Oprasi Masker Jalan Pahlawan 26/05/20
Hari jum’at 26 Juni 2020, pukul 15.30 WIB s/d 17.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama bersama Dinas Perhubungan melaksanakan giat pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Personil didampingi oleh Sekretaris, Kasi Pamwal, dan Kasi bangtas melaksanakan Kegiatan sesuai Surat Perintah Kasatpol PP bahwa setiap orang yang melintasi Jalan Pahlawan harus wajib memakai masker, entah itu warga Kota Madiun ataupun luar Kota Madiun semua tanpa pengecualian.
Kami himbau kembali agar perjalanan anda nyaman tanpa hambatan dan semua warga sekitar juga nyaman , Pakailah Masker .
Dalam kegiatan tersebut kami masih mendapati pengendara yang tidak memakai masker kemudian secara humanis dan persuasif kami persilahkan untuk memakai masker ditempat apabila mereka lupa , dan apabila didapati tidak membawa masker maka kami persilahkan putar balik atau kami larang masuk Jalan Pahlawan .Kemarin 98% warga masyarakat yang melintas di jalan Pahlawan kami pantau tertib dan patuh terhadap himbauan, terima kasih atas kesadarannya dan ke rela anya , semoga Kota Pendekar tetap zona hijau , Kota Madiun tetap sehat dan terbebas dari Covid.