Patroli Pemantauan Anjal dan Gepeng
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun secara terpadu melakukan patroli pemantauan daerah rawan pelanggaran Anjal dan Gepeng di tempat publik terutama seputaran traffic light Kota Madiun karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum pengguna jalan di sekitaran tempat tersebut serta tempat umum lainnya. selain itu Alur lalu lintas menjadi macet, terganggu dan tidak lancar bahkan dapat menyebabkan kecelakaan. Apa lagi saat ini di musim pandemi kita harus memperhatikan himbauan pemerintah” Physical Distancing ” yaitu jaga jarak yang aman , hindari bergerombol dan berkerumun. Dan Sering kita temukan dalam kegiatan patroli Anjal dan Gepeng, mereka masih melakukan aktivitas mengamen di traffiq light, hal tersebut selanjutnya akan kita lakukan pembinaan.