OPERASI YUSTISI 19 11 2021
Kegiatan hari Jumat 19 November 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip ( Pasar Klegen ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.
Didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 6 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.