SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Category Giat Protokol Kesehatan

Patroli Gabungan PPKM Level 4. 28 07 2021

Hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 19.00 WIB – 21.00 WIB, personel Satpol PP Dan Damkar telah melaksanakan kegiatan patroli penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dengan pengendali lapangan Kasi Bangtas.

Adapun unsur instansi yang tergabung dalam kegiatan tersebut yaitu TNI, POLRI, POM AD/AU, BPBD, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Damkar.

Dengan humanis, santun dan tegas patroli dengan sesuai aturan, yaitu mengurai dan membubarkan Kerumunan serta Menghimbau pedagang Kaki lima, Warung Makan, Cafe yang masih bandel dan tetap buka untuk segera tutup dan meninggalkan lokasi jualan.

Rute Patroli : jalan Pahlawan, jalan Perintis kemerdekaan, jalan Dr Soetomo, jalan Diponegoro, jalan Slamet Riyadi, jalan Auri, jalan letkol Suwarno, jalan Taman Praja, jalan Serayu, jalan Letjen Panjaitan, jalan MT Hariyono, jalan Suhud Nosingo, jalan Abdul Rahman saleh, jalan Mastrip, jalan Panglima Sudirman, jalan Dr Soetomo, jalan Jawa, jalan Pahlawan , Finish Balikota.

Bagikan Tautan :

Patroli PPKM Darurat 27 07 2021

Hari Selasa, 27 Juli 2021 pukul 19.00 WIB – 21.30 WIB telah melaksanakan kegiatan patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 di wilayah Kota Madiun. Di dampingi Kasi Pamwal dan Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar kota Madiun beserta instansi yang mengikuti yaitu : TNI, Polri, POM AD, POM AU, Dishub, Kominfo dan Dinas Perdagangan.

Terus tekankan dengan memberi himbauan kepada penjual agar menerapkan protokol kesehatan dan lakukan sosialisasi tentang pemberlakuan PPKM Darurat Level 4.

Bagikan Tautan :

Patroli Oprasi Gabungan Penerapan PPKM Darurat Bersama Forpimda Kota Madiun 18 07 2021

Minggu, 18 Juli 2021, pukul 18.00 sampai dengan 22.00 WIB, Giat Patroli Oprasi Gabungan Penerapan PPKM Darurat Bersama Forpimda Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Wakil Walikota Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Ketua DPRD Kota Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Plh Kasdim 0803 Madiun, Plh Sekda Kota Madiun / Asisten 2 Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum, Kasatpol PP&Damkar Kota Madiun, PJU Satpol PP&Damkar.

Adapun Unsur yang mengikuti patroli yaitu TNI, POLRI, POM AD, POM AU, SATPOL PP & DAMKAR, DISHUB, DINKES PP&KB DAN BPBD.
Rangkaian kegiatan :

– Pukul 19.35 WIB Pengarahan kapada personel Patroli Oprasi Gabungan bersama FORKOPIMDA Kota Madiun di pimpin langsung oleh Kanit Reciden dengan di dampingi Kasatpol PP&Damkar.

– Pukul 19,45wib Rombongan Patroli Gabungan FORKOPIMDA Kota Madiun berangkat dari Balaikota.

Rute patroli yang dilalui jalan Pahlawan, jalan Panglima Sudirman, jalan dr Soetomo, jalan Diponegoro, jalan dr Soetomo, jalan Kompol Sunaryo, jalan Yos Sudarso, jalan Prambanan, jalan Padjajaran, jalan Mojopahit, jalan Gajah Mada, jalan Kolonel Marhadi, jalan Ahmad Yani, jalan Pahlawan, dan Balaikota.

Dalam perjalanan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan himbauan pada Warung / PKL yang masih berjualan, melayani makan ditempat untuk segera meninggalkan lokasi dan dilanjutkan memberikan bantuan berupa sembako.

Bagikan Tautan :

Patroli PPKM Darurat Dan Pembagian Sembako 18 07 2021

Hari Minggu, 18 Juli 2021, Pukul 10.00 – 11.30 WIB Patroli pengawasan protokol kesehatan selama PPKM Darurat Dan Pembagian Sembako. Didampingi oleh Kasi bangtas dan Kasi Perlindungan Masyarakat.

Adapun unsur Instansi samping dalam kegiatan tersebut yaitu : TNI, Polri, POM AU, Dishub dan BPBD.

Dengan Rangkaian kegiatan diawali apel pada Pukul 10.00 WIB dihalaman balaikota. Selanjutnya menuju di Pasar Sleko, Bundaran Taman dan lapangan gulun untuk melaksanakan pembagian sembako kepada pedagang kaki lima, tukang parkir, tukang becak, mensosialisasikan Protokol Kesehatan 6M dan menghimbau agar melakukan penjualan dengan take away.

Bagikan Tautan :

Patroli Pengawasan PPKM 28 06 2021

Laksanakan patroli pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 Sehubungan dengan Instruksi Walikota Madiun Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM MIKRO) untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Madiun, tindak lanjut dari Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan ( Prokes ) dari tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021.
Dengan melibatkan personil Satpol PP & Damkar Kota Madiun, Dishub, Dinas Perdagangan, BPBD, Pom AD, Pom AU, Kodim 0803 dan Polres Madiun Kota, diawali apel dihalaman depan Balaikota dipimpin oleh kasi Penyelidikan dan Penindakan pukul 20.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan menyasar warung dan cafe di wilayah Kota Madiun, kemudian dihimbau untuk mentaati dan displin protokol kesehatan serta mematuhi Intruksi Walikota Madiun terkait jam buka/tutup.

Bagikan Tautan :

Pengamanan Vaksinasi Massal Di Rowo Bening 26 06 2021

Sabtu, 26 Juni 2021 pukul 07.00 – 12.00 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pengamanan kegiatan vaksinasi massal yang bertempat di Bumi Perkemahan Taman Agrowisata Ngrowo Bening.

Dalam kegiatan tersebut terus lakukan himbauan pada peserta untuk terus menjaga jarak dan disiplin pemakaian masker serta lakukan penguraian kerumunan, Namun karena jumlah peserta calon vaksinasi mulai meningkat diperkirakan yang datang pada waktu tersebut kurang lebih sekitar 700 orang kemudian segera dilakukan pembatasan dengan menutup pada pintu masuk Taman Agrowisata Ngrowo Bening. Kegiatan di pantau langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun dan kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali.

Bagikan Tautan :

Patroli Pengawasan Prokes 21 06 2021

Senin, 21 Juni 2021 melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan diwilayah Kota Madiun sesuai intruksi Walikota Madiun nomor 13 Tahun 2021, personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran terus melaksanakan patroli bersama personel Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, BPBD, TNI dan Polri.

Diawali dengan Apel di halaman depan Balaikota dipimpin oleh Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan menyasar tempat usaha yang dikhawatirkan dapat menimbulkan Kerumunan.

Kemudian pada pemilik usaha maupun karyawan pada waktu tersebut di himbau agar tetap waspada dan terus meningkatan disiplin protokol kesehatan, Dengan menerapkan 5 M sebagai upaya pencegahan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Mari Patuhi Protokol Kesehatan Jangan Kendor.

Bagikan Tautan :

Pengawasan Penerapan Prokes 20 06 2021

Laksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang banyak dikunjungi oleh warga, personel Satuan Polisi Pamong Praja&Pemadam Kebakaran Kota Madiun bergerak bersama Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, BPBD dan TNI.(Minggu,20 Juni 2021)

Dengan lokasi sasaran yaitu jalan Taman Praja, Pasar Srijaya, RTH Gulun dan Taman Lalulintas Bantaran, terus lakukan himbauan kepada warga agar terus displin penerapan protokol kesehatan, yang utama dalam hal pemakaian masker dan menjaga jarak ketika berada di 4 lokasi tersebut.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan himbauan protokol kesehatan kepada para pedagang serta cek KTP milik pedagang.

Mari selalu terapkan protokol kesehatan dan jangan letih mengingatkan orang di sekitar kita, Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan.
STOP COVID! GAASS.. EKONOMI

Bagikan Tautan :

Patroli Gakkum Prokes 15 06 2021

Selasa, 15 Juni 2021 melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan diwilayah Kota Madiun personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran terus melaksanakan patroli bersama personel Dinas Pehubungan, Dinas Perdagangan, BPBD, TNI dan Polri.

Diawali dengan Apel di halaman depan Balaikota dipimpin oleh Kasi Penyelidikan&Penindakan Kegiatan dilanjutkan dengan menyasar tempat usaha yang dikhawatirkan dapat menimbulkan Kerumunan.

Kemudian pada pemilik usaha maupun karyawan pada waktu tersebut kami himbau agar tetap waspada dan terus meningkatan disiplin protokol kesehatan, dengan menerapkan 5 M sebagai upaya pencegahan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Mari Patuhi Protokol Kesehatan Jangan Kendor.

Bagikan Tautan :

Patroli Gakkum Prokes 14 06 2021

Senin, 14 Juni 2021 melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan diwilayah Kota Madiun personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran terus melaksanakan patroli bersama personel Dinas Pehubungan, Dinas Perdagangan, BPBD, TNI dan Polri.

Diawali dengan Apel di halaman depan Balaikota dipimpin oleh Plt. Sekretaris Satpol PP&Damkar Kegiatan dilanjutkan dengan menyasar tempat usaha yang dikhawatirkan dapat menimbulkan Kerumunan.

Kemudian pada pemilik usaha maupun karyawan pada waktu tersebut kami himbau agar tetap waspada dan terus meningkatan disiplin protokol kesehatan.

Mari Patuhi Protokol Kesehatan Jangan Kendor.

Bagikan Tautan :

Pam PSC Dan Penegakan Prokes 14 06 2021

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, pada Senin, 14 Juni 2021 melaksanakan pengamanan disepanjang area Pahlawan Street Center (PSC) serta kegiatan penegakan protokol kesehatan.
Selama 24 Jam pengamanan yang terbagi menjadi 3 Shift dengan waktu pelaksanaan kegiatan dari pukul 00.01 sampai dengan 08.00 WIB, dilanjut pukul 07.00 sampai dengan 15.30 WIB dan kemudian dilanjut pukul 14.00 sampai dengan pukul 23.45 WIB.

Kegiatan diawali dengan Apel serta serah terima tugas antar regu kemudian dilanjut dengan pelaksanaan kegiatan yaitu pemantauan aset-aset Pemerintah Daerah yang berada di sepanjang jalan Pahlawan, sosialisasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, memberikan teguran lisan bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker atau memakai masker namun tidak tepat pemakaiannya, memberikan teguran lisan bagi warga masyarakat yang kedapatan berkerumun, memberikan teguran lisan bagi PKL yang berjualan di zona terlarang PSC, menertibkan parkir liar dan serta membantu masyarakat menyebrang jalan.

Personil yang terlibat sejumlah 34 orang, pada hari tersebut telah melakukan tindakan dengan hasil :
1. Memberikan teguran lisan pada warga masyarakat yang tidak memakai masker/memakai masker namun tidak tepat penggunaannya sejumlah 168 Orang.
2. Memberikan teguran lisan pada warga masyarakat yang parkir di trotoar & bahu jalan sejumlah 10 Orang.
3. Memberikan teguran lisan pada warga masyarakat yang berkerumun tidak menerapkan Physical Distancing sejumlah 7 Kerumunan.
4. Memberikan teguran lisan pada warga masyarakat yang menaiki Patung Merlion sejumlah 27 Orang.
5. Memberikan teguran lisan pada Pengemis sejumlah 1 Orang.
6. Memberikan info kerusakan pada aset Daerah sejumlah 1 aset berada di Sektor Matahari = 1 aset (Kursi Rusak).

Bagikan Tautan :

Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan


Berkenaan meningkatnya jumlah orang yang berkunjung di PSC dan RTH ( Ruang Terbuka Hijau ) di wilayah Kota Madiun, personel Satpol PP & Damkar terus lakukan pantauan dan pengawasan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum guna terciptanya situasi yang aman, tertib dan terkendali.

Dengan pengendali lapangan yaitu : Kabid Trantibum Linmas, Kasi Opsdal Trantibumtranmas, Kasi Linmas, Kasi Binwasluh, Kasi Lidik, Kasi Bangtas, dan Kasi Pamwal melaksanakan kegiatan tersebut berturut turut mulai pukul 06.00 s/d 10.00 WIB dan berlanjut 18.00 s/d 22.00, pelaksanaan pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 12 dan 13 Juni 2021 dengan jumlah personel yang bertugas sebanyak 25 Orang memberikan himbauan serta teguran agar selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang utama adalah dalam hal pemakaian masker, atur jarak antar orang dan menghindari kerumunan. Lokasi kegiatan PSC, Bunderan Taman, Pasar Sriwijaya, RTH Gulun, dan Taman Lalulintas Bantaran.

Disela sela kegiatan pada Minggu pukul 20.45 WIB didepan kantor Telkom telah ditemukan barang tertinggal dan kami amankan berupa tas berwarna Hitam kemudian tepat pada pukul 21.26 WIB telah diambil pemilknya.

Mari Patuhi Protokol Kesehatan Jangan Kendor.

Bagikan Tautan :

Pengamanan PSC 06 06 2021

Minggu, 06 Juni 2021 melaksanakan kegiatan pengamanan & penegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dan untuk merubah perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan di Pahlawan Street Center ( PSC ), personel terus lakukan kegiatan guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban di lokasi tersebut.

Tak henti – hentinya kami selalu mengingatkan agar terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan khususnya dalam pemakaian masker, menghindari kerumunan, dan memberi teguran kepada pengunjung yang menaiki patung, menertibkan parkir liar dan penertiban PKL.

Dalam kegiatan tersebut juga ikut membantu warga masyarakat yang akan menyebrang jalan.

Bagikan Tautan :

Pengawasan Penerapan Prokes 05 06 2021

Semakin meningkatnya jumlah pengunjung yang berwisata dan kuliner yang bertepatan dengan malam minggu / akhir pekan, Sabtu, 05 Juni 2021. Personel Satpol PP & Damkar melaksanakan kegiatan Patroli di lokasi keramaian di wilayah Kota Madiun dengan tujuan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menerpakan protokol kesehatan, yang utama yaitu pendisiplinan terhadap pemakaian masker. Dari data yang kami dapat, pada malam tersebut kebanyakan pengunjung berasal luar Kota Madiun namun tetap kami berikan himbauan serta teguran. Lokasi patroli : RTH Gulun, Alun Alun Kota Madiun, Simpang Tugu Pendekar dan Pahlawan Streer Center ( PSC ) .

Bagikan Tautan :

Pengamanan PSC 31 05 2021

Senin, 31 Mei 2021 Melaksanakan kegiatan pengamanan & penegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dan untuk merubah perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan di Pahlawan Street Center ( PSC ), personel terus lakukan kegiatan guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban di lokasi tersebut.

Tak henti – hentinya kami selalu mengingatkan agar terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan khususnya dalam pemakaian masker, menghindari kerumunan, dan memberi teguran kepada pengunjung yang menaiki patung serta menertibkan parkir liar.

Bagikan Tautan :

Pengamanan PSC 30 05 2021


Minggu, 30 Mei 2021 Melaksanakan kegiatan pengamanan & penegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dan untuk merubah perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan di Pahlawan Street Center ( PSC ), personel terus lakukan kegiatan guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban di lokasi tersebut.

Tak henti – hentinya kami selalu mengingatkan agar terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan khususnya dalam pemakaian masker, menghindari kerumunan, dan memberi teguran kepada pengunjung yang menaiki patung serta menertibkan parkir liar.

Juga dilakukan pengecekkan terkait perizinan adanya penggalangaan dana untuk palestina yang bertempat di PSC.

Bagikan Tautan :

Operasi Penyekatan 26 05 2021

Kegiatan Operasi Penyekatan Larangan Mudik Pasca Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Dalam Peningkatan Pengawasan Perpanjangan PPKM Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 Di Wilayah Kota Madiun, pelaksanaan di 3 titik Pos Pengamanan Pintu Keluar Kota Madiun pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2021 sbb :

SASARAN KEGIATAN :
– Kendaraan ber-Nopol luar Kota Madiun yang akan masuk ke Kota Madiun.
– Kendaraan ber-Nopol Kota Madiun yang hendak meninggalkan Kota Madiun.
– Warga masyarakat yang tidak membawa dokumen bepergian dan Surat Keterangan Rapid Antigen / Swab.
– Warga masyarakat yang tidak memakai masker/memakai masker namun tidak benar pemakaiannya.

WAKTU PELAKSANAAN :
– Jam 07.00 WIB s/d 15.30 WIB
– Jam 15.30 WIB s/d 23.30 WIB

LOKASI PENGAMANAN : – POS TEAN- POS GADING dan – POS REDJOAGUNG
PERSONIL YANG TERLIBAT : SATPOL PP DAN DAMKAR, KODIM 0803, POLRI, DISHUB, BPBD dan DINKES.

TINDAKAN YANG DILAKUKAN :
● Melakukan Operasi penyekatan terhadap kendaraan yang melintas di masing-masing Pos
● Memberhentikan kendaraan dengan nopol selain Kota Madiun
● Mengecheck dokumen berkendara bagi kendaraan dengan nopol selain Kota Madiun
● Mempersilahkan melanjutkan perjalananan apabila dokumen bepergian dan membawa surat keterangan Rapid Antigen yang masih berlaku
● Apabila mendapati pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan berupa :
1. Memberi Teguran lisan bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan memakai masker namun tidak tepat pemakaiannya.
2. Meminta untuk putar balik apabila tidak memakai masker dan tidak membawa masker.
3. Meminta putar balik bagi pengendara dari luar kota yang tidak dapat menunjukkan dokumen bepergian / Surat Keterangan Rapid Antigen.
● Pengambilan dokumentasi

HASIL KEGIATAN :
– Pemeriksaan identitas pengendara ber-nopol selain AE, didominasi warga wilayah Madiun diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
– Memberi teguran lisan pada pengendara yang tidak memakai masker/memakai masker namun tidak tepat pemakaiannya sejumlah 21 berlokasi di :
• Pos Redjoagung = 8 orang
• Pos Tean = 6 orang
• Pos Gading = 7 orang

Bagikan Tautan :

Pengamanan PSC 26 05 2021

Rabu, 26 Mei 2021 Melaksanakan kegiatan pengamanan & penegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dan untuk merubah perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan di Pahlawan Street Center ( PSC ), personel terus lakukan kegiatan guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban di lokasi tersebut.

Tak henti – hentinya kami selalu mengingatkan agar terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan khususnya dalam pemakaian masker, menghindari kerumunan, dan memberi teguran kepada pengunjung yang menaiki patung serta menertibkan parkir liar.

Dalam kegiatan tersebut telah kami temukan barang yang tertinggal berupa 1 buah kunci didepan Balaikota pada pukul 20.11 WIB, 1 buah Handphone pada pukul 21.59 WIB di dekat ATM Bank Jatim, dan 1 buah tas yang tertinggal diarea Sumber Wangi pada pukul 21.47 WIB.

Bagikan Tautan :

OPERASI PENYEKATAN 23 05 2021

Kegiatan Operasi Penyekatan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Dalam Peningkatan Pengawasan Perpanjangan PPKM Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 Di Wilayah Kota Madiun, pelaksanaan di 3 titik Pos Pengamanan Pintu Keluar Kota Madiun pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sbb :

SASARAN KEGIATAN :
– Kendaraan ber-Nopol luar Kota Madiun yang akan masuk ke Kota Madiun.
– Kendaraan ber-Nopol Kota Madiun yang hendak meninggalkan Kota Madiun.
– Warga masyarakat yang tidak membawa dokumen bepergian dan Surat Keterangan Rapid Antigen / Swab.
– Warga masyarakat yang tidak memakai masker/memakai masker namun tidak benar pemakaiannya.

WAKTU PELAKSANAAN :
– Jam 07.00 WIB s/d 15.30 WIB
– Jam 15.30 WIB s/d 23.30 WIB

LOKASI PENGAMANAN : Pos Tean, Pos Gading, dan Pos Redjoagung

PERSONIL YANG TERLIBAT : SATPOL PP DAN DAMKAR, KODIM 0803, POLRI, DISHUB, BPBD & DINKES

PELAKSANAAN KEGIATAN :
1. Dilaksanakan apel di masing-masing Pos Penyekatan
2. Melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan.
3. Pengechekan identitas dan dokumen bepergian bagi pengendara ber-Nopol dari luar Kota Madiun.
4. Memberi teguran bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker/memakai masker namun tidak tepat penggunaannya.

TINDAKAN YANG DILAKUKAN :
● Melakukan Operasi penyekatan terhadap kendaraan yang melintas di masing-masing Pos
● Memberhentikan kendaraan dengan nopol selain Kota Madiun
● Mengecheck dokumen berkendara bagi kendaraan dengan nopol selain Kota Madiun
● Mempersilahkan melanjutkan perjalananan apabila dokumen bepergian dan membawa surat keterangan Rapid Antigen yang masih berlaku
● Apabila mendapati pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan berupa :
1. Memberi Teguran lisan bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan memakai masker namun tidak tepat pemakaiannya.
2. Meminta untuk putar balik apabila tidak memakai masker dan tidak membawa masker.
3. Meminta putar balik bagi pengendara dari luar kota yang tidak dapat menunjukkan dokumen bepergian / Surat Keterangan Rapid Antigen.
● Pengambilan dokumentasi

Bagikan Tautan :

Pengamanan PSC 23 05 2021

Minggu, 23 Mei 2021 Melaksanakan kegiatan pengamanan & penegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dan untuk merubah perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan di Pahlawan Street Center ( PSC ), personel terus lakukan kegiatan guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban di lokasi tersebut.

Tak henti – hentinya kami selalu mengingatkan agar terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan khususnya dalam pemakaian masker, menghindari kerumunan, serta memberi teguran kepada pengunjung yang menaiki patung dan menertibkan parkir liar.

Dipimpin oleh Walikota Madiun, kemarin pada pukul 21.20 WIB dengan pengendali lapangan Kasi Opsdal Trantibum, Satpol PP & Damkar laksanakan kegiatan operasi protokol kesehatan pada pengendara yang melintas di jalan Pahlawan dan yang berkunjung di Area Pahlawan Street Center ( PSC ). Sejumlah 42 orang telah terjaring dalam kegiatan tersebut kemudian didata dan di arahakan untuk mengikuti pemeriksaan Rapid Tes Antigen.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?