Operasi Gabungan Larangan Parkir 18 11 2021
Dengan Anggota : TNI POM AD, POLRI, DISHUB, Satpol PP dan Damkar pada kamis 18 November 2021 pukul 08.30 – 12.00 WIB melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Larangan Parkir Di Wilayah Kota Madiun. Kegiatan diawali dengan apel yang bertempat di Kantor Dinas Perhubungan jalan Hayam Wuruk no 62 yang di pimpin oleh Kabid Keselamatan Lalu Lintas.
Rute Operasi : jalan Hayam Wuruk, jalan Panglima Sudirman, jalan Dr. Sutomo, jalan Jawa, jalan Pahlawan, jalan Cokroaminoto, jalan Agus Salim, jalan Panglima Sudirman, jalan Mayjend Sungkono, jalan Hayam Wuruk dan Finish Kantor Dinas Perhubungan.
Dalam kegiatan tersebut telah melaksanakan tindakan sebagai berikut : menyingkirkan tanda stop yang berada di pinggir jalan Panglima Sudirman, menegur para pemilik toko sepanjang depan Pasar Besar, jalan Panglima Sudirman agar Karyawannya memarkir motor pada tempat yang telah disediakan, Menegur para karyawan pemilik usaha yang berada di jalan Dr. Sutomo agar memarkir motor di tempat yang telah disediakan, Menegur pick up yang parkir di jalan Pahlawan agar tidak parkir di lokasi tersebut, dan Menegur pemilik toko di jalan Cokroaminoto agar para kuli bangunan tidak memarkir motornya di atas trotoar.