Penertiban Reklame 17 11 2021
Selasa, 17 November 2021 Personel Satpol PP dan Damkar melaksanakan kegiatan penertiban reklame yang terpasang di pohon, reklame tanpa izin dan dan Rusak. Dalam kegiatan penertiban tersebut telah menertibkan sejumlah 29 Buah.
Lokasi reklame yang ditertibkan meliputi : jalan Diponegoro, jalan MT Haryono, jalan H Agus Salim, jalan Basuki Rahmat, jalan Tawang Sari, Jalan Pilang Widya, dan jalan Sri Rejeki.