OPERASI YUSTISI 21 10 2021
Kegiatan hari Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip ( Pasar Mojorejo ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.
Didampingi oleh Kasi Bangtas Kasi Lidik, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 10 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan.
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun. Semoga Kota Madiun dapat turun level 2 menjadi level 1.