SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Pengukuhan Satlinmas Terlatih Kelurahan

Pengukuhan Satlinmas Terlatih Kelurahan


Dalam Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum adalah amanat Undang – undang  nomor 23 tahun 2014 dimana pemerintah daerah wajib untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, adanya pelayanan ini mewujudkan penyelenggaraan kegiatan masyarakat maupun pemerintah sehingga dapat berjalan dengan baik dan teratur, baik sosial budaya dan kegiatan lainnya dan nantinya bisa menciptakan kondisi kesejahteraan dari masyarakat.


Dalam pengukuhan ini kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono telah menyampaikan “ perlu meningkatkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat, personel kita terbatas sehingga kita perlu berdayakan masyarakat dengan membentuk satuan tugas berkerjasama dengan Batalyon Infanteri Para Raider 501, mendidik mereka selama 5 hari 5 malam dengan materi tentang kedisplinan, pembinaan jasmani, pelaksanaan PBB, dan simulasi bencana. Sebanyak 30 Personel telah diberangkatkan, alkhamdulillah kondisinya sehat dan insyaalloh siap untuk melaksanakan tugas dari pemerintah kota madiun.


Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibuntranmas Serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Penyusunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Walikota Madiun nomor 25 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.


Maksut dan tujuan kami dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas anggota dan pembentukan / pelantikan satuan petugas perlindungan masyarakat untuk membekali diri dalam pelaksanaan tugas ketentraman dan ketertiban umum serta kemudian mensinergikan Satpol PP dengan perangkat daerah yang lain sehingga dalam pelaksanakan tugas dapat koordinasi sesuai dengan Anjab.


Kemudian dalam kegiatan ini yang berkenan bertindak sebagai narasumber adalah Walikota Madiun untuk memberikan arahan pembinaan, kepada peserta,
Walikota dalam kesempatannya juga menyampaikan “orang itu harus dekat dengan orang baik, setidak tidak nya dekatlah dengan orang baik, jauhi orang yang tidak baik, jika orang yang tidak baik itu mendekat ini berarti sebagai tantangan, terutama Satpol PP  yang ada dikelurahan, dengan ditempatkan saudara dikelurahan, anda harus menjadi contoh masyarakat, tunjukkan kepada pemerintah kota madiun saya adalah yang terbaik, baik itu ucapan, tingkah laku, perbuatan dan kerjanya. Bekerjalah tanpa disuruh karena memang tugasnya, disiplin karena pribadinya bukan kerena ada atasanya, bekerja dengan jujur, kejujuran ini bekal dunia akhirat yang akan mendasari anda akan lulus menikmati, lulus di dunia ini, maupun di akhirat, itu penting dan 3 ini harus anda pegang.


Dan beliau juga agar kedepan nya untuk Satlinmas yang ditempatkan di kelurahan diberikan bimbingan teknis tentang Peraturan Daerah Kota Madiun dalam hal ketertiban umum, yaitu tentang bangunan sebagai upaya pencegahan diri, jangan sampai bangunan sudah terbangun tinggi baru diberikan teguran, nanti dia rugi, dia masyarakat kita, dia penduduk kita, orang kota madiun. 

 

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?