidak patuh terhadap himbauan tersebut kami persilahkan putar balik. Kami harap kerjasamanya agar Kota Madiun tetap menjadi zona hijau agar semua nya sehat.

Gowes 24 Juni 20.

Personil Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kasatpol PP dan personil Dinas Perhubungan melaksanakan pengamanan dan pengawalan gowes bareng Walikota Madiun serta penyerahan sembako kepada warga kurang mampu diwilayah Kecamatan Kartoharjo.
Adapun Rute yg di lalui start Jln Merpati,-Jln Mayjen Sungkono, Jln Ahmad Yani, Jln pahlawan, Jln Kartini, Jln Diponegoro, Jln Arumdalu, Jln Srirejeki, Jln wiyata sari, Jln Sarana Mulya, Jln Pilang Mulya, Jln Pilang widya, Jln Pilang Karsa 1, Jln Pilang Werda, Jln Pilang Suci ,Jln Pilang Mukti, Jln Pilang Yuda, Jln Pilang Werda, Jln Pilang Muda, Jln Pilang Dwija, Jln sri sedani, Jln Raya Kelun, Jln jenggolo puro, Jln jenggolo sakti, Jln Jenggolo sari, Jln Jenggolo Manik, Jln KH Hamdani 1, Jln tawang sari, Jln Kstatrian, Jln Tawang Tirta sisi barat, Jln Tawang Sari, Jln Tawang Sakti, Jln Tawang Bhakti, Jln Tawang Bharu, Jln Tawang Bhakti, Jln Tawang Jaya, Jln Basuki Rahmat, Jln Letjen S Parman, Jln Diponegoro, Jln Jawa, Jln Pahlawan, Jln Cokroaminoto, Jln Citandui, dan Finish Jln Merpati Kediaman

Lokasi yang di singgahi hari ini antara lain : Kelurahan Sukosari, Kelurahan Pilangbango, Kelurahan Kelun, dan Kelurahan Tawang Rejo. Penyerahan sembako kepada warga masyarakat
sebanyak 40 Paket yang terbagi dalam
4 kelurahan diserahkan oleh Walikota Madiun kepada warga penerima langsung dirumah masing masing.

Penyegelan Tempat Duduk

Setelah sempat diperbolehkan untuk pengunjung menempati tempat duduk yang berada di pendestrian jalan pahlawan tepatnya di sebelah selatan plaza Lawu, kini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun kembali melakukan penyegelan. Hal ini berdasarkan hasil pengamatan kami masih mendapati adanya pengunjung yang tidak patuh terhadap himbauan untuk jaga jarak dan pakai masker. Maka untuk mencegah aktivitas berkerumun kemarin pukul 16.00 WIB dilaksanakan kegiatan tersebut dengan melakukan pemasangan POLPP LINE.

Penertiban Reklame 22 Juni

Hari senin 22 Juni 2020 pukul 07.15 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Madiun melaksanakan kegiatan penertiban reklame ukuran 8M x 2 M yang habis masa berlakunya, reklame tersebut tinggal rangka besinya dan terletak di simpang tugu.

Melakukan Himbauan Bersama Walikota

Sebagai kota pertama di Jatim yang berstatus Zona Hijau, kini pemerintah Kota Madiun secara masif memberikan himbauan untuk mempertahankan status tersebut . Menurut Walikota Madiun lebih baik mencegah daripada mengobati yang artinya adalah lebih baik kita menjaga dan merawat sebelum terjadi hal-hal yang tidak dinginkan sehingga harus dilakukan tindakan pengobatan. Kemarin Pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB Walikota Madiun turun langsung ke lapangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Gugus Tugas ikut serta dalam pelaksanaan penyampaian himbauan dan tindakan langsung pada masyarakat Kota Madiun yang tidak patuh memakai masker dan protokol kesehatan.
Diharapkan Protokol Kesehatan menjadi budaya dan melekat dalam kehidupan sehari-hari dan tidak boleh dilanggar, serta harus dilaksanakan dan diterapkan di masyarakat baik dipasar, mall, tempat – tempat ramai dan dimana tempatnya, hindari kerumunan massa, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Dalam kegiatan tersebut kita melaksanakan Peninjauan pos Covid 19 antara lain : Pos Pam Jln Kolonel Marhadi, Pos Pam Jln H A Salim, Pos Pam Jln Mastrip, dan Pos Pam Jln Diponegoro. Pembagian masker di Pasar antara lain : Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, dan Pasar Joyo dan berlanjut penyemprotan disinfektan yang dimulai sepanjang Jl. Pahlawan Kota Madiun oleh bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun selanjutnya Walikota beserta unsur Forpimda selanjutnya menuju Matahari Mall, Lawu Plaza, Super Market Samudra (Timbul Jaya Plaza). Serta Pembagian masker dan menegur kepada warga yang kedapatan tidak patuh, Rute yang dilalui Start Balai Kota Madiun Jl. Pahlawan-Jl. Semeru-Jl. Alun2 Utara-Jl. Alon2 Barat- Jl. Kolonel Marhadi- Jl. Mayjend Sungkono- Jl. H.A Salim – Jl. Bogowonto-Jl. Panglima Sudirman- Jl. Dr Sutomo- Jl. Seram- Jl. Bali- Jl. Mastrip- Jl. Thamrin- Jl. Diponegoro – Jl. Jawa – Balai Kota Madiun. Yang hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Forkopimda, Kasat Pol PP Kota Madiun, Sekretaris Satpol PP, Kepala BPBD, Perwakilan Kepala OPD, Anggota Satpol PP, Anggota BPBD, dan Anggota Dishub Kota Madiun.

Penyemprotan Jalan Pahlawan 21 Juni 20

Hari minggu 21 Juni 2020 Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan rutin penyemprotan air dengan menggunakan Unit Mobil Damkar jenis penembak, Penyemprotan dilakukan di sepanjang jalan Pahlawan, mulai dari depan Polresta hingga sampai simpang Tugu. Kedua unit kendaraan tersebut melakukan penyemprotan bersamaan dengan sasaran berbeda yaitu penyemprotan di trotoar dan yang satunya di fokuskan melakukan pembasahan di badan jalan Sehingga debu yang ada di kawasan pedestrian tidak berterbangan kemana mana dan pengunjung yang menikmati suasana malam ditempat tersebut bisa nyaman .

ODGJ di Pasar Besi Joyo

Hari Minggu 21 Juni 2020, pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun mendapati pengaduan dari masyarakat tentang adanya ODGJ berjenis kelamin perempuan yang terlantar di lokasi pasar besi njoyo kelurahan Klegen, bersama Kasi Opsdal dan Kasi Pam segera kami tindak lanjuti untuk mengamankan ODGJ tersebut dan kemudian kami bawa ke Dinas Sosial PPPA.

Pengamanan SM 21 Juni 20

Hari yang berbahagia Kota Madiun dengan ditetapkannya sebagai daerah Zona Hijau pada Sabtu malam Minggu yang disampaikan langsung oleh Walikota Madiun di depan Balaikota menjadi kebanggaan tersendiri buat Satuan Polisi Pamong Praja dan Gugus Tugas untuk terus bersemangat melaksanakan kegiatan menertibkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pakai masker. Pada tanggal 21 Juni 2020 pukul 05.00 WIB kami kembali melaksanakan kegiatan pengamanan Sunday Market di Taman Lalulintas Bantaran , ditempat tersebut kami menertibkan pengunjung maupun PKL yang tidak memakai masker kami persilahakan untuk kembali pulang.

Patroli Gabungan 19 dan 20 Juni 2020

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan kegiatan patroli wilayah, pengawasan dan pencegahan penyebaran virus. Dari tanggal 19 dan 20 Juni bersama gugus tugas kembali melaksanakan kegiatan meminimalisir tindakan tidak patuh terhadap physical distancing dan pakai masker, hal ini tepat dilakukan terutama sabtu malam minggu karena dihari tersebut kebanyakan tempat kuliner yang berada diwilayah Kota Madiun rata rata pengunjungnya dari luar Kota Madiun sehingga mereka yang datang ke Kota Madiun tetap akan diberlakukan sama sesuai Surat Perintah yang kami terima. Dan kami juga menghimbau pada pegawai maupun pemilik resto untuk memakai face shield .
Dengan ini Kasatpol PP menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Madiun yang telah tertib mematuhi protokol kesehatan sehingga tepat di hari jadi Kota Madiun resmi menjadi ZONA HIJAU PERTAMA di Jawa Timur karena segala upaya Pemerintah Kota Madiun dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan penyebaran virus tanpa dukungan masyarakat maka akan sia sia. Salam Praja….

Pengamanan Sidang 18 Juni 2020

Hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan penyelenggaraan ketentertraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, sebab pada hari itu merupakan hari sidang putusan perdata persengketaan yayasan PSHT melalui video teleconference. Karena diperkirakan masa dari kedua belah kubu yang datang ke Kota Madiun membludak, personil didampingi Kasatpol PP melaksanakan kegiatan :
1. Pukul 01.48 WIB melakukan pembubaran massa yang berkumpul di lapangan Loh Duwur karena untuk menjaga kesehatan di masa pandemi.
2.) Pukul 02.20 WIB pemeriksaan KTP di Hotel Manise Jln Merak dan ditemukan penduduk luar kota dan tidak bisa menunjukan surat keterangan sehat maka di suruh pulang ke daerah asal
3). Pukul 03.30 WIB penutupan akses jalan masuk kota madiun dengan water barrier dan pengisiannya di simpang Te’an, jalan Mastrip, jalan Diponegoro, jalan Kol Mahardi, jalan Jawa, dan jalan RA Kartini
4). Setelah Apel Pukul 06.00 WIB personil Melaksanakan pengamanan yang di tempatkan di beberapa titik yaitu di Jalan Pahlawan, Jalan RA Kartini tepatnya di RTH, Jalan Soekarno- Hatta depan Dispenda Kota Madiun, simpang Josenan (patung gajah), kantor Pengadilan Negeri kota madiun, Pengadilan Kabupaten Madiun, dan juga penambahan personil yang jaga di rumah dinas Walikota dan Balaikota
5.) personil juga tetap di siagakan untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan melakukan pelaporan perkembangan situasi Pos Covid-19 jalan H.A.Salim, terminal purboyo, jalan kolonel marhadi, simpang Diponegoro, Jalan Mastrip dan pos Covid jalan pahlawan, selain itu juga melaksanakan operasi masker bersama tim Gugus Tugas
6.) 4 Unit kendaraan Pemadam Kebakaran juga disiagakan yaitu 1 Unit di pengadilan Negeri Kota Madiun, 1 Unit di Jalan Pahlawan depan makam pahlawan, 1 unit depan korem melintang utk menutup akses dari jalan A Yani dan 1 unit di jalan Kol Marhadi.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh forkopimda Kota Madiun dan kegiatan selesai Pukul 13.00 WIB situasi berjalan aman lancar dan terkendali.

Patroli Gabungan

Hari rabu, 17Juni 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun bersama Walikota, forkompimda dan Gugus Tugas pukul 19.30 WIB kembali melakukan patroli dalam rangka menghimbau warga masyarakat untuk memakai masker, mematuhi protokol kesehatan dan melakukan penyiraman di setiap jalan protokol.
serta dalam rangka monitoring dan pemantauan kondisi wilayah Kota Madiun meliputi keamanan dan ketertiban.

Pemadaman di Jalan Pasopati 17 Juni 2020

Hari Rabu, 17 Juni 2020 menerima laporan pengaduan call centre 112 tentang kejadian Kebakaran tabung gas elpiji 3 kg di jalan Pasopati Kelurahan Demangan Kecamatan Taman. Sekitar pukul 08.00 WIB api muncul karena kebocoran gas dari regulator ketika pemilik rumah sedang memasak,seketika api langsung menyambar dari tungku menuju regulator yang bocor dan cepat membesar. Sang anak yang mengetahui kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pukul 08.10 WIB selanjutnya segera direspon Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun meluncur ke tempat kejadian dengan Mengerahkan 2 unit damkar jenis Penembak dan 1 unit patroli. Pukul 08.15 WIB api berhasil dipadamkan lalu dilakukan proses pengamanan tabung gas yang bocor dan merendamnya di air. Pukul 08.18 seluruh proses pemadaman selesai, selanjutnya kembali ke Garasi untuk Siaga Kebakaran.

Pengamanan di Jalan Pahlawan

Hari selasa 16 Juni 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pengamanan dan pengawasan di sepanjang jalan pahlawan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan 24 jam,sesuai perintah Kasatpol PP untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut bisa berjalan lancar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu kita juga turut memantau supermarket / pasar swalayan yang berada sepanjang jalan tersebut sebagai upaya yang sistematis dan terkoordinasi dalam melakukan pengawasan publik dan penegakaan peraturan Walikota.

Animal Rescue di Jalan Merak 16 Juni 20

Hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 14.40 WIB menerima laporan pengaduan tentang adanya ular masuk sekolahan SMP 7 N Madiun jalan Merak. Kronologi sekitar pukul 14.30 WIB ular muncul dari semak belukar belakang sekolah lalu masuk ke ruang kelas dan di ketahui oleh penjaga kemudian meminta bantuan kepada teman yang berada dilingkungan sekolah tersebut namun belum bisa ter atasi, salah satu dari mereka berinisiatif menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja dan direspon cepat oleh petugas Bidang Pemadam Kebakaran untuk menyisir lokasi kemudian Ular berhasil di amankan dan di bawa ke garasi.

Pengawalan dan pendampingan pengukuran aset

Hari rabu 16 juni 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap Dinas PU untuk melakukan pengukuran aset aset milik Pemerintah Kota Madiun yang sifatnya mengukur ulang karena letaknya yang berimpitan dengan tanah milik warga sehingga beberapa aset aset tersebut ada yang terkena pelebaran bangunan milik warga maka kedepannya akan ditertibkan.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?