PKL Jalan Campur Sari
Hari minggu 3 mei 2020 pukul 21.46 WIB menindak lanjuti adanya aduan masyarakat tentang adanya PKL buka atau melakukan aktivitas melebihi batas waktu yang telah ditentukan, personil Satuan Polisi Pamong Praja langsung bergerak untuk melakukan penertiban serta memberi himbauan pada PKL di jalan Campur Sari tepatnya depan RSUD Sogaten untuk mentaati batas waktu beraktivitas yang telah ditentukan, selain itu kami mengingatkan pada masyarakat yang tidak memakai masker untuk pakai masker dan kami persilahkan untuk segera pulang.