Pengecekkan Aset Pemkot
Hari ini kamis, 25 Juni 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja melalui Sekretaris, Kabid Gakda, Kabid Tribumtanmas, Kasi Bangtas, Kasi Binwasluh, dan Kasi Dikdak telah melaksanakan kegiatan pengecekkan aset Pemerintah kota yang dahulunya merupakan salah satu tanah desa yang merupakan barang milik Kelurahan Banjarejo / tanah bengkok. Tanah tersebut berbatasan dengan tanah milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang terletak di jalan PG Kanigoro.
Didepan lokasi tersebut kami juga menemukan PKL yang telah mendirikan bangunan semi permanen kemudian kami lakukan pendataan dan dilanjut melakukan koordinasi dengan Kelurahan Banjarejo Selaku pemangku wilayah.