SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Mei 2020

Pengamanan Sidang 20 Mei

Hari rabu tanggal 20 Mei 2020 pukul 06.30 WIB ,personil Satuan Polisi Pamong Praja bersama personil Polresta melakukan apel dihalaman depan PN yang diterima oleh Wakapolresta sebelum melakukan kegiatan pengamanan sidang gugatan perdata pengurus yayasan PSHT. Diperkirakan partisipasi yang datang kali ini meningkat dari hari sebelumnya maka dari itu kita melakukan penyisiran lokasi dalam rangka pengamanan Aset- Aset milik Pemerintah Kota Madiun. Dalam kegiatan ini Kasatpol PP juga hadir mendampingi Walikota , Ketua DPRD, Kapolresta untuk melakukan pembubaran kerumunan yang terjadi di Jalan Pahlawan, karena setelah Sidang selesai pukul 11.39 partisipasi belum juga meninggalkan lokasi parkir yang disediakan di Jln Pahlawan. Giat berjalan aman tertib dan lancar

Kejutan di Ultah Walikota

Hari selasa, 12 mei 2020 Satuan Polisi Pamong Praja bersama PMI mencari moment yang indah dan tepat dalam perayaan hari lahir Walikota Madiun , Hal tersebut dipilih saat Walikota sedang melakukan gowes sore hari bersama Kasatpol PP dan OPD untuk menyalurkan bantuan langsung pada warga terdampak Covid 19 di Kelurahan Kanigoro, Kelurahan Pilangbango dan Kelurahan Rejomulyo sehingga Satuan Polisi Pamong Praja bisa leluasa menyiapkan acara ulang tahun ke-59 di rumah kediaman jalan Merpati. Tim melakukan persiapan 1 jam sebelum kedatangan beliau . “Semoga selalu diberi kemudahan dalam setiap hal dan senantiasa sehat selalu atas bertambah usianya tepat di hari ini dan Insyaalloh selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, Amin”

Selamat Ulang Tahun Walikota

Selamat ulang tahun Bapak Walikota, semoga Allah memberikan keberkahan di usia yang baru ini. Tak banyak yang mampu kami berikan selain doa kepada-Nya lah agar bapak senantiasa diberikan kemudahan dalam setiap langkah

Kebakaran Mobil di Ringroad barat

Hari senin tanggal 11 Mei 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pemadam Kebakaran menindaklanjuti pengaduan tentang adanya mobil yang terbakar di Ringroad Barat, Kronologi kejadian awal mula terjadi percikan api di mesin depan kendaraan sebelah kanan ,kemudian pengemudi segera menepikan kendaraan tersebut. Pada pukul 21.10 WIB Seorang warga bernama Ibu citra yang kebetulan lewat jalan tersebut menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun dan di respon cepat oleh anggota segera menuju tempat kejadian kebakaran di ringroad barat dan melakukan pemadaman serta pembasahan selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Untuk dugaan sementara kebakaraan kendaraan roda 4 jenis toyota innova tersebut akibat adanya konsleting kelistrikan pada bagian lampu depan mobil.

Sidak Mall bersama Walikota

Hari Senin, 11 Mei 2020 pukul 14.35 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Walikota, Wakil Walikota dan rombongan berangkat melaksanakan sidak di mall Kota Madiun yaitu di Hypermart, Plaza Lawu, dan Timbul Jaya Plaza memberikan himbauan kepada manajer untuk menerapkan protokoler kesehatan yaitu jaga jarak antrian di kasir maupun dilokasi bahan pokok ataupun lokasi pakaian dan menekankan bahwa pengunjung maupun karyawan harus mengenakan masker. Beliau juga mengajak peran serta masyarakat Untuk ikut mengawasi pelaksanaan tersebut, Apabila masih ada yang melanggar aturan yg telah ditetapkan untuk segera melaporkan kepada Dinas terkait atau langsung kepada Walikota Madiun maka akan langsung ditindak dan dilakukan penutupan.

Monitoring Operasi Masker Bersama Wakil Walikota

Hari Sabtu 9 Mei 2020 pukul 09.00 WIB, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bersama Wakil Walikota melakukan pembagian masker dan monitoring personil dalam giat operasi masker serentak yang dilakukan di 5 titik lokasi Pos Pantau Covid 19. Operasi masker merupakan kegiatan wajib yang dilakukan saat pandemi, operasi tersebut dilakukan bukan pada setiap jam nya tetapi setiap ada perintah dari pimpinan dan situasi dilapangan yang mengharuskan Kita untuk bertindak dikarenakan masih adanya pelanggaran serta minimnya kesadaran memakai masker. disaksikan langsung oleh Wakil Walikota giat operasi masih menjumpai pelanggaran, kami lakukan pendataan dan oleh Wakil Walikota setiap pelanggar diberikan himbauan dan di diberikan masker secara cuma cuma.

Operasi Part 5

Hari sabtu 8 mei 2020 dari sore pukul 14.45 WIB hingga pukul 22.00 WIB cuaca di wilayah kota Madiun sedang diguyur hujan, namun hal ini tidak mengurangi semangat personil Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas untuk melakukan kegiatan, diawali apel depan balaikota yang diterima oleh Sekretaris, Tim dibagi menjadi 3 untuk melakukan patroli di kecamatan Taman , Kartoharjo dan Mangunharjo. Dengan mempertimbangkan cuaca hujan yang masih belum reda, kegiatan operasi dilakukan bersamaan dengan pemantauan wilayah rawan banjir .

Operasi Part 4

Hari jumat tanggal 8 mei 2020 pukul 20.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas melaksanakan kegiatan patroli penindakan terhadap warga yang tidak patuh himbauan, dalam apel yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beliau menyampaikan fokus kegiatan hari ini yang pertama menindak masyarakat yang tidak membawa masker , ke 2 membubarkan kegiatan berkerumun, ke 3 membagikan masker , ke 4 PKL dihimbau tidak melayani pembeli yang tidak pakai masker, ke 5 PKL dihimbau menyediakan tempat cuci tangan/ hand sanitaizer, ke 6 PKL dilarang menyediakan tempat duduk, ke 7 bagi yang sudah diberi peringatan tetapi masih didapati adanya kerumunan maka akan dilakukan penyemprotan. Patroli ini dibagi menjadi 2 yaitu yang pertama dibawah kendali Kasatpol PP di wilayah bagian barat dan yang ke 2 di bawah kendali Kabag Ops Polresta Madiun di wilayah bagian timur. Kegiatan di awali dengan melakukan monitoring dan penyampaian himbauan pentingnya physical distancing serta perilaku hidup sehat seperti dengan pakai masker dan menyediakan alat cuci tangan/hand sanitaizer kepada kepala maupun karyawan Matahari Departemen Store di jalan Pahlawan , Semua kegiatan berjalan aman dan lancar.

Evakuasi Anak Jalanan

Hari jumat, 8 Mei 2020 pukul 16.17 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti laporan warga jalan ciliwung gang lapangan RT40 RW13 tentang adanya gerombolan anak jalanan, menurut keterangan warga setempat salah 1 dari anak jalanan tersebut warga jalan ciliwung yang baru datang berpergian dari jombang selama 1 minggu. Ke empat anak tersebut kondisinya tubuh lemas dan suhu badan tinggi, anggota berkoordinasi dengan Lurah Taman, Babinsa & Dinas Kesehatan kota untuk proses evakuasi agar dapat di kirim di RSUP Soedono Kota Madiun untuk pemeriksaan kesehatan.
Anak tersebut selesai dilakukan pemeriksaan pukul 20.08 WIB RSUP yang kemudian kami antar dan serah terimakan ke Dinas Sosial PPPA dengan hasil pemeriksaan tidak mengarah ke corona.

Operasi part 3

Hari kamis tanggal 7 mei 2020, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas melakukan gelar operasi masker dan penindakan terhadap PKL yang masih menyediakan makan ditempat di wilayah Kota Madiun, kali ini personil dibentuk menjadi 3 tim untuk wilayah kecamatan Taman, Kartoharjo dan Manguharjo.
Sosialisasi sudah sering kita lakukan melalui mobil keliling maupun teguran langsung ke pelanggar, dengan harapan mereka sehat dan aman dari tertularnya Covid 19. Mulai hari ini semua pelanggar himbauan ditindak tegas dengan hukuman Push up dan dilakukan penyemprotan pada tempat yang digunakan untuk mengelar tikar dan menyediakan kursi mengunakan Kendaraan Pemadam Kebakaran.

Anak Punk di Jalan Kemiri

Hari jumat tanggal 7 mei 2020 pukul 00.56 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menindaklanjuti laporan pengaduan dari ketua RT 8 jalan kemiri yang diterima oleh Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, tentang adanya anak punk yang meresahkan warga dan keberadaanya membuat gaduh di lingkungan tersebut, dengan segera personil ke lokasi hanya berhasil mengamankan 2 anak perempuan dari -+ 15 anak , Selanjutnya kami beri pembinaan di tempat dan kami antar ke rumah masing-masing untuk diserah terimakan kepada keluarganya.

Giat Patroli 6 Mei

Hari rabu 6 mei 2020 pukul 21.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan PKL yang berada di jalan baru menuju perumahan Pagu agar berjualan tidak menyediakan tikar maupun kursi serta kami juga melakukan pembubaran kerumunan. Selanjutnya Regu patroli juga melaksanakan pembubaran kerumunan di warung kopi di jalan Setia Budi tepatnya barat pasar kojo , Memberikan arahan ke beberapa orang yg sedang nongkrong di lapangan kampir untuk segera meninggalkan tempat dan tetap stay at home , membubarkan kerumunan di warung pilang bango, Serta Menindak lanjuti laporan pengaduan 112 kerumunan di warung kopi jalan kemuning tepatnya sebelah barat TGP dan warung di jalan kolonel mahardi, kami melakukan pembubaran dan memberikan peringatan kepada pemilik warung untuk tidak lagi melayani pembelian dengan makan di tempat, setiap pembelian makanan harus sistem takeaway, dan tidak di perkenankan menyediakan tempat duduk.

Gowes bersama Walikota 6 mei 2020

Hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 pukul 16.10 WIB kepala Satuan Polisi Pamong Praja bersama kepala OPD melakukan Gowes bareng Walikota pembagian sembako dan masker kepada warga masyarakat terdampak COVID 19 , Rombongan berangkat bersepeda dari kediaman dengan rute jalan mayjen Sungkono, jalan Trunojoyo, jalan Soekarno Hatta, dan jalan Cokrobasonto. Dalam perjalanan tersebut memberikan paket sembako dan masker kepada Warga masyarakat, Kelurahan Josenan, Kelurahan Kuncen, dan Kelurahan Demangan terdampak Covid 19, Adapun Paket yg diserahkan sekitar 25 Paket sembako yg diserahkan langsung oleh Walikota madiun di rumah masing- masing penerima.

Rombongan kembali melanjutkan Gowes dengan Rute jalan Setinggil, jalan Jatisiwur, jalan Raya Ponorogo, jalan Soekarno Hatta, jalan Trunojoyo, jalan HA Salim, jalan Merpati, dan finish Kediaman Walikota Madiun.

Orang Telantar di Perlintasan Kereta Api

Hari rabu 6 mei 2020 pukul 13.15 WIB Satuan Polisi Pamong Praja menindaklanjuti adanya laporan dari lurah madiun lor adanya orang terlantar dekat perlintasan kereta api jalan Yos sudaso, kemudian kami bawa ke Dinas Sosial PPPA.orang terlantar tersebut berusia -+ 50 tahun , alamat cengkareng ( jakarta ). Riwayat perjalanan dari jakarta akan menuju ke surabaya tetapi di magetan kehabisan ongkos, lalu yang bersangkutan berjalan sampai di Kota Madiun jalan yos sudarso. Setelah pelaksanaan kegiatan tersebut personil melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan Patroli . Giat berjalan aman dan lancar.

OT Tujuan Bogor

Hari senin tanggal 5 mei 2020 pukul 21.25 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Dalam melakukan pengamanan pasca penutupan Terminal Purbaya Kota Madiun,mendapati 2 orang penumpang yang terlantar berusia 58 tahun dan 60 Tahun, seketika kami langsung koordinasi dengan Dinas Sosial PPPA selanjutnya orang terlantar (OT)tersebut kami antar dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA guna mendapat pertolongan pertama sekaligus mendapat tempat peristirahatan yang layak.
Kronologi kejadian : kedua orang tersebut selama 2 bulan 2 minggu yang lalu menjalani pengobatan alternatif di pujon kabupaten malang. Setelah selesai berobat, mereka hendak pulang ke CIBINONG(BOGOR) namun terhambat PSBB sehingga hanya dapat transit di rumah temannya di nganjuk. Kemudian mereka ditawarkan oleh seseorang untuk diantarkan ke madiun naik mobil dan diberitahu kalau di madiun ada kendaraan/bus yang menuju ke bogor. Oleh pengantar kedua orang tersebut diturunkan di terminal madiun.

Remaja Menegak Miras

hari selasa tanggal 5 mei 2020 pukul 03.53 WIB, Menerima laporan pengaduan 112 tentang adanya remaja sedang menengak miras jenis Arjo (Arak jowo) di warung jalan Abdurrahman Saleh, Selanjutnya dilakukan pengecekkan lokasi , kami dapati segerombolan remaja berjumlah 6 orang tidak bawa masker dan mereka sedang melakukan pesta miras, remaja tersebut kami amankan kekantor untuk dibina dan barang bukti Miras ukuran botol 1500ml serta KTP kami sita .

Patroli Pemantauan Anjal dan Gepeng

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun secara terpadu melakukan patroli pemantauan daerah rawan pelanggaran Anjal dan Gepeng di tempat publik terutama seputaran traffic light Kota Madiun karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum pengguna jalan di sekitaran tempat tersebut serta tempat umum lainnya. selain itu Alur lalu lintas menjadi macet, terganggu dan tidak lancar bahkan dapat menyebabkan kecelakaan. Apa lagi saat ini di musim pandemi kita harus memperhatikan himbauan pemerintah” Physical Distancing ” yaitu jaga jarak yang aman , hindari bergerombol dan berkerumun. Dan Sering kita temukan dalam kegiatan patroli Anjal dan Gepeng, mereka masih melakukan aktivitas mengamen di traffiq light, hal tersebut selanjutnya akan kita lakukan pembinaan.

OT Dari Solo

Hari selasa tanggal 5 mei 2020 Pukul 00.07 WIB Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun kedatangan tamu dari Dinas Sosial PPPA Kota Surakarta dengan mengantar pasutri beserta 1 balita yang terlantar karena kendaraan bis dan kereta berhenti beroperasi akibat berlakunya PSBB di Surabaya. Pasutri tersebut tidak diperkenankan dikarantina oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta karena berdasarkan test dinyatakan sehat, oleh karena itu Dinas Sosial PPPA Kota surakarta secara estafet mengantarkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun dengan harapan bisa di kirimkan, agar OT tersebut bisa pulang ke surabaya.
Selanjutnya TRC Satuan Polisi Pamong Praja merespon dengan mengantarkan ke Dinas Sosial Kota Madiun agar OT dengan balita tersebut mendapat penanganan dan tempat istirahat yang layak, selain itu sebagai upaya awal untuk mencegah adanya penularan virus, kami melakukan koordinasi dengan Puskesmas Tawang Rejo untuk dilakukan pemeriksaan.

Kerumunan jalan Alpukat

selanjutnya masih mendapat lagi laporan pengaduan 112 tentang adanya pemuda bergerombol di jalan Alpukat , Setelah dilakukan penyisiran ke lokasi tersebut hanya didapati anak anak melakukan aktivitas bergerombol di TK Siwipeni, Selanjutnya anak tersebut kami beri pembinaan lalu kami perintahkan untuk segera pulang ke rumah masing – masing.

Kerumunan di Taman Praja

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun tanggal 4 mei 2020 dini hari pukul 01.30 WIB menanggapi laporan 112 tentang adaya krumunan di jalan taman praja tepatnya di jalan baru yang menghubungkan dengan perumahan pagu , setelah kami melakukan pengecekkan lokasi kami menjumpai pelanggaran yaitu beberapa warung kopi yang masih beraktivitas melebihi waktu yang telah ditentukan serta masih menyediakan tempat makan minum ditempat, selain itu kami juga melakukan pembubaran kerumunan . Dalam giat penertiban tersebut kami melakukan penyitaan barang berupa tikar milik pelanggar himbauan pemerintah.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?