SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Tag satpol kota madiun

GERAI MASKER GRATIS


Masker merupakan benda yang wajib digunakan oleh seluruh masyarakat saat aktivitas diluar rumah terutama saat situasi pandemi sangat bermanfaat untuk menekan penyebaran covid – 19.

Hal tersebut yang disikapi oleh Pemerintah Kota Madiun yang juga menyediakan Gerai Masker Gratis yang berlokasi dibeberapa titik di Wilayah Kota Madiun.

Salah Satunya Gerai yang berada di Jalan Pahlawan Kota Madiun, tepatnya di depan Taman Sumber Wangi. Gerai tersebut di jaga oleh Satgas PSC yang siap melayani dan membagikan masker gratis kepada siapapun yang membutuhkan.

Gerai Tersebut Beroprasional mulai pagi hari hingga malam hari dan membagikan 1 paket masker gratis untuk masyarakat yang datang ke gerai tanpa ada pungutan biaya sepeserpun.

untuk masyarakat kota madiun tidak usah ragu dan malu untuk mendatangi gerai masker gratis, langsung saja menuju ke gerai masker gratis dan gunakan maskermu untuk melindungiku dan maskerku untuk melindungimu.

AYO GUNAKAN MASKER
PAKAI TERUS MASKERMU, JANGAN KENDOR !!

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Kebakaran Lahan 11 10 2021

Pada tanggal 11 Oktober 2021 petugas Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun mendapatkan laporan adanya kejadian kebakaran Bambrongan Bambu di jalan Tawangsari Kelurahan Tawangrejo Kota Madiun pada pukur 16.15 wib. Laporan tersebut langsung di respon oleh petugas yang mengerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran jenis Penembak dan 1 unut mobil water supply 5.000 L.

Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman kebakaran dan melokalisir kebakaran supaya tidak merembet ke pemukiman warga sekitar yang berjarak kurang lebih 25 M.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar penyebab terjadi kebakaran bermula dari adanya salah satu warga yang membakar sampah di area tersebut yang kemudian merembet ke bambrongan bambu yang tak jauh dari lokasi pembakaran. Pada saat kejadian tersebut angin cukup kencang yang mengakibatkan api cepat membesar dan merambat ke semak – semak lahan kering yang tak jauh dari sekitar lokasi.


satpol pp dan damkar kota madiun

Penertiban Barang Yang Ditinggalkan Di Fasum 10 11 2021

Minggu, 10 Oktober 2021 Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melaksanakan penertiban barang yang ditinggalkan di fasilitas umum.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut terhadap aduan dari masyarakat tentang ketentraman dan ketertiban yang kemudian ditindak lanjuti segera oleh pimpinan.

Didampingi oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Tramtibum telah mendapati beberapa barang yang tergelak di fasilitas umum dan telah kami tertibkan dengan lokasi antara lain jalan Kutai, jalan Delima, jalan Batanghari, jalan Kapten Saputro, jalan Cokroaminoto, jalan Bogowonto, jalan Bali Kota Madiun.

Ada beberapa barang yang di amankan yaitu meja, kursi, terpal, jurigen 25 L dan beberapa barang lainnya.

Untuk pemilik barang dapat mengambil barang yang telah diamankan tersebut ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dengan membawa Identitas yang masih berlaku dan akan mendapatkan pembinaan terkait Peraturan Perda tentang Penataan PKL untuk tidak mengulangi pelanggaran dengan meninggalkan barang perlengkapan jualan di fasilitas umum.

Operasi Yustisi 11 10 2021

Kegiatan hari Senin 10 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Bangtas, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Animal Rescue 10 11 2021

Menerima pengaduan tentang adanya ular Ular bajing ( ular hijau ) Nama latin, Ganyosoma Oxycephalum masuk rumah pada minggu, 10 Oktober 2021 pukul 16.45 WIB, pelapor alamat jalan serayu timur kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun mengadukan pada saat sedang berjualan di toko tiba – tiba ada ular masuk ke dalam, masuk melewati pintu toko kemudian pemilik toko menelpon ke Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Di respon cepat oleh petugas piket pada pukul 16.50 WIB untuk meninjau lokasi kejadian, mengamankan Ular di tempat kejadian dan menyisir lokasi kejadian.

Penyisiran ular sesuai petunjuk pemilik setelah diketahui keberadaan ular, petugas melakukan tindakan dan kondisi telah teratasi dengan rentang waktu penanganan 20 menit.

Kebakaran Karena Kompor Gas Sering Terjadi, Bagaimana Mengatasi Hal Tersebut ?

Kebakaran merupakan sebuah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapapun, terutama kebakaran yang terjadi di pemukiman, tempat usaha, fasilitas umum dll yang dapat menyebabkan kerugian materi dan bahkan hilangnya nyawa manusia. Banyak faktor penyebab terjadinya kebakaran salah satunya ialah pada kompor gas. Kompor gas memang bukan hal baru dalam kehidupan manusia. Setiap hari manusia menunggunakan alat tersebut untuk menunjang rutinitas kehidupan. Namun tidak semua masyarakat menerapkan penggunaan kompor gas yang baik dan aman dari bahaya kebakaran yang selalu mengintai setiap saat.


Dengan kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan edukasi melalui video yang menggambarkan bagaimana penanganan penanggulangan kebakaran apabila terjadi kebakaran pada media kompor gas dan hal – hal apa saja yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran pada media kompor gas tersebut. Ayo menjadi Pelopor Pencegahan Kebakaran yang dimulai dari diri Kita. Selalu Waspada dan jangan anggap enteng soal kebakaran sebab Kebakaran dapat menimpa siapapun, dimanapun dan dapat terjadi setiap saat.


WESPADALAH BAHAYA KEBAKARAN ! Salam Praja !! Salam Yudha Brahma Jaya !!

Terlibat Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Hari ini tanggal 1 april 2020 , untuk mendukung program kebijakan Walikota Madiun , kepala Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan personilnya dalam  pengamanan dan pengaturan lalu lintas . pasalnya hari ini semua jalur lalu lintas yang akan masuk kota madiun dibatasi, dari masuk kota maupun ke luar kota akses jalur lalu lintas dibatasi , pembatasan tersebut karena Saat ini Walikota menginginkan zona zero Kota Madiun Tetap terjaga. Mari kita dukung bersama langkah tersebut dengan cara JAGA DIRI dan JAGA KELUARGA UNTUK TETAP DIRUMAH , semoga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.

Memperketat Pengawasan

Dalam rangka pemutusan mata rantai COVID 19 dan sesuai instruksi Walikota Madiun tentang upaya percepatan penangganan COVID 19 . Walikota Madiun bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terus melaksanakan himbauan Sosial distancing maupun Physical distancing pada setiap warga masyarakat Kota Madiun, beliau juga menyampaikan himbauan ini tidak efektif kalau tidak dilakukan dengan kesadaran diri untuk SELALU JAGA JARAK , TIDAK PANIK , TIDAK PIKNIK , dan JANGAN MUDIK.

Dari tanggal 27 , 28 , 29 , 30 , bulan maret di tahun 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja terus bergerak melaksanakan Patroli , hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga masyarakat Kota Madiun yang masih melakukan kegiatan berkerumun serta menertibkan pada mereka pelaku usaha yang memfasilitasi tempat duduk karena dapat menimbulkan aktivitas berkerumun.

Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19

Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja pada hari kamis 26 Maret 2020 , dalam rangka Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19 , hari ini kembali mensosialisasikan sosial distancing atau frasa physical distancing pada masyarakat dengan penghentian aktivitas berkeruman , Bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Giat pertama dimulai Pagi pukul 08.30 WiB sampai pukul 11. 30 WIB , yang Ke-2 Pukul 14.00 WIB sampai pukul 14.46 WIB membubarkan kerumunan di tempat game online di jln Setia budi kota madiun dan warung di jln Campur sari , Giat yang Ke-3 Pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.30 WIB melaksanakan Giat gabungan bersama Polri, Pom AU, PM Dan yang k-4 dilanjutkan Pukul 19.30 WIB sampai Pukul 21.45 WIB dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan di ikuti oleh Personil Polri , Dishub , Kominfo , dan Satgas Pencegahan Covid 19. Semua giat berjalan Lancar aman dan terkendali

Sosialisasi Keliling Wilayah Kota Madiun

Hari kamis tanggal 26 maret 2020 melanjutkan kegiatan sosialisasi gabungan petugas bersama Dishub dan Dinas Kominfo dan PMI dalam rangka sosialisasi tentang pencegahan dan penyebaran virus corona, bersamaan dengan kegiatan tersebut kami melakukan pembubaran aktivitas yang mengundang krumunan masa di wilayah kota madiun , meliputi : warung sepanjang jln.cokroaminoto , jln.Hj.Agus salim , seputaran alun-alun kota madiun, jln Panglima Sudirman, jln Dr.Soetomo, jln Biliton, area depan stasiun kota madiun, jln Yos Sudarso, sepanjang jln ringroad, jln Majapahit , dan jln Gajah mada.
Di kegiatan tersebut kami selalu menghimbau kepada warga maupun pemilik warung yang kami singgahi untuk tidak menyediakan tempat duduk dan bagi pembeli makanan harus dengan cara di bungkus lantas segera dibawa pulang.

PKL Tidak Kooperatif Kami Tertibkan

Hari rabu tanggal 25 maret 2020 , kami melakukan penertiban PKl yang tidak kooperatif diseputaran kota madiun sesuai Kebijakan Walikota tentang Penghentian aktivitas PKL dibeberapa tempat Kota Madiun. Dengan melihat adanya beberapa PKL masih berjualan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan kembali bahwa dengan kebijakan tersebut bukan berarti PKL berhenti untuk melakukan kegiatan jualan, kami persilahkan yang ingin berjualan untuk melakukan aktivitasnya dirumah dengan melalui akses internet ataupun medsos .

Hentikan Tempat Berkumpul

Hari Selasa 24 maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun masih melakukan patroli dengan TNI POLRI dan Dinas terkait , patroli ini masih menyasar tempat tempat yang dijadikan tempat berkumpul warga untuk nongkrong seperti warung , cafe ,karaoke , game online di wilayah Kota Madiun. Kami himbau kembali serta minta kerjasamanya untuk bersama menghentikan kegiatan nongkrong ataupun kegiatan berkumpul , jangan biarkan kita sebagai yang tertular dan yang menularkan.

Upaya Pencegahan Terus Dilakukan

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus pandemi corona masuk ke Wilayah Kota Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja manjadi salah satu dari garda terdepan dalam pencegahan COVID 19 karena segala upaya kami tingkatkan dalam pelaksanaan kesiapsiagaan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat . Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melakukan Penyemprotan disinfektan kepada pengendara dan kendaraan yang melintas di pintu masuk kab / Kota Madiun, penyemprotan dilakukan di beberapa titik perbatasan kota Madiun yaitu di simpang Redjoagung , Simpang Te’an dan simpang gading . Segala upaya untuk menciptakan situasi yang aman telah kita lakukan , MARI KITA BERDOA AGAR VIRUS CORONA CEPAT BERLALU dan doakan kami agar selalu diberikan kesehatan.

Penghentian Aktivitas di Malam Hari

Tanggal 23 maret 2020 pukul 19.38 WIB, TRC Satuan Polisi Pamong Praja berkumpul di halaman depan Balaikota Madiun , di tempat tersebut juga di hadiri Walikota Madiun , Kapolres Madiun Kota , Kasdim 0803 Madiun , Kasat Pol Pp Kota Madiun , OPD , Danramil Se Kota Madiun , Kapolsek Se Kota Madiun , Camat Sekota Madiun , Tim Satgas Percepatan Penanggulangan COVID 19 untuk melaksanakan apel Giat Penertiban Fasilitas Umum dikota Madiun dengan jumlah peserta sekitar 160 orang.

Apel tersebut diterima Oleh Walikota Madiun dan sesuai intruksi beliau , semua masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi tentang menjaga diri untuk tetap dirumah akan ditindak dengan tegas dan paksa pulang karena tidak boleh ada yang gerombolan , berkumpul, ditempat keramaian ataupun membuat kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian ,karena jika satu orang terkena virus COVID yang bergerombol atau berkumpul ditempat tersebut pasti akan terkena .

Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19 ini kami melakukan Patroli untuk menghentikan Aktivitas PKL yang digunakan sebagai titik kumpul maupun bergerombol meliputi Jln Pahlawan , Jln Cokroaminoto , Jln Mangga , Bundaran Serayu , Jln Kemiri , Jln Taman Praja , Jln Kepala Sari , Kelapa Manis , Jln Kapten Saputro , Jln Kalimosodo Josenan , Jln Bonokeling Demangan , Jln Pasopati , Jln Tanjung Raya , Jln Imam Bonjol , Jln Diponegoro , dan kami juga mengamankan 1 anak yang tidak kooperatif terhadap petugas dan 1 ktp milik pedagang

Pemantauan Tempat Hiburan Bioskop

Dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Surat Edaran Walikota Madiun tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 443.32/1048/401.103/2020 Perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan COVID 19. SabtuSabtu tanggal 21 Maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli ke tempat hiburan bioskop , adapun maksut tujuan dalam patroli tersebut yaitu untuk mengingatkan dan memberikan himbauan tentang peniadaan aktivitas di tempat tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan serta mengingatkan penting nya sosial distancing .

Konsleting Listrik PJU Jalan Cokro

pada hari Jum’at, Tgl 20 Maret 2020 terjadi Konsleting kabel listrik PJU di depan Auto 2000 jln Cokroaminoto, Kota. Madiun.Korban Jiwa : NIHIL Korban Material : NIHIL , Kronologis kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 18.30 Wib api muncul karena Konsleting kabel PJU , Mengetahui kejadian tersebut pada pukul 18.35 Wib bpk E (security) melaporkan kejadian tersebut dan segera direspon cepat oleh Satuan Polisi Pamong Praja , Sekitar pukul 18.37 WIB Personil TRC Pemadam Kebakaran dengan Mengerahkan 1 unit damkar jenis sentosa menuju lokasi kejadian, untuk melakukan pemeriksaan sesampainya di lokasi Api sudah padam dan dilanjut koordinasi dgn PLN untuk dilakukan pemeriksaan tiang listrik yang terbakar setelah dinyatakan aman kemudian petugas pemadam kebakaran kembali ke Garasi Damkar Kota Madiun Jl. Mayjen Sungkono Kota Madiun untuk Siaga Kebakaran

Menemukan Barang Tak Bertuan

Dalam upaya menyelenggarakan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, diantaranya adalah penertiban PKL yang berjualan diluar batas waktu yang ditentukan , hal ini sudah melekat pada tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja . Namun dihari ini kita tidak melakukan penertiban pedagangnya melainkan menemukan barang tidak bertuan berupa gerobak beserta isinya, Pasalnya barang tersebut berada di fasilitas umum sehingga penempatanya bisa mengganggu warga yang akan ber aktivitas disekitarnya serta dapat mengurangi keindahan kota madiun, untuk itu dibawah pengendali lapangan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat memerintahakan anggota regu menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan barang beserta isinya untuk dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun

Penyemprotan Disinfektan

Status tanggap keadaan darurat corona sebagai bencana dalam skala nasional membuat Pemerintah Kota Madiun berupaya melakukan pencegahan penyebaran corona virus desease 19 di wilayah kerjanya , hari ini Walikota Madiun membuat kebijakan melakukan penyemprotan desinfektan di kendaraan dinas dan di tempat fasilitas umum yang meliputi : Jln Pahlawan , Jln panglima sudirman , Jln dr soetomo , Jln biliton , Jln Kompol sunaryo , penyemprotan juga di dilakukan disekitar Pasar Besar Kota Madiun , Depan Balaikota , Gereja Cornelius , Masjid Agung Baitul Hakim , Alun alun kota Madiun . Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Walikota Madiun didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja berserta Personil menggunakan 2 unit kendaraan damkar untuk melakukan penyemprotan disinfektan Selain itu Walikota juga mensosialisaikan sosial distancing . Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Dewan , Dandim 0803 Madiun , Kapolres Madiun Kota , Dirut RSUP Sudono Madiun , Kajari Kota Madiun , Ka Kemenag Kota Madiun dan OPD .

Penutupan Tempat Hiburan

Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 maret 2020 tentang peningkatan Kewaspadaan COVID 19 , Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan surat edaran Walikota Madiun tanggal tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 443.32/1048/401.103/2020 Perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan COVID 19 sebagai upaya penyebaran informasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus desease 19, Satuan Polisi Pamong Praja melalui pengendali lapangan kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan , Kepala Seksi Operasi Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan anggota patroli menyampaikan surat edaran Walikota Madiun kepada tempat hiburan malam diseluruh kota madiun untuk melakukan penutupan Hiburan Malam (THM) yaitu Diskotik , Karaoke dan Cafe selama 14 hari terhitung mulai hari Rabu 18 Maret 2020 sampai dengan 31 maret 2020 . Surat edaran tersebut di tanggapi/ ditindak lanjuti positif oleh seluruh tempat hiburan malam dengan kooperatif mereka melakukan penutupan, terbukti kemarin saat Personil Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan patroli di setiap tempat hiburan malam sudah tidak aktivitas .

Hoax Pasar Besar Libur

Kabar tentang rencana Pasar Besar dan Pasar Tradisional Kota Madiun diliburkan selama 3 hari karena akan ada penyemprotan disinfektan itu adalah HOAX , pastikan diri anda pilih informasi yang dari sumber yang dapat dipercaya dan jangan mudah percaya siapapun yang menyebarkan berita tersebut karena segala informasi berkaitan dengan Pemerintah Kota Madiun dapat di akses lewat akun media sosial /web resmi Pemerintah Kota Madiun , madiun today , radio suara madiun atau melalui akun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?