PKL Tidak Kooperatif Kami Tertibkan
Hari rabu tanggal 25 maret 2020 , kami melakukan penertiban PKl yang tidak kooperatif diseputaran kota madiun sesuai Kebijakan Walikota tentang Penghentian aktivitas PKL dibeberapa tempat Kota Madiun. Dengan melihat adanya beberapa PKL masih berjualan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan kembali bahwa dengan kebijakan tersebut bukan berarti PKL berhenti untuk melakukan kegiatan jualan, kami persilahkan yang ingin berjualan untuk melakukan aktivitasnya dirumah dengan melalui akses internet ataupun medsos .