SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Anak Punk di Jalan Kemiri

Anak Punk di Jalan Kemiri

Hari jumat tanggal 7 mei 2020 pukul 00.56 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menindaklanjuti laporan pengaduan dari ketua RT 8 jalan kemiri yang diterima oleh Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, tentang adanya anak punk yang meresahkan warga dan keberadaanya membuat gaduh di lingkungan tersebut, dengan segera personil ke lokasi hanya berhasil mengamankan 2 anak perempuan dari -+ 15 anak , Selanjutnya kami beri pembinaan di tempat dan kami antar ke rumah masing-masing untuk diserah terimakan kepada keluarganya.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?